Penyakit virus nipah merupakan salah satu jenis penyakit infeksi emerging yang perlu
mendapatkan perhatian terutama untuk negara-negara di wilayah Asia Tenggara dan Asia Selatan. Penyakit virus nipah dapat menular dari hewan ke manusia (zoonosis) dan menular antar manusia. Virus Nipah dapat menyebabkan keparahan hingga kematian pada hewan maupun manusia. Badan Kesehatan Dunia/World Health Organization (WHO) telah memasukkan infeksi virus Nipah sebagai salah satu dari 9 penyakit infeksi emerging yang dianggap sebagai ancaman kesehatan global seperti pandemi. Perkiraan tingkat kematian (Case Fatality Rate/CFR) akibat virus ini berkisar antara 40% hingga 75%. Virus Nipah pertama kali diidentifikasi pada tahun 1999 yaitu saat terjadi wabah dikalangan peternak babi di Malaysia. Setelah itu, tidak ada wabah baru yang dilaporkan di Malaysia. KLB di Malaysia telah memberikan dampak yang signifikan terhadap sektor ekonomi karena lebih dari satu juta ternak babi dimusnahkan dan adanya pelarangan impor. Selain di Malaysia, wabah Nipah juga dilaporkan oleh negara-negara lain di Asia, antara lain Singapura, Filipina, Bangladesh, dan India. WHO menyatakan bahwa beberapa wilayah lain menjadi wilayah yang berisiko termasuk Kamboja, Ghana, Indonesia, Madagaskar, Filipina, dan Thailand.
Hingga saat ini keberadaan virus Nipah pada manusia di Indonesia belum banyak
diketahui. Namun demikian, upaya kesiapsiagaan, kewaspadaan dini serta kesiapan respon terhadap penyakit virus Nipah perlu dilakukan mengingat letak geografis Indonesia yang berbatasan langsung dengan Malaysia sehingga memiliki kategori risiko tinggi terkait potensi terjadinya kejadian luar biasa (KLB). Selain mobilitas dari negari terjangkit ke Indonesia cukup tinggi, risiko juga meningkat karena dari beberapa penelitian yang pernah dilakukan di Indonesia menunjukkan bahwa antibodi dan virus Nipah terbukti telah terdeteksi pada reservoir alami yaitu kelelawar Pteropus sp.
Pencegahan dan pengendalian penyakit Nipah perlu menjadi perhatian, mengingat saat
ini kita mengalami pandemi Coronavirus Disease (COVID-19) yang menimbulkan kematian dan berdampak besar terhadap aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, serta kesejahteraan masyarakat di Indonesia. Pandemi COVID-19 ini mengajarkan kepada kita bahwa setiap negara harus mempunyai kapasitas dalam pencegahan, deteksi, respon terhadap munculnya berbagai ancaman penyakit infeksi emerging termasuk penyakit virus Nipah. Berdasarkan situasi saat ini, strategi pencegahan dan pengendalian penyakit virus Nipah ditujukan untuk mencegah masuknya kasus ke wilayah Indonesia.