Mutasi pegawai merupakan proses perpindahan tempat kerja dari PNS. Mutasi pegawai terbagi menjadi dua yaitu Mutasi Wilayah Kerja (MWK) dan Pindah Antar Instansi (PAI)
Mutasi wilayah kerja (MWK) merupakan perpindahan tempat kerja PNS yang masih dalam lingkup instansi BKKBN dan masih dalam jabatan sebelumnya. MWK yang dimaksudkan dalam pelayanan SI Cakep adalah MWK dari usulun pribadi dari ASN yang bersangkutan.
MWK yang dapat diajukan terbagi menjadi dua yaitu MWK antar kabupaten/kota dan antar provinsi.
Berikut persyaratan untuk MWK antar Provinsi/Kabupaten untuk PKB/PLKB:
Surat Permohonan dari PNS yang mengajukan MWK kepada OPD KB Asal dan kepada Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan yang memuat alasan mutasi;
Surat Usulan Mutasi dari OPD KB Asal kepada Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan sebagai berikut:
Jika Pindah antar Provinsi surat usulan memuat pernyataan tidak keberatan dan tidak terganggunya pencapaian target atas mutasi yang diajukan
Jika Pindah antar Kabupaten/Kota surat sesuai dengan format pada Permendukbangga/BKKBN No. 1 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Tenaga Penyuluh Keluarga Berencana dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana
Telaah Usulan Mutasi Binaan PKB/PLKB dari OPD KB Asal dengan format pada Permendukbangga/BKKBN No. 1 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Tenaga Penyuluh Keluarga Berencana dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (jika pindah Kabupaten/Kota);
Surat Kesediaan menerima mutasi dari OPD KB tujuan (jika pindah Kabupaten/Kota);
SK CPNS;
SK PNS;
SK Kenaikan Pangkat terakhir;
SK Jabatan Terakhir;
Kartu Keluarga;
SKP 2 tahun terakhir bernilai minimal baik;
Ijazah terakhir;
Daftar Riwayat Hidup terbaru dari SIMSDM;
Surat Penyataan Tidak Menuntut Jabatan bermaterai 10.000;
Surat Penyataan tidak pernah dijatuhi Hukuman Disiplin Tingkat Sedang Atau Berat dalam 1 tahun terakhir (diproses oleh Tim Kerja Hukum dan Kepegawaian);
Surat Pernyataan Tidak Sedang Menjalani Proses Pidana Atau Pernah Dipidana Penjara Berdasarkan Putusan Pengadilan Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap dalam 1 tahun terakhir (diproses oleh Tim Kerja Hukum dan Kepegawaian);
Surat Pernyataan Tidak Sedang Terlibat Masalah Keuangan (diproses oleh Tim Kerja Keuangan);
Telaah staf (diproses oleh Tim Kerja Hukum dan Kepegawaian); dan
Berkas pendukung mutasi lainnya
Berikut persyaratan untuk MWK antar Provinsi Pegawai Non PKB/PLKB:
Surat Permohonan dari PNS yang mengajukan MWK kepada Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan yang memuat alasan mutasi;
SK CPNS;
SK PNS;
SK Kenaikan Pangkat terakhir;
SK Jabatan Terakhir;
Kartu Keluarga;
SKP 2 tahun terakhir bernilai minimal baik;
Ijazah terakhir;
Daftar Riwayat Hidup terbaru dari SIMSDM;
Surat Penyataan Tidak Menuntut Jabatan bermaterai 10.000;
Surat Penyataan tidak pernah dijatuhi Hukuman Disiplin Tingkat Sedang Atau Berat dalam 1 tahun terakhir (diproses oleh Tim Kerja Hukum dan Kepegawaian);
Surat Pernyataan Tidak Sedang Menjalani Proses Pidana Atau Pernah Dipidana Penjara Berdasarkan Putusan Pengadilan Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap dalam 1 tahun terakhir (diproses oleh Tim Kerja Hukum dan Kepegawaian);
Surat Pernyataan Tidak Sedang Terlibat Masalah Keuangan (diproses oleh Tim Kerja Keuangan);
Telaah staf (diproses oleh Tim Kerja Hukum dan Kepegawaian); dan
Berkas pendukung mutasi lainnya
Seluruh kelengkapan berkas discan berwarna dan dimasukkan dalam 1 folder google drive kemudian dikirimkan ke google form https://bit.ly/KepegHORE
Status pengusulan dapat dipantau dalam link berikut: https://bit.ly/lacakHORE
Pindah antar instansi (PAI) merupakan proses perpindahan PNS ke luar instansi BKKBN baik dengan jabatan yang sama maupun berbeda. Berikut persyaratan untuk PAI:
Surat Permohonan dari PNS yang mengajukan MWK kepada OPD KB Asal (khusus PKB/PLKB);
Surat Permohonan dari PNS kepada Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan yang memuat alasan mutasi;
Surat Usulan Mutasi dari OPD KB Asal kepada Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan yang memuat pernyataan tidak keberatan dan tidak terganggunya pencapaian target atas mutasi yang diajukan;
Surat Penerimaan/Hasil tes kompetensi/dsb dari Instansi penerima;
SK CPNS;
SK PNS;
SK Kenaikan Pangkat terakhir;
SK Jabatan Terakhir;
Kartu Keluarga;
SKP 2 tahun terakhir bernilai minimal baik;
Ijazah terakhir;
Daftar Riwayat Hidup terbaru dari SIMSDM;
Surat Penyataan Tidak Menuntut Jabatan bermaterai 10.000;
Surat Keterangan Bebas Temuan dari Inspektorat wilayah setempat;
Surat Penyataan tidak pernah di jatuhi Hukuman Disiplin Tingkat Sedang Atau Berat dalam 1 tahun terakhir (diproses oleh Tim Kerja Kepegawaian);
Surat Pernyataan Tidak Sedang Menjalani Proses Pidana Atau Pernah Dipidana Penjara Berdasarkan Putusan Pengadilan Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap dalam 1 tahun terakhir (diproses oleh Tim Kerja Kepegawaian);
Surat Pernyataan Tidak Sedang Menjalani Tugas Belajar atau Ikatan Dinas (diproses oleh Tim Kerja Kepegawaian);
Telaah staf (diproses oleh Tim Kerja Hukum dan Kepegawaian); dan
Berkas lain yang mendukunag mutasi (jika ada).
Seluruh kelengkapan berkas discan berwarna dan dimasukkan dalam 1 folder google drive kemudian dikirimkan ke google form https://bit.ly/KepegHORE
Status pengusulan dapat dipantau dalam link berikut: https://bit.ly/lacakHORE