Jika kapal tidak dirawat dengan baik. Meskipun kapal dapat beroperasi, namun pada akhirnya kapal akan mogok di tengah laut. Maka hal ini dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan di laut.
Untuk menghindarinya hal-hal tersebut, maka perlu adanya perawatan, karena pada setiap alat atau material yang digunakan dalam melengkapi atau membuat sebuah kapal itu mempunyai batas usia pemakaiannya, maka batas maksimum pemakaian akan diketahui jika perawatan kapal itu telah dilakukan.
Salah satu contohnya adalah pada masa pakai minyak pelumas, yang rata-rata mencapai 500 jam. Tapi minyak pelumas bisa rusak sebelum waktunya apabila terkontaminasi dengan air laut, air tawar, bahan bakar, maupun yang lainnya, sehingga sebelum 500 jam harus diganti.
Untuk menghindari kontaminasi ini, maka kru kapal harus menjaga atau merawat supaya peralatan yang berhubungan dengan minyak pelumas tidak mengalami kebocoran di atas kapal.
Perawatan yang baik dan benar secara terencana ini di PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS) telah dilakukan menggunakan Plan Maintenance System atau biasa kita sebut dengan PMS.
Plan Maintenance system ini merupakan prosedur perawatan kapal secara berkala agar seminim mungkin tidak terjadi kerusakan kapal pada saat kapal sedang beroperasi.
Unplan Maintenance System merupakan tindakan memperbaiki kapal karena ada kendala pada bagian mesin ataupun komponen lain ( Premature Failure ) ataupun salah pengoperasian pada saat kapal berlayar.
Tentunya, Unplan Maintenance System merupakan perbaikan kapal yang lebih sulit dilakukan karena bisa jadi pengerjaannya saat kapal sedang beroperasi. Anggaran yang dibutuhkan juga tidak sedikit karena harus mendatangkan teknisi dan peralatan untuk penggantian suku cadang kapal yang mengalami brakedown.
Kemudian operasional kapal menjadi terhambat akibat kerusakan ini, yang tentunya juga mempengaruhi produktivitas suatu perusahaan.
Untuk menghindari adanya tindakan Unplan Maintenance System, PT. MBSS melakukan pemaksimalan perawatan terencana atau Plan Maintenance System (PMS).
Ada beberapa jenis perawatan yang harus dilakukan melalui PMS ini. Diantaranya melalui inspeksi dan penjadwalan perawatan berdasarkan jam pengoperasionalan peralatan di atas kapal.
Inspeksi ini bisa dilakukan secara harian, mingguan, bulanan, dan bahkan secara tahunan. Contohnya antara lain : pengecekan sistem bahan bakar, kondisi jangkar dan perlengkapannya, kondisi peralatan keselamatan, sistem kelistrikan, kondisi pipa-pipa, turbo charger, dan apabila ditemukan adanya rembesan atau tetesan oli pada mesin maupun tidak. Lambung kapal juga bisa diperiksa secara kasat mata untuk memastikan tidak ada yang keropos, penyok, ataupun bocor.
Berdasarkan jam operasional, ada 2 (dua) contoh yang dilakukan, diantaranya adalah :
Penggantian oli secara rutin dan filter pada 550 jam untuk mesin utama dan 300 jam untuk motor bantu. Oli pelumas perlu diganti setelah melewati jam kerjanya akan mengalami komplikasi sampai masalah pelik, sehingga masa penggunaannya akan berkurang dan menyebabkan terjadinya kerusakan.
Penjadwalan secara berkala penggantian komponen yang sudah waktunya diganti. Misalnya : Top Overhaul ataupun General Overhaul mesin.
Penggantian seperti ini dilakukan pada saat kapal sedang tidak beroperasi ataupun saat kapal berada di tempat dok, sehingga tidak mengganggu jadwal pelayaran. Biaya operasinya juga jauh lebih efisien ketimbang dilakukan saat kapal sedang beroperasi.
Agar keadaan kapal bisa terpantau dengan baik, semua kru kapal yang sedang melakukan PMS (Plan Maintenance System) harus mencatat secara detail apa saja yang telah dikerjakan dengan mengisi Form yang telah diberikan oleh Fleet Engineer dan Fleet Manager. Kru kapal juga harus mengambil bukti foto apa saja yang sudah dilakukan sebagai bukti semua prosedur PMS ( Plan Maintenance System ) telah dilakukan sesuai SOP (Standard Operating Procedure) yang berlaku.
Jika ada komponen kapal tidak dapat beroperasi dengan baik, para kru kapal harus mengisi Form MSR (Material Service Request) untuk permintaan perbaikan ataupun penggantian komponen saat kapal bersandar atau ketika kapal berada di tempat docking.
Intinya, semua kru kapal harus menjalankan prosedur PMS (PLAN MAINTANANCE SYSTEM) ini dengan baik dan dimonitor oleh Fleet Engineer. Jika PMS sudah dilakukan sesuai dengan prosedur, keuntungan bukan hanya untuk perusahaan.
Selain mencegah kecelakaan kapal dan para kru kapal juga bisa bekerja dengan lebih baik dan lancar.
Keselamatan kru kapal juga dapat lebih terjamin, sehingga semua penjadwalan pelayaran bisa dilakukan sesuai rencana dan tepat pada waktunya.
Perhatian, assessment hanya dapat dikerjakan maksimal 3x, oleh karena itu untuk mendapatkan hasil maksimal, pastikan anda telah membaca dan memahami materi training tsb.