Saat ini Kartu Pegawai atau Karpeg tidak lagi memerlukan pengusulan ke BKN. Kartu Pegawai atau yang sekarang disebut Kartu ASN dapat langsung dicetak masing-masing melalui MyASN.
Silahkan kunjungi website https://myasn.bkn.go.id/ dan masukkan NIP dan password Anda (Password sama seperti ketika login di Ekinerja)
Berikut tutorial pembuatan Karpeg melalui MyASN:
Login ke myASN
Pilih menu layanan layanan ASN dan klik sub menu Kartu ASN Virtual
Silahkan update foto jika diperlukan. Pastikan foto kurang dari 2 MB dan mengikuti panduan yang tertera di website
Silahkan download Kartu ASN. Ada 2 mode yaitu potrait atau landscape. Silahkan pilih yang diinginkan.
Simpan ke perangkat dan input ke digitalisasi SIMSDM masing-masing
Dasar Hukum:
Peraturan Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 1994 tentang Penetapan Kartu Pegawai Negeri Sipil