Merupakan suatu Plan Project, atau Program Kerja dari Tim ISO dalam menjalankan rangkaian dari pengelolaan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 di PT Tangara Mitrakom, kegiatan tersebut antara lain adalah Audit Mutu Internal dan Pelaksanaan Tinjauan Manajemen.
“If you fail to prepare, you are preparing to fail”
Quotes diatas menjelaskan tentang pentingnya perencanaan. Kalau kita gagal dalam membuat perencanaan berarti kita mempersiapkan untuk gagal. Demikian juga dalam kegiatan Audit, perencanaan perlu disiapkan sebaik mungkin agar proses audit yang diselenggarakan tepat sasaran dan dapat terlaksana dengan baik.
Dalam membuat perencanaan Audit Mutu Internal (AMI), hal-hal yang perlu diperhatikan adalah sbb:
Visi, Misi & Struktur organisasi.
Ruang lingkup kegiatan
Ruang lingkup produk dan pelayanan.
Ukuran dan lokasi.
Harapan pelanggan/stakeholders.
Tujuan dan kebijakan organisasi.
Jumlah & pengalaman auditor dll.
Seluruh Auditor ditunjuk oleh QMR atas persetujuan dari pimpinan yang bersangkutan
• Tim Auditor terdiri dari Ketua Tim dan lainnya sebagai anggota.
• Jumlah anggota Tim bisa bertambah bila ruang lingkupnya semakin besar
Memberi mandat staf senior sebagai pimpinan Tim Audit,
Mengesahkan rencana audit tahunan.
Melaksanakan kajian ulang dan menyempurnakan kebijakan manajemen.
Mendukung dan menyediakan sumberdaya untuk pengauditan.
Memastikan jalannya proses Audit berjalan efektif & efisien
Pihak-pihak terkait dalam Pelaksanaan Audit adalah
Manager Program AMI atau QMR
Tim Audit (terdiri dari Ketua dan Anggota)
Pimpinan Tim Teraudit
Membuat rencana audit tahunan.
Memilih, melatih dan menetapkan kualifikasi auditor.
Menunjuk & menetapkan Tim Audit.
Melaksanakan kegiatan audit.
Membuat & mengelola laporan audit.
Melaporkan hasil audit untuk kaji ulang oleh manajemen.
Membuka rapat.
Menetapkan anggota tim audit (jika prodi lebih dari satu).
Membuat jadwal danprogram audit.
Memimpin kegiatan audit.
Membuat keputusan akhir atas hasil temuan audit.
Memantau tindak lanjut hasil temuan audit.
Menyerahkan laporan audit.
Menutup rapat.
Mengaudit sesuai lingkup audit.
Melaksanakan tugas secara obyektif.
Mengumpulkan dan menganalisis bukti.
Melaksanakan tugas sesuai kode etik.
Mampu menjawab pertanyaan.
Menginformasikan kepada pejabat yang relevan tentang rencana, tujuan dan lingkup audit.
Mendampingi tim audit bila melakukan kunjungan
Menyediakan sumber informasi yang diperlukan oleh tim audit.
Memberikan akses fasilitas dan bahan yang diminta oleh auditor.
Menentukan dan memprakarsai tindakan koreksi berdasarkan laporan audit.
Tanggal dan jam pertemuan yang pasti.
Disepakati bersama oleh Auditor dan Teraudit.
Tetapkan tempat/lokasi audit.
Tentukan topik/tema/unsur audit.
Tentukan tujuan dan lingkup audit.
Sumber informasi/fasilitas/bahan yang diperlukan.
Pertimbangkan Manajemen Resiko.