"Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah seluruh penerimaan Pemerintah Pusat yang tidak berasal dari penerimaan perpajakan". Penerimaan perpajakan pada dasarnya termasuk akun penerimaan yang secara rutin dilakukan rekonsiliasi dengan KPPN bersama dengan data Belanja sesuai dengan ketentuan terkait rekonsiliasi penerimaan dan belanja.
Apa yang harus dilakukan?
Link serbaguna Verifikasi PNBP
Mohon Konfirmasi Data PNBP atas akun 425119, 425121, 425122, 425129 dan 425699 pada tautan berikut : Konfirmasi PNBP Lelang
Lakukan Monitoring Rekonsiliasi Internal SPAN-SAKTI pada www.monsakti.kemenkeu.go.id
Cek Realisasi Penerimaan PNBP di OMSPAN , pada Menu Modul Penerimaan -> Realisasi Penerimaan.
Pastikan Akun PNBP yang digunakan sesuai dengan peruntukannya. Cek Akun PNBP pada DJBC pada link ini.
Cek PNBP yang belum diinput bisa dilakukan pada MONSAKTI pilih menu Rekonsiliasi -> Rekon SAKTI -SPAN, Pilih Periode terkait, telusuri Dokumen yang masih terdapat perbedaan.
Jika belum terdapat dalam aplikasi SAKTI, telusuri dokumen dan konfirmasi kepada Bendahara, lalu lakukan input transaksi penerimaan pada Modul Bendahara. Petunjuk pengisian pada modul bendahara.
Hal yang harus diperhatikan!
> Lakukan pemantauan pada Monsakti, pastikan seluruh PNBP telah diinput pada Modul Bendahara
> Pastikan Penggunaan Akun Pendapatan sesuai peruntukan cek AKUN PNBP pada DJBC di link berikut ini CEK AKUN PNBP .
Atensi Khusus :
AKUN 425119 : Digunakan untuk Pemusnahan Arsip, Pemusnahan Pita Cukai, Sisa Hasil Lelang Barang Tidak Dikuasai Negara atau Barang Dikuasai Negara
AKUN 425121 : Digunakan untuk Pendapatan yang berasal dari penjualan aset yang tercatat dalam neraca berupa Tanah, Gedung, dan Bangunan serta penjualan hasil bongkarannya.
AKUN 425122 : Digunakan untuk Pendapatan yang berasal dari penjualan aset yang tercatat dalam neraca berupa peralatan dan mesin beserta hasil sisanya.
AKUN 425129 : Digunakan untuk Pendapatan yang berasal dari penjualan Barang Tegahan/Barang Menjadi Milik Negara (BMMN)
Untuk ke-4 akun diatas mohon ditelusuri sampai ke RISALAH LELANG/ND permohonan lelang ke KPKNL dan pastikan bahwa Akun pendapatan yang digunakan telah sesuai peruntukan. Apabila ada kesalahan Akun, segera lakukan koreksi setoran penerimaan ke KPPN. Format Koreksi terdapat dalam link berikut : Koreksi Setoran Penerimaan .
Kapan batas waktu penyelesaiannya?
Sesuai jadwal rekonsiliasi
Setelah itu harus apa lagi?
Pastikan Pendapatan PNBP telah sama antara SIAP dan SAKTI
Apa yang harus diungkapkan di CaLK ?
Perbandingan Estimasi Penerimaan dengan Realisasi Tahun berjalan
Perbandingan Realisasi penerimaan PNBP tahun berjalan dengan tahun sebelumnya
Rincian Akun Penerimaan 6 digit 425xxx dan kenaikan/penurunan dengan tahun sebelumnya
Penyebab kenaikan/penurunan penerimaan
Siapa PIC akun penerimaan PNBP?
Ayudhia Indah Pratiwi, ini kontak whatsappnya https://wa.me/+6285312612323