Waspada penipuan yang mengatasnamakan bea cukai, kenali modus-modusnya yuk:

1. MODUS OLSHOP BODONG

Pelaku menawarkan barang di olshop, biasanya di akun sosial media dan di luar marketplace resmi dengan harga yang fantastis murah. Setelah Anda membeli, akan ada komplotan pihak pelaku lain yang mengaku bea cukai menghubungi pembeli dan menyatakan bahwa barang tersebut ilegal serta diancam akan dijebloskan ke penjara jika tidak membayar sejumlah uang ke rekening pribadi pelaku.

2. LELANG PALSU / LELANG BARANG HASIL SITAAN BEA CUKAI

Pelaku menawarkan barang dengan harga yang fantastis murah, dengan dalih “barang yang kami jual merupakan hasil sitaan bea dan cukai yang masuk ke indonesia tanpa melalui pajak, sehingga harganya sangat terjangkau”.

Ingat!! lelang resmi hanya dilakukan oleh DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaannya Negara) dan lelang resmi dilakukan di lelang.go.id.

3. ROMANSA PALSU/KENALAN DENGAN ORANG LUAR NEGERI DAN DIJANJIKAN SEJUMLAH BARANG MEWAH DAN BERHARGA

Pelaku mengajak Anda berkenalan melalui media sosial, setelah dirasa cukup dekat, pelaku menjanjikan akan memberikan barang yang nilainya fantastis dan menggiurkan. Dalam prosesnya ada komplotan pelaku lain yang mengaku bea cukai, menghubungi Anda menyatakan bahwa barangnya tidak dapat keluar jika belum membayar sejumlah uang ke rekening pribadi pelaku.

Ingat !! cek barang kiriman resmi dapat dilakukan di aplikasi mobile bea cukai atau di www.beacukai.go.id/barangkiriman

4. BARANG DIPLOMATIK ABAL ABAL

Serupa dengan nomor 3, setelah intim berkenalan, pelaku menjanjikan akan memberikan barang yang nilainya fantastis dan menggiurkan. Dalam prosesnya ada komplotan pelaku lain yang mengaku bea cukai, menghubungi korban menyatakan bahwa barangnya tidak dapat keluar jika belum membayar sejumlah uang ke rekening pribadi pelaku.

Ingat !! cek barang kiriman resmi dapat dilakukan di aplikasi mobile bea cukai atau di www.beacukai.go.id/barangkiriman

5. PRAKTIK MONEY LAUNDRY ABAL ABAL / MEMBAWA SEJUMLAH UANG LALU DITAHAN BEA CUKAI

Serupa dengan nomor 3, bedanya setelah intim berkenalan dengan anda, pelaku/timnya menjanjikan datang langsung menemui korbannya untuk memberikan barang yang nilainya fantastis dan menggiurkan. Dalam prosesnya ada komplotan pelaku lain yang mengaku bea cukai, menghubungi anda menyatakan bahwa kenalannya tidak bisa keluar bandara karena melakukan tindakan pidana pencucian uang dan diminta membayar uang tebusan ke rekening pribadi pelaku.

Ingat!! Hanya pihak Imigrasi indonesia yang bisa menahanan seseorang tidak bisa masuk ke indonesia, bukan bea cukai. Disamping itu jika ada pelanggaran pembawaan uang tunai dan/atau instrumen pembayaran lain, denda diambil langsung dari uang yang dibawa untuk disetorkan ke kas negara tanpa harus menahan orang yang membawa.

Saya dihubungi oleh pihak Bea dan Cukai/teman saya menghubungi saya dan menginformasikan bahwa ada barang yang dikirimkan ke saya yang tertahan oleh Bea dan Cukai di bandara, dan saya diminta untuk melakukan transfer sejumlah uang ke nomor rekening pribadi/perusahaan untuk menebus barang tersebut. Apakah hal tersebut merupakan modus penipuan?

Hal tersebut dapat dipastikan merupakan modus penipuan. Bagaimana cara kita dapat mengidentifikasi modus-modus penipuan yang mengatasnamakan Bea dan Cukai?

Pertama, petugas Bea dan Cukai tidak akan menghubungi nomor pribadi Penerima Barang terkait proses impor barang maupun permintaan pembayaran atas impor tersebut. Untuk Barang Kiriman yang menggunakan jasa Perusahaan Jasa Titipan (PJT)/kurir, informasi terkait proses kepabeanan maupun pembayaran akan diinformasikan kepada Penerima Barang oleh pihak PJT/kurir tersebut.

Kedua, apabila terdapat pembayaran terhadap barang impor baik melalui barang kiriman maupun barang penumpang, seluruh pembayaran tersebut akan dilakukan melalui penerbitan billing resmi yang diterbitkan dari sistem Modul Penerimaan Negara (MPN). Dalam billing tersebut terdapat Kode Billing yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran baik melalui teller bank, ATM, atau media lainnya. Apabila pembayaran ditagihkan ke nomor rekening pribadi/perusahaan, dapat dipastikan bahwa hal tersebut merupakan modus penipuan.

Untuk melakukan pengecekkan atas Barang Kiriman, Anda dapat melakukan pengecekkan pada situs web beacukai.go.id/barangkiriman