Dalam ISO, risk didefiniskan sebagai dampak dari ketidakpastian pada hasil yang diharapkan (effect of uncertainty on an expected results) dan dampak/efek ini bisa positif atau negatif. Karenanya jangan sampai terfokus pada risk (dampak negatif) dan mengabaikan opportunity (dampak positif) yang ada
Salah satu hal cukup baru dalam seri ISO 9001:2015 adalah adanya Risk Based Thinking (RBT). Dengan risk based thinking ini kita didorong untuk menjadikan tindakan pencegahan/ antisipastif menjadi bagian penting dari penerapan QMS. Karenanya bisa dibilang RBT hal baru tapi lama. Maksudnya, konsep preventive action sudah ada di versi 2008 namun di versi 2015 lebih ditegaskan sehingga menjadi bagian yang terpisahkan dari perencanaan strategis & operasional alias bagian dari risk & opportunity identification dalam perencanaan QMS.
Ada beberapa klausul yang terkait Risk Based Thinking (RBT) dalam ISO 9001:2015 antara lain :
Klausul 4.4.1.f bahwa penanganan risiko dan peluang harus sesuai dengan klausul 6.1
Klausul 5.1.1.d terkait mempromosikan kepedulian pada pemikiran berbasis risiko dan 5.1.2 tentang customer focus
Klausul 6.1 tindakan ditujukan kepada peluang dan risiko
Klausul 9.1.3.e & 9.3.2.e efektivitas tindakan untuk menangani risiko dan peluang
Klausul 10.2.1.e pembaharuan risiko dan peluang
Memang dalam ISO 9001:2015 ini tidak ada persyaratan khusus yang mengharuskan tata cara sistematis untuk implementasi RBT. Oleh karena itu untuk metode pengelolaan risiko organisasi boleh menggunakan framework yang advanced ataupun pengelolaan risiko secara sederhana terapan organisasi.
Salah satu poin penting ISO 9001:2015 yaitu menekankan pengelolaan risiko (Risk Based Thinking) untuk memastikan tujuan organisasi bisa tercapai ditengah ketidakpastian. Selain itu perlu di-notice bahwa yang menjadi bahasan tak hanya risk tapi juga opportunity. Jadi jangan sampai terfokus pada risk dan mengabaikan opportunity yang ada. Risiko mengambil peluang yang ada maupun resiko tidak mengambil peluang yang ada tetap diperlukan panduan sesuai dengan perencanaan QMS.
Dalam ISO 9001: 2015, Risk Based Thinking membuat Preventive Action (Tindakan Pencegahan) menjadi bagian dari perencanaan strategis dan operasional, sehingga referensi standar sebelumnya terkait “Preventive Action (Tindakan Pencegahan)” telah digantikan dengan “Actions to Address Risks and Opportunities (Tindakan untuk Mengatasi Risiko dan Peluang.”). Perusahaan sekarang diharapkan untuk mengidentifikasi risiko dan peluang, mengeksekusi langkah S.M.A.R.T. sesuai sasaran mutu dan perencanaan perubahan. Pertimbangan organisasi terhadapa risiko diharapkan lebih bersifat proaktif daripada reaktif untuk faktor-faktor yang dapat mempengaruhi SMM mereka. Pada dasarnya, Risk Based Thinking mengubah seluruh sistem manajemen menjadi alat perencanaan pencegahan.
Risk Based Thinking adalah bagian utama dari pendekatan proses, memastikan bahwa risiko dipertimbangkan dari awal sampai akhir proses. Kunci utama dari pendekatan proses adalah proses organisasi yang beroperasi sebagai sebuah sistem yang terintegrasi. Dengan memahami kegiatan proses yang berfungsi sebagai sistem yang lengkap, akan membantu organisasi untuk mencapai hasil yang lebih konsisten. Dengan demikian organisasi harus mempertimbangkan aktivitas input dan output; serangkaian kegiatan dalam proses; proses dalam sistem; sasaran dimana sistem harus beroperasi; dan kemana sistem harus diarahkan.