"Kas di Bendahara Pengeluaran merupakan kas yang dikuasai, dikelola, dan di bawah tanggung jawab Bendahara Pengeluaran yang berasal dari sisa Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) yang belum dipertanggungjawabkan atau belum disetorkan ke Kas Negara per tanggal neraca.
Sementara Kas Lainnya di Bendahara Pengeluaran merupakan kas yang berada di bawah tanggung jawab Bendahara Pengeluaran yang bukan berasal dari UP/TUP, baik saldo rekening di bank maupun uang tunai. Penyajian Kas Lainnya di Bendahara Pengeluaran dibagi menjadi 6 (enam) kategori, yaitu: Pendapatan yang telah diterima sebelum tanggal neraca namun sampai dengan tanggal neraca belum disetorkan ke Kas Negara, termasuk Bunga dan Jasa Giro Rekening Bendahara Pengeluaran yang belum disetor ke kas negara pada tanggal neraca yang belum menerapkan Treasury National Pooling (TNP)."
Apa yang harus dilakukan?
> Upload ke dropdriveLK di folder masing-masing satker:
Scan dalam format pdf atas LPJ Bendahara Pengeluaran bulan Juni/September/Desember , SP2D GUP dan GTUP, dan Bukti Setor Pengembalian Sisa UP dan TUP (hanya untuk periode Laporan Keuangan Tahunan)
Scan dalam format pdf atas Rekening Koran BPg dan RPL Tukin/TKPKN bulan Juni/September/Desember
> Mengisi (Update) KK UAKPA Online pada sheet "Kas_Peng" atas UP/TUP dan saldo-saldo yang ada di LPJ Bendahara pengeluaran. (Diisi pada kolom H-I dan O-AS)
> Jika membutuhkan petunjuk atas pengisian KK UAKPA (Bagi Operator Baru) dapat mengikuti petunjuk pada link berikut
> Operator GLP Melakukan jurnal manual atas saldo Kas Lainnya di Bendahara Pengeluaran pada saldo Tukin dan/atau DOKPPN (jika ada) sesuai satuan kerjanya pada daftar jurnal pada link berikut . Untuk perekaman jurnal manual mohon tunggu hingga jurnal muncul pada gsheet di link tersebut.
> Mengisi saldo rekening bendahara pengeluaran, penerimaan, tukin/tkpkn, jaminan tunai, lelang, dan dana titipan lainnya per 31 Maret/30 Juni/30 September/31 Desember di database rekening pada link berikut Database Rekening.
Hal yang harus diperhatikan!
Perhatikan akun debet dan kreditnya pada saat melakukan jurnal manual.
Setelah itu harus apa lagi?
Menunggu informasi dari PIC Telaah, jika tidak dihubungi oleh PIC Telaah berarti tidak perlu action dan tidak ada masalah
Siapa PIC akun Kas dan Kas Lainnya di Bendahara Pengeluaran?
Ratih Chandra Pertiwi, ini kontak whatsappnya https://wa.me/+6281882899123