"Belanja Yang Masih Harus Dibayar atau yang sering disingkat menjadi Belanja YMHD, merupakan akrual belanja yang berasal dari transaksi BAST yang telah dibuat SPP nya namun belum terbit SP2D, transaksi ini terbentuk by system dari Aplikasi SAKTI. Selain itu juga terdapat transaksi atas penggunaan jasa daya listrik, telepon atau internet, air, uang makan, dan uang lembur yang belum dibayarkan sampai dengan tanggal pelaporan. Misalnya terdapat tagihan atas pemakaian listrik bulan Juni 2025 namun sampai dengan 30 Juni 2025 belum dilakukan pembayaran (dibayarkan pada bulan Juli 2025) sehingga atas tagihan tersebut per 30 Juni 2025 perlu dicatat sebagai Belanja Yang Masih Harus Dibayar dengan melakukan jurnal manual".
Apa yang harus dilakukan?
a. Jurnal Balik Saldo Awal YMHD (untuk Periode Tahunan dan Triwulan III tidak perlu dilakukan)
Semua satker terkait telah melaksanakan jurnal balik saldo awal sesuai ND-1662/BC.01/2025 tanggal 16 Juni 2025 hal Penyesuaian Akrual Belanja Barang Yang Masih Harus Dibayar.
b. YMHD Sistem
Mencetak daftar YMHD per periode pelaporan dari SAKTI Modul Akuntansi dan Pelaporan menu Laporan --> Laporan Transaksi Gantung --> Jenis laporannya SPP belum SP2D, periode (Juni=LK Semesteran, September=LK Triwulan III, Desember=LK Tahunan).
Hasil dari download diatas diisikan ke link berikut dengan melengkapi akun belanjanya.
File Hasil dari download diupload pada link berikut dengan menambahkan nama satker pada file hasil download.
c. YMHD Manual
Satker melakukan konfirmasi dengan mengisi data transaksi atas penggunaan jasa langganan listrik, telepon, dan air pada link berikut
Hal yang perlu diperhatikan:
1) Apabila tagihan terbit di awal Juni, berarti untuk pemakaian bulan Mei sehingga tidak perlu dicatat.
2) Apabila tagihan terbit awal Juli, berarti untuk pemakaian bulan Juni sehingga perlu dicatat.
Satker menginput jurnal manual atas tagihan2 tersebut sesuai list yang telah dibuat PIC Kantor Pusat pada link berikut, (agar dicek lagi kesesuain nilai dan akunnya).
Kapan batas waktu penyelesaiannya?
Tanggal 11 Juli 2025
Setelah itu harus apa lagi?
Menunggu informasi dari PIC Kantor Pusat jika terdapat hal yang perlu ditindaklanjuti.
Siapa PIC akun Belanja YMHD?
Mohamad Fadillah (Fadill), ini kontak whatsappnya https://wa.me/+6287884544040