SURVEILANS EPIDEMIOLOGI
Kasus Suspek
Seseorang yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Kriteria klinis, apabila terdapat salah satu gejala berikut:
a. Demam akut (≥380C)/riwayat demam dan gangguan disfungsi otak akut
(penurunan kesadaran/kejang/defisit neurologi lain);
b. Demam akut (≥380C)/riwayat demam dan muntah;
c. Demam akut (≥380C)/riwayat demam dan gejala pernapasan (seperti batuk,
pilek, sesak napas).
DAN
2. Memiliki salah satu kriteria epidemiologi pada 14 hari terakhir:
a. Pernah berada di wilayah KLB atau yang melaporkan kasus konfirmasi atau
probable pada 14 hari terakhir*;
b. Kontak dengan kasus terkonfirmasi atau probable;
c. Diketahui adanya faktor risiko transmisi virus Nipah dari hewan ke
lingkungan (seperti meminum nira/aren mentah, berburu
kelelawar/memanjat pohon dimana kelelawar sering bertengger,
keberadaan pasar hewan liar, kontak dengan hewan/sekresi hewan yang
terkonfirmasi, atau memiliki risiko transmisi virus Nipah berdasarkan hasil
penilaian risiko epidemiologi setempat).
Keterangan: *wilayah/negara yang saat ini terjadi KLB dapat diupdate melalui
situs https://infeksiemerging.kemkes.go.id
Kasus Probable
Seseorang yang memenuhi salah satu kriteria sebagai berikut:
1. Seseorang yang memiliki kriteria suspek ATAU kontak erat DAN hasil
pemeriksaan serologi menunjukkan hasil positif;
2. Seseorang yang memenuhi kriteria suspek yang meninggal dengan kriteria:
a. tidak dilakukan pemeriksaan laboratorium
b. hasil laboratorium belum keluar
c. hasil laboratorium inkonklusi.
Kasus Konfirmasi
Kasus suspek dan probable dengan hasil konfirmasi laboratorium berdasarkan:
1. Adanya RNA Nipah Virus melalui deteksi molekuler seperti pemeriksaan
konvensional PCR atau RT-PCR pada usap pernafasan, urin, atau cairan
serebrospinal.
ATAU
2. Kultur positif Nipah Virus dari usap pernapasan, urin dan cairan serebrospinal.
Sampai dengan pedoman ini disusun, belum tersedia fasilitas BSL-4 untuk
pemeriksaan kultur di Indonesia.
Kontak Erat
Kontak erat didefinisikan sebagai orang yang memiliki riwayat kontak dengan
kasus suspek atau probable atau konfirmasi Nipah. Riwayat kontak yang dimaksud
antara lain:
1. Dirawat pada ruang perawatan bersama.
2. Sentuhan fisik langsung
3. Kontak dengan jenazah, darah atau cairan tubuh (air liur, urin, muntahan, dll)
yang terkontaminasi, dan pakaian/kain.
4. Orang yang memberikan perawatan tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri
(APD) yang sesuai.
5. berada dalam satu ruangan atau kendaraan dalam radius 1 meter dalam waktu
15 menit.
Dalam rangka surveilans terpadu, perlu dipertimbangkan riwayat kontak dengan
hewan terkonfirmasi virus Nipah termasuk terpajan cairan tubuh hewan (misalnya
memegang, menyembelih, memotong).