Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) yang menggunakan sistem Rekam Medis Elektronik (RME) terbagi menjadi dua kategori, yaitu fasyankes yang menggunakan sistem RME dari mitra/vendor (partner system) dan fasyankes yang menggunakan sistem RME mandiri (dikembangkan sendiri dan digunakan sendiri, atau digunakan oleh beberapa cabang fasyankes lain).
Untuk dapat memperoleh Kode Akses API SATUSEHAT Production, kedua jenis fasyankes tersebut WAJIB melakukan proses pemuktahiran data sistem RME di aplikasi Direktorat Jenderal yang mengelola pelayanan kesehatan yaitu DATA FASYANKES ONLINE (DFO)/REGFASYANKES/RS ONLINE dengan ketentuan sebagai berikut:
Fasyankes dengan Sistem RME dari Mitra/Vendor (partner system)
WAJIB memastikan sistem RME yang digunakan telah terverifikasi di SATUSEHAT Platform (SSP).
sistem RME tersedia untuk dipilih di aplikasi DFO/REGFASYANKES/RS ONLINE saat proses pemuktahiran data sistem RME
Fasyankes dengan Sistem RME Mandiri
Sistem RME yang dikembangkan secara mandiri dan digunakan sendiri, atau digunakan lebih dari satu fasyankes/cabang lain WAJIB mendaftarkan Sistem RME-nya (sama seperti Penyedia Sistem RME) di SATUSEHAT Platform (SSP) terlebih dahulu.
Hal ini dilakukan agar sistem tersebut dapat terdata secara resmi dan tersedia untuk dipilih dalam proses pemuktahiran data sistem RME di aplikasi DFO/REGFASYANKES/RS ONLINE.
Kode Akses API Production
Anda akan mendapatkan kode akses API Production di DFO/REGFASYANKES/RS ONLINE setelah melakukan proses Update Data Sistem RME dan Update Data Kontak SATUSEHAT dengan benar/sesuai.
Kode akses API Production akan muncul 3 hari kerja, mohon di cek secara berkala di DFO/REGFASYANKES/RS ONLINE.
Setelah mendapatkan kode akses API Production, Silahkan distribusikan atau gunakan kode akses API Production tersebut untuk melakukan proses interoperabilitas SATUSEHAT (Terintegrasi).
Sistem RME Mitra/Vendor (partner system)
Silahkan akses laman https://satusehat.kemkes.go.id/platform melalui web browser Anda, kemudian klik menu Mitra.
Pilih Penyedia Sistem RME, kemudian menuju kebagian Daftar Perusahaan Penyedia untuk melihat daftar mitra (partner system).
Gunakan fitur filter untuk menampilkan mitra (partner system) sesuai jenis fasyankesnya dan/atau gunakan kolom pencarian agar memudahakan Anda dalam mencari mitra (partner system) berdasarkan nama atau keyword tertentu
Kemudian tentukan Penyedia Sistem RME yang akan membantu Anda (fasyankes) dalam mengirimkan pengiriman data RME, Anda dapat menghubungi kontak, ataupun email yang tertera dalam profil penyedia sistem RME.
Setelah menentukan sistem RME yang akan digunakan, selanjutnya fasyankes melakukan pemuktahiran data sistem RME yang mereka gunakan di aplikasi pemutakhiran data miliki Direktorat Jenderal yang mengelola pelayanan kesehatan. Informasi lebih lanjut,
Pastikan penyedia sistem RME/mitra/vendor (partner system) dan/atau sistem RME yang dikembangkan secara mandiri telah terdaftar sistem RME-nya di SATUSEHAT Platform (SSP) dan Terverifikasi.
Hanya mitra (partner system) yang telah terdaftar dan terverifikasi di SATUSEHAT Platform (SSP) yang muncul pada Daftar Penyedia Sistem RME di laman https://satusehat.kemkes.go.id/platform/system-rme-list
Klinik, Puskesmas, Lab, UTD melalui Data Fasyankes Online (DFO)
Petunjuk teknis atau panduan DFO dapat dilihat di sini. https://dfo.kemkes.go.id/assets/Juknis/PETUNJUK%20TEKNIS%20DFO%201.pdf
TPMD dan TPMDG melalui Registrasi Fasyankes (REGFASYANKES)
Petunjuk teknis atau panduan Regfasyankes dapat dilihat di sini. https://registrasifasyankes.kemkes.go.id/admin/halaman_juknis
Rumah Sakit melalui RS Online. https://drive.google.com/file/d/1I1VC8pqr-vyppNVy6rcgYXABBbMXQcyc/view
Konsultasi dan informasi selengkapnya terkait DFO/REGFASYANKES/RS ONLINE dapat menghubungi PIC tim yang sudah tersebar di setiap media komunikasi di Provinsi dan atau Kabupaten/Kota.
Dapat juga menghubungi Tim Kerja Informasi dan Humas, Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan melalui email infomonev.yankes@gmail.com.
Sistem RME Mandiri
Fasyankes dengan sistem RME mandiri dan digunakan sendiri, atau digunakan lebih dari satu fasyankes/cabang lain WAJIB mendaftarkan Sistem RME-nya sebagai Penyedia Sistem RME di SATUSEHAT Platform (SSP).
Fasyankes dengan sistem RME mandiri WAJIB mendaftarkan sistem RME mandiri-nya (seperti penyedia sistem RME) di SATUSEHAT Platform (SSP).
Gunakan email login (akun) yang BERBEDA (akun baru, sebagai penyedia sistem RME).
Lakukan proses Registrasi Partners System/Sistem RME, Informasi Registrasi Partners System/Sistem RME lebih lengkap. TIDAK DIREKOMENDASIKAN menggunakan akun SATUSEHAT Platform (SSP) sebagai fasyankes (jika sebelumnya telah mendaftar/memiliki akun di SATUSEHAT Platform (SSP) sebagai fasyankes).
Sistem RME yang didaftarkan di SATUSEHAT Platform (SSP) setelah Terverifikasi akan muncul di DFO/REGFASYANKES/RS ONLINE, paling lambat 3 hari kerja.
Selanjutnya fasyankes dengan sistem mandiri dapat melakukan Proses Pemuktahiran Data Sistem RME di DFO/REGFASYANKES/RS ONLINE dengan memilih sistem RME mandiri-nya (yang sudah didaftarkan dan terverifikasi di SSP).
Proses Pemuktahiran Data Sistem RME
Update Data Sistem RME
Fasyankes memilih sistem RME yang digunakan. Pastikan sistem RME-nya telah terdaftar dan terverifikasi di SATUSEHAT Platform (SSP).
Pastikan penyedia sistem RME/mitra/vendor (partner system) dan/atau sistem RME yang dikembangkan secara mandiri telah terdaftar sistem RME-nya di SATUSEHAT Platform (SSP) dan Terverifikasi.
Sistem RME yang didaftarkan di SATUSEHAT Platform (SSP) setelah terverifikasi akan muncul di DFO/REGFASYANKES/RS ONLINE, paling lambat 3 hari kerja.
Apabila belum mendaftarkan sistem RME-nya, segera daftarkan
Informasi terkait daftar penyedia sistem RME/mitra yang terverifikasi https://satusehat.kemkes.go.id/platform/system-rme-list
Update Data Kontak SATUSEHAT
Fasyankes perlu mengisi form kontak SATUSEHAT di DFO/REGFASYANKES/RS ONLINE. Form kontak SATUSEHAT bertujuan untuk membuat akun SATUSEHAT. Fasyankes akan secara otomatis mendapatkan akun SATUSEHAT dan dapat login ke SATUSEHAT Platform (SSP).