Apa peraturan untuk Layanan Rush Handling?

PMK 74/PMK.04/2021 tentang Pengeluaran Barang Impor untuk Dipakai dengan Pelayanan Segera (Rush Handling) berlaku efektif mulai 24 Agustus 2021.

Berapa lama proses pengeluaran barang rush handling? 

Persetujuan pengeluaran barang rush handling diterbitkan dalam jangka waktu :

a.   2 (dua) jam terhitung sejak permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 diterima dan dalam hal barang merupakan jenis barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf a sampai dengan huruf i PMK 74/PMK.04/2021; atau

b.  5 (lima) jam terhitung sejak permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 diterima dan dalam hal barang merupakan kategori jenis barang sebagaimana dimaksud clalam Pasal 3 ayat (2) huruf j PMK 74/PMK.04/2021. 

Jika saya ingin mengajukan perubahan atas kesalahan data permohonan pelayanan rush handling apakah bisa? 

Importir dapat mengajukan perubahan atas kesalahan data permohonan dengan menyampaikan alasan perubahan data serta menyampaikan dokumen dan bukti atas perubahan, sepanjang barang impor belum dilakukan pemeriksaan fisik. 

Saya ingin mengajukan permohonan rush handling namun untuk perizinan lartas barang belum selesai diurus, apakah bisa mendapatkan pelayanan rush handling? 

Mohon maaf, dalam hal barang impor merupakan barang lartas, importir tetap wajib memenuhi ketentuan perizinan impor dari instansi teknis terkait pada saat menyampaikan dokumen pelengkap pabean. 

Bagaimana prosedur penarikan jaminan tunai rush handling?

Importir/PPJK mengajukan permohonan penarikan jaminan tunai RH yang ditujukan kepada Kepala KPU Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta dengan dilengkapi dokumen sebagai berikut:

1. Permohonan penarikan jaminan

2. BPJ RH

3. Fotocopy rek. koran / buku tabungan

4. Surat pernyataan menerangkan no. rekening dan nama rekening

5. Surat kuasa

6. Fotocopy ID card/KTP penerima kuasa

Permohonan diserahkan ke loket penerimaan dokumen Gedung A, KPU BC SOETTA.

Selain untuk pengajuan permohonan RH, informasi apa yang terdapat di Portal CEISA RH? 

Saya ingin importasi saya ditangani dengan cepat menggunakan rush handling, apakah bisa?

Barang impor yang diberikan Pelayanan Segera (Rush Handling) harus memiliki karakteristik tertentu, seperti: peka kondisi dan/atau peka waktu. Sesuai PMK-74/PMK.04/2021 Pasal 3 ayat 2, Rush Handling dapat diberikan terhadap barang impor berupa :


a.  jenazah dan abu jenazah;

b.  organ tubuh manusia, antara lain ginjal, kornea mata, atau darah;

c.   barang yang dapat merusak lingkungan antara lain bahan yang mengandung radiasi;

d.  binatang hidup

e.  tumbuhan hidup;

f.   surat kabar dan majalah yang peka waktu

g. dokumen (surat);

h.  uang kertas asing (banknotes);

i.  vaksin atau obat-obatan untuk manusia yang bersifat peka waktu dan/ atau membutuhkan penanganan khusus; atau 

barang selain huruf a sampai dengan huruf i,setelah mendapatkan izin dari Kepala Kantor Pabeaatau Pejabat Bea dan Cukai yang ditunjuk. 

Bagaimana Tahapan Proses RH menggunakan CEISA 4.0 RH? 

Apakah ada aplikasi khusus yang harus diinstall di PC atau Gadget

Tidak perlu, cukup akses menggunakan browser ke portal pengguna jasa pada https://portal.beacukai.go.id/portal/login 

Apakah layanan RH dengan CEISA RH akan 24/7?

Layanan RH mengikuti jam layanan di kantor Bea dan Cukai setempat. 

Bagaimana cara menghitung 7 hari sejak tanggal SPPB ?

Tanggal SPPB RH : 1 Januari 2021 

Tanggal Hari Ke-7 : 7 Januari 2021 

Tanggal mulai terkena sanksi : 8 Januari 2021 

Catatan:

Untuk kantor bukan 24/7, jika hari ke-7 bertepatan dengan hari libur termasuk hari Sabtu/ libur nasional, penyelesaian kewajiban pabean dapat dilakukan pada hari kerja berikutnya. 

Bagaimana cara pengajuan RH sebelum kedatangan Barang?

Catatan:


Bagaimana untuk mulai menggunakan CEISA RH 

Jika mengalami kendala dapat disampaikan melalui http://tiket.bcsoetta.org 

Tips Registrasi?

Dua model:

Atensi: untuk registrasi wajib sudah ada NIB, jika belum ada NIB wajib pakai PPJK. 

Apakah pelaksanaannya sama seperti BC cikarang? yaitu kami bisa buat draft nya di modul pib biasa, lalu akan di upload ke ceisa 4.0 

Tidak.

Untuk pengajuan permohonan RH, cukup mengakses Portal Pengguna Jasa. 

Apakah barang selain diluar dari Huruf a-i bisa berlaku untuk pengiriman sparepart dan raw materials untuk Food production spt bahan untuk pengelolaan kopi, dan alat kesehatan? 

Kepala kantor atau Pejabat Bea dan Cukai dapat memberikan izin Rush Handling sepanjang barang impor memenuhi karakteristik:

Apakah barang impor untuk dibawa  ke Tempat Penimbunan Berikat (mis. kawasan berikat) bisa mengajukan RH juga? 

Layanan segera hanya dapat digunakan untuk impor barang menggunakan PIBK (untuk jenazah, abu jenazah dan organ tubuh manusia) dan PIB. 

Untuk barang kategori j, apakah masih memerlukan skep persetujuan RH? 

Tidak perlu lagi 

Jenis barang yg dapat diberikan RH, point j.  Bagaimana mekanisme pengajuan izin ke Kepala Kantor?

Cukup mengajukan permohonan RH melalui portal pengguna jasa. Dalam hal jenis barang merupakan kategori huruf j, Sistem Komputer Pelayanan (SKP) meneruskan data permohonan kepada Kepala Kantor atau Pejabat Bea dan Cukai yang ditunjuk.

Kepala Kantor Pabean atau Pejabat Bea dan Cukai yang ditunjuk melakukan penelitian atas jenis barang yang diajukan. 

Berapa lama janji layanan (SLA) untuk persetujuan RH? 

Persetujuan pengeluaran barang RH diterbitkan dalam jangka waktu:

a.    2 (dua) Jam terhitung sejak permohonan diterima untuk barang kategori huruf a-i;

b.    5 (lima) jam terhitung sejak permohonan diterima untuk barang kategori huruf j.

Syarat:

a.    barang telah tiba;

b.    importir telah memenuhi ketentuan penyerahan jaminan; dan

terdapat kesesuaian antara hasil penelitian dokumen dan pemeriksaan fisik. 

Kalau ada data permohonan yang salah apakah bisa diperbaiki? 

Perbaikan masih dimungkinkan untuk dilakukan, selama dokumen belum diputus oleh Pendok (SPPB atau terbit IP) (Kecuali untuk melengkapi data PIB). 

Apakah bisa dengan jaminan tertulis?  

Bentuk jaminan dan tata cara penyerahan jaminan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai jaminan dalam rangka kepabeanan.


Ketentuan tentang jaminan:

Importir dengan fasilitas pembayaran berkala apakah perlu memberikan jaminan juga?  

Bisa kah jaminan tertulis Vooruistlag yang masih berlaku untuk pengeluaran barang RH? 

Tidak bisa.

Vooruitslag dan Rush Handling memiliki dasar aturan dan filosofi pengeluaran barang yang berbeda.

Vooruitslag: PIB + jaminan

RH: dokkap + jaminan 

Bagaimana jika perhitungan BM, Cukai, dll (jaminan) yang dilakukan importir, nilainya lebih/kurang? 

Permintaan penyesuaian jaminan dapat dikeluarkan oleh Pejabat yg Menangani Pelayanan Kepabeanan, berdasarkan:

Pada saat melakukan penelitian atas PIB penyelesaian RH, Pejabat Pemeriksa Dokumen (PDTA) dapat mengeluarkan Surat Pemberitahuan Kekurangan Pembayaran Bea Masuk, Cukai dan/atau Pajak Dalam Rangka Impor serta sanksi admnistrasi (SPKPBM) 

Bagaimana cara mendapatkan BPJ setelah menyerahkan jaminan? 

Status pengajuan RH terhenti di ‘cek jaminan’, apakah sistem error? 

Kemungkinan data aju RH tidak ter-rekonsiliasi dengan data BPJ nya.

Cek kembali datanya:

Atensi: data yang tidak diisi dengan lengkap dan benar (termasuk penulisan tanda bacanya) akan mengakibatkan sistem tidak dapat melakukan rekonsiliasi dengan data BPJ nya. 

Jika barang datang secara partial apakah menggunakan rush handling

Barang eksep (partial shipment) dapat dilayani dengan menggunakan Rush Handling

Pengajuan permohonan Eksep Rush Handling apakah ada format suratnya? 

Bagaimana prosedur pengeluaran sisa barang eksep yang tiba kemudian?

Pengeluaran barang sisa eksep masih secara manual.

Prosedurnya:


Kep pembebasan BM biasanya H+1/H+2 setelah sarkut tiba, bagaimana revisi perhitungan BM? 

Untuk saat ini CEISA RH belum dapat memberikan fasilitas impor RH dengan jaminan sementara menunggu skep pembebasan (SKMK).

SKMK harus sudah ada pada saat pengajuan permohonan RH. 

Jika pengajuan sebelum barang tiba dan barang sangat rentan terhadap waktu (misal hewan) namun BC1.1 belum tersedia, apakah bisa disusulkan untuk diproses pengeluaran barangnya?

Dalam hal permohonan disampaikan sebelum kedatangan barang impor, importir:

1)   memilih opsi "Barang Belum Datang" dalam SKP;

2)   mengisi tanggal perkiraan kedatangan barang impor; serta

menyampaikan nomor, tanggal, pos, dan subpos dokumen inward manifest (BC 1. 1) dalam SKP ketika barang impor telah datang, sebelum dilakukan pemeriksaan pabean. 

Kami ada barang Covid dan masih tunggu terbit nya Rekom BNPB sementara manifest sudah sejak 7 hari kemarin, jika besok terbit Rekom dan kami ajukan by Sistem RH CIESA apakah akan di Reject atau di Accept Lanjut ? 

Akan ter-reject secara otomatis oleh sistem.

 

Karena pengajuan permohonan RH paling lama 3 (tiga) hari kerja sejak tanggal BC 1.1.

Kalau BC 1.1 belum ada apakah permohonan tetap bisa dikirim 

Bisa.

Dalam hal permohonan disampaikan sebelum kedatangan barang impor, importir:

1)    memilih opsi "Barang Belum Datang" dalam SKP;

2)   mengisi tanggal perkiraan kedatangan barang impor; serta

menyampaikan nomor, tanggal, pos, dan subpos dokumen inward manifest (BC 1. 1) dalam SKP ketika barang impor telah datang, sebelum dilakukan pemeriksaan pabean.

Jika CEISA Down yg imbas secara nasional, maka opsi Pelayanan Manual akan otomatis berlaku? 

Akan ada surat keputusan terjadinya keadaan kahar dari Kantor Pusat (dalam hal keadaan kahar nasional) atau dari Kepala Kantor (dalam hal keadaan kahar lokal).

Dalam keadaan kahar di mana SKP tidak berfungsi, maka akan diberlakukan layanan RH manual.

Akan segera disusun SOP Layanan Manual RH KPU BC Soetta. 

Jika ada kendala dalam pengajuan RH melalui CEISA RH, apakah bisa diberikan layanan manual? 

Layanan manual hanya dapat diberikan dalam hal SKP mengalami gangguan atau tidak berfungsi.

Dalam hal terdapat kendala dalam pengajuan RH, importir agar meneliti kembali apakah ada pengisian data pada permohonan yang belum lengkap/belum benar (bisa berkonsultasi ke loket layanan RH).

Jika kendala masih belum teratasi, importir dapat mengajukan permasalahan ke subbagian Dukungan Teknis KPU BC Soetta melalui http://tiket.bcsoetta.org 

Untuk layanan RH manual apakah PIB penyelesaiannya pakai PIB lama (CEISA 3.0) atau tetap harus pakai PIB CEISA 4.0? 

Semua layanan manua RH wajib direkam ke CEISA RH setelah SKP kembali berfungsi. Sehingga PIB penyelesaiannya menggunakan PIB CEISA 4.0.

Saya tidak bisa aju CEISA RH. Tertolak terus. Kenapa masalahnya? 

Importir agar cek kembali:

Status aju RH saya selalu kembali ke pre-notifikasi, padahal sudah di-klik tombol pre-notifikasi berkali-kali. 

Lakukan pengecekan sbb:

Untuk permohonan RH barang milik perwakilan negara asing yang mendapatkan fasilitas pembebasan BM (PP8), apakah PP8 yang bisa disubmit sebagai dokumen pelengkap yang sudah mendapatkan pengesahan kepala kantor atau cukup dengan yang kami dapat dari kemenlu saja? 

Kep Pembebasan Bea Masuk (PP8) wajib ditandatangani Kepala Kantor terlebih dahulu, sebelum disampaikan sebagai dokumen pelengkap pabean. 

Untuk barang milik perwakilan negara asing, apakah akan tetap dilakukan pemeriksaan fisik dan sampai dengan level apa pemeriksaan fisik yang akan dilakukan ?  

Pemeriksaan fisik barang RH dilakukan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku terkait pemeriksaan fisik. 

Sebelum mengajukan RH tetap harus melakukan pengurusan PLP? 

Untuk pemindahan barang dari gudang impor ke gudang RH di TPS yang sama tidak perlu mengajukan izin Pindah Lokasi Penimbunan (PLP) 

Apakah CEISA 4.0 bisa untuk pengajuan PLP? 

PLP masih menggunakan apliaksi CEISA 3.0 Manifes (TPS Online) yang lama. 

Barang RH statusnya sudah Penelitian dokumen (sudah dapat nomor dan tanggal pendaftaran RH), tapi belum bisa diperiksa fisik karena barang belum bisa di PLP ke gudang RH (reject by system). 

Seharusnya pengajuan PLP sebelum aju permohonan RH, sebab jika permohonan telah mendapatkan nomor dan tanggal pendaftaran RH, maka pos BC 1.1 sudah terkunci, sehingga pengajuan PLP praktis akan tertolak oleh sistem. 

Apakah data SPPB RH akan dikirm dari CEISA 4.0 ke TPS Online (untuk auto gate). Apakah menggunakan service SML yang sudah ada? 

Nantinya data SPPB RH akan dikirim bisa dishare dari CEISA 4.0 ke TPS Online (masih on process).  

Jika perusahaan / perorangan hanya memiliki NPWP dan tidah memiliki NIB apakah bisa dilayani prosesnya 

Bisa kah 1 NPWP/NIB dibuat dengan 2 user (udara dan laut) ? 

Bisa, 1 (satu) NIB bisa digunakan untuk membuat lebih dari 1 (satu) user, akan tetapi menu untuk user kedua dan seterusnya akan dibatasi (tidak sebanyak user pertama). 

Bagaimana cara aju PIB penyelesaian RH? 

Cukup meng-klik tombol PIB pada CEISA RH.

Sistem akan sotomatis men-generate data pengajuan PIB dan memberikan nomor dan tanggal pendaftaran PIB. 

Untuk blokir sistemnya bagaimana? 

Dalam hal importir tidak menyelesaikan formalitas pabean dalam waktu 7 hari setelah SPPB, SKP akan menerbitkan nomor dan tanggal agar permohonan RH dapat diperlakukan sebagai pemberitahuan pabean.

Selanjutnya:

Importir tidak layani RH berikutnya selama 60 hari (terblokir secara sistem). 

Kalau menggunakan PPJK, yang terblokir apakah PPJK nya atau importirnya? 

Untuk yang terkait PMK-74/PMK.04/2021, yang terblokir hanya importirnya. 

Kalau kena blokir/tidak dilayani pengajuan RH berikutnya selama 60 hari, apakah setelah 60 hari otomatis dibuka blokirnya.

Kalau memang kewajiban sudah diselesaikan, termasuk jika ada SPKPBM (notul), maka pada hari ke-61 setelah SPPB sudah bisa aju RH lagi. 

Apabila importir kena blokir karena utang PIB biasa sebelumnya, apakah akan berpengaruh ke pengajuan CEISA RH? 

Ya. Ada kasus di mana importir tidak dapat mengajukan CEISA RH karena ada utang SPSA yang belum diselesaikan di kantor lain. 

Apabila importir terblokir tidak bisa pakai CEISA RH, bagaimana jika ada impor barang yang penting (urgent)? 

Bisa diajukan menggunakan PIB biasa.