CERAI TALAK/GUGAT

  • CERAI TALAK :

  1. Surat Permohonan Rangkap 4

  2. Foto Copy KTP Pemohon

  3. Asli dan Foto Copy Buku Nikah

  4. Membayar Panjar Biaya Perkara

  • CERAI GUGAT :

  1. Surat Gugatan Rangkap 4

  2. Foto Copy KTP Penggugat

  3. Buku Nikah (Asli & Foto Copy)

  4. Membayar Panjar Biaya Perkara

Keterangan :

Persyaratan ini merupakan persyaratan awal, untuk selanjutnya mengikuti petunjuk dan perintah dari Majelis Hakim di dalam Persidangan.