Dalam upaya mencapai prestasi setinggi mungkin dengan cara yang baik dan benar, tentunya diperlukan panduan berperilaku bagi seluruh karyawan. Oleh sebab itu, PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS) menetapkan sebuah pedoman kebijakan dan etika yang dapat menjadi acuan bagi seluruh karyawan dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.
Panduan Berperilaku (Code Of Business Conduct) ini disusun berdasarkan 6 nilai yang merupakan Nilai-Nilai Perusahaan MBSS dan 5 Prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik.
Memiliki kesadaran yang tinggi akan pentingnya bekerja dengan aman sesuai dengan standar keamanan dan keselamatan kerja yang telah ditetapkan.
Jujur terhadap diri sendiri, orang lain, dan pekerjaan dengan menjunjung tinggi standar etika serta norma hukum yang berlaku.
Menjadikan prestasi sebagai tolok ukur keberhasilan dan berusaha untuk memberikan kontribusi yang lebih baik lagi dari waktu ke waktu.
Keberagaman adalah aset perusahaan. Dengan begitu, setiap karyawan harus menunjukkan sikap menerima, menghargai, melengkapi, dan menguatkan satu sama lain sebagai satu kesatuan yang kokoh.
Berkontribusi aktif dan bekerja sama dengan dilandasi saling percaya dan mengutamakan kepentingan bersama dibanding kepentingan pribadi.
Memiliki kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan dan masyarakat serta mendukung komitmen perusahaan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan di mana MBSS beroperasi.
Sedangkan 5 (lima) Prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik yang diterapkan oleh MBSS adalah:
1. Transparansi.
MBSS berkomitmen menyediakan informasi yang terbuka, tepat waktu, dan mudah dimengerti bagi masyarakat khususnya para pemegang saham dan pemangku kepentingan.
2. Akuntabilitas.
Perusahaan dikelola secara benar, terukur, dan sesuai dengan kepentingan perseroan tanpa mengabaikan kepentingan para pemegang saham, para pemangku kepentingan, ataupun bisnis.
3. Tanggung Jawab.
Perusahaan di dalam menjalankan usahanya berpegang teguh pada prinsip kehati-hatian dan patuh pada peraturan perundang-undangan, anggaran dasar, serta praktik korporasi yang berlaku, dalam rangka memelihara kesinambungan usaha jangka panjang.
4. Independensi,
Yakni menghindari adanya dominasi dan intervensi dari pihak lain agar pengambilan keputusan bisnis perusahaan bisa dilakukan secara objektif dan akurat.
5. Kewajaran dan Kesetaraan.
Menjalankan kegiatan usaha dengan mengutamakan kepentingan para pemegang saham serta para pemangku kepentingan lainnya berlandaskan prinsip kewajaran dan kesetaraan.
Perusahaan menyediakan Whistleblowing System, sebagai sarana bagi karyawan dan masyarakat, termasuk mitra kerja, untuk melaporkan setiap perilaku karyawan dan pimpinan
PT. MBSS yang tidak sesuai dengan COBC.
Ayo, berani lapor jika ada kejadian yang tidak sesuai dengan nilai-nilai perusahaan.
Informasi link pelaporan apabila rekan-rekan melihat penyimpangan-penyimpangan :
https://whistleblower.mbss.co.id/
Bisa dikirimkan surat kepada Ethics Committee:
PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk
Jl. H.R. Rasuna Said Block X-5 Kav. 12
Kuningan, Jakarta 12950
Perhatian, assessment hanya dapat dikerjakan maksimal 3x, oleh karena itu untuk mendapatkan hasil maksimal, pastikan anda telah membaca dan memahami materi training tsb.