Berita tersampaikan dengan sangat cepat sehingga setiap orang dengan mudah mendapatkan sebuah berita, sedangkan berita seperti media sosial seperti Facebook dan Twitter atau informasi ponsel seperti WhatsApp sangat cepat sehingga tidak dapat tersaring dengan baik. Menurut penelitian yang dilakukan. Atik Astrini (2017) Dalam jurnal Transformasi No. 32 Tahun 2017, “Hoax and Banalitas Crime” mengemukakan bahwa penyebaran scam di media sosial dan media online tidak terjadi tanpa adanya kepentingan di baliknya. Di baliknya ada kepentingan, baik politik kekuasaan, ekonomi (industri dan penipuan), ideologi, perasaan pribadi dan kesenangan. Apalagi, berdasarkan hasil penelitian Mastel (Masyarakat Telematika Indonesia), diperoleh hasil bahwa isu politik dan SARA paling sering diangkat sebagai konten hoaks.
Sementara itu, Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran Bandung Deddy Mulyana mengatakan ada faktor utama penyebab informasi palsu (hoax) mudah menyebar di Indonesia. Faktor inilah yang menjadi sifat asli masyarakat Indonesia yang dianggap tidak terbiasa dengan perbedaan pendapat atau demokrasi yang sehat. Kondisi ini menjadi salah satu faktor yang memudahkan masyarakat untuk menelan informasi palsu yang sengaja disebarluaskan. (Marwan dan Ahyad ,2017).
Penyebar scam menggunakan isu sensitif terkait masyarakat, politik, ras, agama, ras, dan kelompok untuk memengaruhi opini publik. Sebanyak 91,8% narasumber mengaku paling sering menerima konten penipuan sosial dan politik, seperti Pemilihan kepala daerah dan pemerintahan. Hampir sama dengan masalah sosial dan politik, masalah SARA menempati urutan kedua dengan 88,6%. Konten hoax yang paling umum diterima oleh responden adalah teks, sebanyak 62,1% dari teks. Selebihnya adalah gambar, menyumbang 37,5%, dan video 0, 4%.
Sebanyak 92,4 responden menyatakan menerima konten hoax melalui media sosial, seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan Path. Angka ini cukup jauh dari website (34,9%), televisi (8,7%), media cetak (5%), email (3,1%), dan radio (1,2%). Ini karena orang menyukai hal-hal yang menghebohkan dan secara inheren sangat berbahaya, karena ini bisa menjadi perilaku.
Mabes Polri mengungkap penangkapan tiga pimpinan kelompok Saracen yang diduga memiliki banyak cerita palsu dan provokatif di baliknya. Polisi mengatakan, dari hasil penyelidikan forensik digital, grup tersebut menggunakan grup Facebook termasuk Saracen News, Saracen Cyber Team dan Saracennews.com untuk mengumpulkan lebih dari 800.000 akun. Polisi juga menyebut pelaku mengunggah konten provokatif bernuansa SARA dengan mengikuti tren media sosial. BBC Indonesia menerima siaran pers dari polisi Indonesia tentang kejahatan dunia maya, yang mengatakan: "Postingan tersebut menggunakan kata-kata, narasi, dan meme, yang tampaknya mengarahkan pembaca ke pandangan negatif terhadap kelompok lain di masyarakat." ( Marwan dan Ahyad ,2017).
1. Faktor Penyebab Munculnya Konten Hoax.
Berita Hoaks merupakan berita palsu, dan bahkan pembuatnya sendiri tidak dapat menjelaskan kebenarannya. Berikut ini adalah alasan mengapa konten scam tersebar luas di jejaring sosial:
a. Hanyalah upaya untuk mencari sensasi di Internet dan media sosial. Umumnya, untuk lebih menarik perhatian pengguna, pemilik website sengaja memberikan konten yang berlebihan untuk menarik perhatian publik.
b. Hanya bergabung agar terlihat lebih menarik. Ini juga merupakan strategi internet marketing dengan menghadirkan lebih banyak berita, sehingga akan lebih banyak komentar dan like di sana sehingga terlihat lebih semarak dan ramai.
c. Hanya Buat lelucon untuk hiburan. Setiap orang memiliki cara mereka sendiri untuk membuat diri mereka merasa nyaman. Seiring dengan kemajuan teknologi saat ini, orang dapat melakukan beberapa hal yang aneh, langka, dan tidak logis. Tapi ini membuat orang kagum dan membuatnya menarik dan penuh fantasi.
d. Ada yang memanfaatkannya (menyebarkan hoax) untuk mendapatkan uang lebih banyak dengan bekerja sama dengan oknum-oknum. (Kasus
Saracen).
e. Memojokkan pihak tertentu (kampanye hitam). Situasi ini sering terjadi pada saat Pilkada / Pilgub / Pileg / Pilpres. Begitulah cara manusia memiliki
keinginan yang tinggi untuk mendapat kedudukan sebagai hasilnya, mereka akan menempuh cara apapun alias menghalalkan segala cara.
f. Niat untuk adu domba Hal inilah yang sering terjadi saat ini, yaitu ada orang yang tidak bertanggung jawab menyebarkan hoax hanya untuk adu domba tanpa ada kepentingan tertentu atau menjatuhkan kedua lawan tersebut. Dengan contoh politik yang ada saat ini lebih pada politik pertarungan satu sama lain.
g. Secara sengaja menyebabkan kecemasan dan keresahan. Ketika situasi yang buruk / pelik mulai menyebar, akan timbul kecemasan di masyarakat.
Beberapa orang memanfaatkan kegelisahan ini untuk mendapatkan keuntungan terbesar. Istilahnya adalah "memancing di perairan keruh" dan "memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan".
2. Cara Mengenali Berita Hoax
Dalam mengenali penipuan, masyarakat harus terus diedukasi agar dapat secara sadar mengidentifikasi berita palsu yang disebut "hoax" yang masih tersebar luas di dunia maya dengan ciri-ciri sebagai berikut:
a. Berasal dari situs yang tidak terpercaya.
1) Tidak ada tim editorial (jika ini adalah situs berita).
2) Tidak ada keterangan pemiliknya.
3) Informasi tentang penulis yang tidak jelas (halaman web di blog).
4) Domain tidak jelas.
5) Nomor telepon dan email pemilik tidak terdaftar. Kalaupun ada, tidak bisa dihubungi.
b. Tempat terjadinya tidak jelas.
c. Tidak ada tanggal terjadinya.
d. Bahasa dan tata bahasa yang digunakan agak ambigu dan tidak berhubungan satu sama lain.
e. Menekankan masalah SARA / kondisi dengan isu rasial yang berlebihan.
f. Menggunakan bahasa yang sangat emosional dan provokatif.
g. Beritanya tidak seimbang. Sampaikan fakta dan pertimbangan yang bias.
h. Alur cerita dan isinya tidak logis, langka dan aneh.
i. Sebagian besar isinya bersifat aneh dan lugas juga tegas menyudutkan pihak-pihak tertentu. Jika dicek pada tulisan lain juga demikian: tidak bermutu dan meremehkan pihak tertentu secara berlebihan (lebay).
j. Sarankan agar Anda mengklik, membagikan dan mengklik teks dengan nada yang berlebihan.
Misalnya:
1) "Jika Anda seorang Muslim, klik ...."
2) "Rugi jika tidak diklik ...."
3) "Like & bagikan sebelum terlambat ....".
4) "Satu-satunya kesempatanmu ada di sini ..."
5) "Bagikan artikel ini agar keluarga Anda tidak menjadi korban ..."
6) Dan seterusnya.
k. Penyebarannya dilakukan melalui akun media sosial kloning / palsu / palsu. Ciri-ciri umumnya adalah sebagai berikut.
1) Foto profil gadis cantik.
2) Seperti yang bisa Anda lihat dari wall, statusnya sangat sedikit, hanya yang paling baru dibuat (bukan ID lama / bukan ID asli).
3) Penampilan seksi dan vulgar.
Berita hoaks dapat diatasi dengan beberapa cara agar tidak mudah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, yaitu:
a. Waspadai judul yang provokatif.
Berita hoax kerap menggunakan headline yang sensasional dan provokatif, misalnya dengan menunjuk langsung pihak tertentu. Isinya juga bisa diambil dari pemberitaan resmi media, hanya saja diubah untuk menciptakan persepsi sesuai dengan apa yang diinginkan oleh pembuat hoax. Oleh karena itu, jika Anda menemukan berita dengan judul yang provokatif, sebaiknya cari referensi berupa berita serupa dari situs resmi online, lalu bandingkan isinya, apakah sama atau berbeda. Dengan begitu, setidaknya Anda bisa mencapai kesimpulan yang lebih seimbang bagi pembaca.
b. Perhatikan alamat situs.
Mengenai informasi yang diperoleh dari sebuah situs web atau informasi yang mengandung tautan, harap perhatikan alamat URL situs web yang bersangkutan. Jika berasal dari situs web organisasi berita resmi yang belum diverifikasi, seperti menggunakan domain blog, informasinya mencurigakan. Menurut catatan Dewan Pers, ada sekitar 43.000 situs di Indonesia yang mengaku sebagai portal berita. Di antara situs web ini, kurang dari 300 telah dikonfirmasi sebagai situs web berita resmi, yang berarti bahwa setidaknya puluhan ribu situs web kemungkinan besar menyebarkan berita palsu di Internet, jadi waspadalah dengan situasi ini.
c. Periksa keaslian foto.
Di era teknologi digital sekarang ini, konten teks tidak hanya dapat dimanipulasi, tetapi konten lain berupa foto atau video pun dapat dimanipulasi. Terkadang, pembuat berita palsu mengedit foto untuk menggugah pembaca. Cara mengecek keaslian foto tersebut adalah dengan menggunakan mesin pencari Google yaitu drag and drop foto tersebut ke dalam kolom pencarian gambar Google. Hasil pencarian akan menampilkan gambar serupa di Internet sehingga bisa dibandingkan.
d. Periksa faktanya.
Perlu diketahui dari mana beritanya dan siapa sumber beritanya? Dari instansi resmi seperti KPK atau Polri? Sebaiknya jangan cepat percaya apakah informasi itu berasal dari aktivis ormas, tokoh politik, atau pengamat. Perhatikan keseimbangan sumber berita. Jika hanya ada satu sumber, maka pembaca tidak akan bisa mendapatkan gambaran yang lengkap. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah perbedaan antara berita berdasarkan fakta dan opini. Fakta adalah peristiwa yang disertai kesaksian dan bukti, sedangkan opini adalah opini dan impresi dari penulis berita sehingga cenderung subjektif.
e. Bergabunglah dengan grup diskusi anti-hoax.
Di Facebook terdapat sejumlah fan pages dan grup diskusi anti hoax, seperti Forum Anti-Fitnah, Penghasutan dan Hoax (FAFHH), Fanpage & Group Hoax Buster Indonesia, Fanpage Hoax Indonesia, dan Grup Lifeboat. Dalam grup diskusi tersebut, netizen juga bisa menanyakan apakah informasi tersebut hoax atau bukan, serta melihat klarifikasi yang telah diberikan oleh orang lain. Semua anggota dapat berkontribusi sehingga fungsi grup seperti crowdsourcing yang menggunakan kekuatan banyak orang.
3. Cara melaporkan berita Hoax.
Cara melaporkan berita atau informasi hoax dapat dilakukan diantaranya sebagai berikut:
a. Jika Anda menemukan informasi hoax, lalu bagaimana cara mencegahnya agar tidak menyebar. Pengguna internet bisa melaporkan hoax tersebut melalui sarana yang tersedia di medianya masing- masing.
b. Untuk Google, Anda dapat menggunakan fitur umpan balik untuk melaporkan situs dari hasil pencarian jika berisi informasi palsu. Twitter memiliki fitur Report Tweet untuk melaporkan tweet negatif, begitu pula Instagram.
c. Untuk media sosial Facebook, gunakan fitur Report Status dan kategorikan informasi hoax sebagai ujaran kebencian / pelecehan / kasar/ mengancam, atau kategori lain yang sesuai. Jika banyak komplain dari netizen, biasanya Facebook akan menghapus status tersebut.
d. Bagi pengguna internet bisa mengirimkan konten negatif ke website https://turnbackhoax.id/lapor-hoax/
Atau dengan mengirim email ke lapor@turnbackhoax.id
e. Masyarakat Anti Hoax Indonesia juga menyediakan laman data.turnbackhoax.id untuk menampung pengaduan hoax dari netizen. TurnBackHoax juga berfungsi sebagai database yang berisi referensi berita hoax.
4. Sanksi Hukum bagi Pelaku Hoax.
Ada beberapa sanksi hukum yang dapat menjerat pelaku hoax, Antara lain adalah sebagai berikut:
UU ITE Tahun 2024
Pelaku penyebaran hoax dapat dipidana berdasarkan Pasal 28 jo. Pasal 45A UU 1/2024 sebagai perubahan kedua UU ITE sebagai berikut:
Setiap orang yang dengan sengaja mendistribusikan dan/atau mentransmisikan informasi dan/atau dokumen elektronik yang berisi pemberitahuan bohong atau informasi menyesatkan yang mengakibatkan kerugian material bagi konsumen dalam transaksi elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan informasi dan/atau dokumen elektronik yang sifatnya menghasut, mengajak, atau mempengaruhi orang lain sehingga menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan ras, kebangsaan, etnis, warna kulit, agama, kepercayaan, jenis kelamin, disabilitas mental, atau disabilitas fisik sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan informasi dan/atau dokumen elektronik yang diketahuinya memuat pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.
5. Contoh – Contoh Berita Hoax.
Dibawah ini merupakan Berbagai contoh berita hoax diantaranya sebagai berikut:
Di awal tahun 2018 ini masyarakat Indonesia dikejutkan dengan berita hoax tentang telur palsu atau telur plastik yang beredar di pasar tradisional dan supermarket. Banyak foto dan video terkait proses pembuatan telur palsu telah diunggah di YouTube dan media sosial. Bahkan ada yang mengatakan telur itu diproduksi dari China.
Masyarakat khawatir karena telur merupakan salah satu sumber energi pangan yang paling banyak dikonsumsi masyarakat Indonesia. Masalah ini juga merugikan peternak ayam petelur dan penjual telur. Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan Mabes Polri bergerak dan turun langsung ke lapangan menanggapi beredarnya kabar tentang telur palsu yang ternyata hanya hoax.
Hoax tentang kebangkitan PKI sebenarnya bukan hal baru. Namun isu ini semakin viral di tahun 2018, seiring dengan dinamika politik Indonesia. Beberapa insiden tampaknya terkait dengan kebangkitan PKI. Di awal tahun 2018 ada kasus pemukulan terhadap seorang kyai atau tokoh agama. Setelah ditangkap, pelakunya ternyata orang gila. Beberapa orang yang tidak bertanggung jawab menarasikan kejadian tersebut sebagai tanda kebangkitan PKI. Masalah ini menyebabkan keresahan publik. Pasalnya, keberadaan PKI pernah menjadi catatan sejarah kelam di Indonesia. Kebanyakan orang Indonesia tidak ingin partai komunis yang telah lama bubar bangkit kembali.
Setelah Setelah Kementerian Agama resmi mengeluarkan kartu nikah bagi pasangan suami istri demi efisiensi dan akurasi data, sebuah gambar viral beredar di media sosial dengan gambar kartu nikah berwarna kuning berlogo Kementerian Agama. Pada kartu tersebut dicantumkan empat kolom untuk istri dan satu kolom untuk suami, lengkap dengan kolom nama dan tanggal pernikahan di setiap kolom istri.
Beberapa netizen menganggap ini hanya lelucon, namun tak sedikit pula yang berspekulasi bahwa kartu tersebut adalah kartu legalitas untuk poligami. Tentu isinya hoax. Bentuk kartu nikah yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Umat Islam Kementerian Agama memiliki warna dasar hijau dengan campuran kuning. Bagian atas kartu bertuliskan kop surat Kementerian Agama. Di tengahnya ada tiga kotak. Dua kotak di bagian atas adalah untuk foto calon pengantin, sedangkan kotak bagian bawah akan diisi dengan barcode atau barcode, yang akan menampilkan data lengkap tentang pernikahan pemilik.
Di awal tahun 2018 ini beredar kabar hoax melalui pesan siaran terkait pemantauan seluruh aktivitas pengguna ponsel. Padahal, informasi ini menunjukkan bahwa pengguna ponsel akan disadap dan dipantau oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kegiatan yang katanya dipantau pemerintah berkisar dari panggilan telepon hingga media sosial.
Dalam pesan tersebut disebutkan bahwa kebijakan tersebut terkait dengan regulasi komunikasi baru dan jaringan keamanan dari BSSN. Kemudian tuliskan secara detail apa yang akan dipantau pemerintah, mulai dari panggilan telepon, WhatsApp, hingga Facebook.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat pengguna jejaring dan media sosial. Kebijakan yang tak bisa dirunut ke sumbernya ini meresahkan netizen karena ruang media komunikasi yang dianggap privat itu terpantau oleh pemerintah. Tentu informasi yang disampaikan tidak benar. Sejauh ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika merilis informasi klarifikasi dan konten yang terindikasi hoax melalui portal kominfo.go.id dan stophoax.id. Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengajak semua masyarakat untuk mengecek dan menyaring terlebih dahulu sebelum menyebarluaskan informasi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.
Penyampaian informasi yang begitu cepat sehingga setiap orang dengan mudah menghasilkan informasi, dan informasi yang begitu cepat melalui beberapa media sosial seperti facebook, twitter, instagram atau pesan ponsel seperti whatsapp dan lain sebagainya yang tidak dapat tersaring dengan baik. Informasi yang dikeluarkan oleh individu dan badan usaha melalui media sosial dan elektronik ketika telah dikirim dan dibaca oleh banyak orang dapat mempengaruhi emosi, perasaan, pikiran bahkan tindakan seseorang atau kelompok. Sangat disayangkan jika informasi yang disampaikan merupakan informasi yang tidak akurat, apalagi jika informasi tersebut merupakan informasi palsu (hoax) dengan judul yang sangat provokatif sehingga mengarahkan pembaca dan penerimanya pada opini negatif. Pendapat negatif, fitnah, penyebaran kebencian diterima dan menyerang pihak atau membuat orang takut, terancam dan dapat merugikan terlapor sehingga dapat merusak reputasi dan menimbulkan kerugian materiil.
Untuk menemukan informasi yang valid, pastikan untuk memeriksa sumber informasi, memverifikasi dengan sumber lain, dan memahami gaya penulisan. Gunakan sumber fakta-checker dan periksa tanggal serta sumber asli informasi. Hindari informasi yang terdengar terlalu fantastis atau tidak masuk akal, dan pertimbangkan konteksnya.
Berikut adalah langkah-langkah lebih detail dalam memvalidasi sebuah informasi:
1. Mengenali Sumber Informasi Terpercaya:
Gunakan database akademik: Pilih sumber-sumber seperti perpustakaan digital atau jurnal ilmiah.
Periksa kredibilitas penulis: Perhatikan kualifikasi, pengalaman, dan reputasi penulis dalam bidang yang relevan.
Periksa sumber asli: Pastikan informasi berasal dari situs web atau platform yang kredibel dan terpercaya.
Hindari informasi yang terlalu subjektif: Informasi yang valid cenderung memberikan bukti dan argumen yang jelas.
2. Memverifikasi Informasi:
Bandingkan dengan sumber lain: Jangan percaya hanya satu sumber, bandingkan dengan sumber lain yang kompeten.
Gunakan sumber fakta-checker: Ada banyak situs web yang khusus untuk memverifikasi keakuratan informasi.
Periksa tanggal dan sumber asli: Pastikan informasi belum kadaluarsa dan berasal dari sumber yang sah.
3. Memahami Gaya Penulisan:
Perhatikan bahasa yang digunakan:
Informasi yang valid biasanya menggunakan bahasa yang jelas, objektif, dan tidak emosional.
Perhatikan gaya penulisan:
Informasi yang valid biasanya ditulis dengan cara yang terstruktur dan logis.
4. Menggunakan Kata Kunci yang Tepat:
Gunakan kata kunci yang spesifik: Semakin spesifik kata kunci, semakin akurat hasil pencarian.
Gunakan tanda kutip: Jika mencari frasa yang persis, gunakan tanda kutip.
5. Menggunakan Mesin Pencari dengan Cerdas:
Tentukan tujuan pencarian: Sebelum mulai mencari, tentukan tujuan yang jelas.
Gunakan Google Scholar: Untuk mencari artikel ilmiah dan penelitian.
Periksa hasil pencarian: Jangan langsung percaya pada hasil pertama, periksa beberapa sumber dan bandingkan.
6. Menilai Informasi yang Didapat:
Identifikasi kata kunci: Kata kunci menunjukkan inti informasi.
Menemukan kalimat utama: Kalimat utama biasanya berisi ide atau pokok pikiran utama.
Perhatikan tanda-tanda hoaks: Jika informasi terdengar terlalu fantastis atau tidak masuk akal, lakukan penelusuran lebih lanjut.
Berdiskusi dengan orang lain: Bertukar pendapat dapat membantu mendapatkan sudut pandang yang lebih luas.
Di tengah derasnya arus informasi digital, kemampuan untuk membedakan antara fakta dan hoax menjadi semakin krusial. Berita palsu atau yang sering disebut hoax tidak hanya menyesatkan, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan, perpecahan, bahkan kerugian materiil. Sebagai pengguna internet yang cerdas, kita memiliki tanggung jawab untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda lakukan untuk menyaring berita hoax:
1. Cermati Sumber Berita:
Langkah pertama yang paling mendasar adalah memeriksa kredibilitas sumber berita. Tanyakan pada diri sendiri: Apakah situs web atau akun media sosial yang menyajikan berita ini dikenal memiliki reputasi yang baik dalam menyajikan informasi akurat? Perhatikan nama domain situs web, apakah terlihat aneh atau meniru nama situs berita terpercaya? Cari tahu informasi "Tentang Kami" atau "Redaksi" untuk melihat siapa yang bertanggung jawab atas konten tersebut. Berita dari sumber yang tidak jelas atau tidak memiliki rekam jejak yang baik patut dicurigai.
2. Perhatikan Judul dan Isi Berita:
Judul berita hoax seringkali sensasional, provokatif, atau menggunakan huruf kapital dan tanda seru berlebihan dengan tujuan menarik perhatian dan memicu emosi pembaca. Bacalah keseluruhan isi berita, jangan hanya terpaku pada judul. Apakah isinya konsisten? Apakah ada data atau fakta yang disebutkan? Jika ada, cobalah untuk mencari sumber informasi lain yang mendukung klaim tersebut. Berita yang hanya berisi opini tanpa didukung fakta yang jelas perlu diwaspadai.
3. Periksa Tanggal dan Waktu Publikasi:
Berita lama yang diunggah kembali atau disajikan dalam konteks yang berbeda seringkali menjadi taktik penyebaran hoax. Periksa tanggal dan waktu publikasi berita. Bandingkan dengan berita serupa dari sumber lain untuk melihat apakah informasi tersebut masih relevan atau sudah kedaluwarsa.
4. Lakukan Verifikasi Fakta (Fact-Checking):
Jangan ragu untuk melakukan verifikasi fakta dari sumber yang terpercaya. Saat ini, terdapat banyak situs web dan organisasi yang khusus bergerak di bidang fact-checking. Anda dapat mencari berita yang sama di situs-situs tersebut untuk melihat apakah informasi tersebut telah diverifikasi kebenarannya atau justru dinyatakan sebagai hoax. Beberapa situs fact-checking populer di Indonesia antara lain Mafindo, CekFakta.com, dan TurnBackHoax.
5. Cari Berita Serupa dari Sumber Lain:
Berita yang benar dan penting biasanya akan diliput oleh banyak media kredibel. Cobalah cari berita yang sama dari berbagai sumber berita terpercaya. Jika hanya satu atau dua sumber yang tidak jelas memberitakan hal tersebut, Anda patut curiga. Perhatikan apakah ada perbedaan signifikan dalam penyajian fakta antar berita dari sumber yang berbeda.
6. Analisis Bukti yang Disajikan:
Berita yang baik akan menyertakan bukti-bukti pendukung seperti kutipan narasumber yang jelas, data statistik, atau dokumen resmi. Perhatikan kualitas bukti yang disajikan. Apakah sumber bukti dapat dipercaya? Apakah bukti tersebut mendukung klaim yang dibuat dalam berita? Foto atau video yang disertakan juga perlu dicermati, apakah asli atau hasil manipulasi? Anda bisa menggunakan reverse image search untuk memeriksa keaslian foto.
7. Jangan Mudah Terpancing Emosi:
Hoax seringkali dirancang untuk membangkitkan emosi yang kuat, seperti kemarahan, ketakutan, atau kegembiraan yang berlebihan. Ketika Anda merasakan emosi yang kuat saat membaca sebuah berita, berhati-hatilah. Ambil jeda sejenak sebelum memutuskan untuk mempercayai atau membagikannya. Pikiran yang tenang akan membantu Anda menganalisis informasi dengan lebih objektif.
8. Berpikir Kritis dan Skeptis:
Tanamkan dalam diri sikap berpikir kritis dan skeptis terhadap setiap informasi yang Anda terima. Jangan langsung percaya begitu saja. Ajukan pertanyaan-pertanyaan seperti: Siapa yang menyebarkan informasi ini? Mengapa mereka menyebarkannya? Apa motif di baliknya? Apakah ada kepentingan tertentu yang mungkin memengaruhi penyajian berita?
9. Jangan Ragu Bertanya dan Berdiskusi:
Jika Anda merasa ragu dengan kebenaran suatu berita, jangan ragu untuk bertanya kepada orang lain yang lebih kompeten atau berdiskusi dengan teman dan keluarga. Terkadang, perspektif orang lain dapat membantu Anda melihat suatu informasi dari sudut pandang yang berbeda.
10. Laporkan Jika Menemukan Hoax:
Jika Anda yakin telah menemukan berita hoax, jangan ragu untuk melaporkannya kepada platform media sosial atau situs web tempat berita tersebut beredar. Tindakan ini akan membantu mencegah penyebaran informasi yang salah dan melindungi orang lain dari dampak negatifnya.
Dengan menerapkan langkah-langkah di atas, kita dapat menjadi pengguna internet yang lebih cerdas dan bertanggung jawab, serta turut berkontribusi dalam memerangi penyebaran berita hoax demi terciptanya ruang informasi yang lebih sehat dan akurat. Ingatlah, saring sebelum sharing!