Permintaan Sertifikat Elektronik bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) harus diajukan oleh Orang Pribadi yang bersangkutan secara langsung ke Loket TPT dengan
WP OP yang bersangkutan menyerahkan formulir Permintaan Sertifikat Elektronik sesuai PER 04/2020 yang telah diisi benar, lengkap, dan jelas serta ditandatangani oleh WP OP yang bersangkutan secara langsung ke Loket TPT. Dokumen dapat diunduh di https://tinyurl.com/FormSerdig
Menunjukkan asli dan menyerahkan fotokopi KTP WP OP yang bersangkutan;
Menunjukkan asli dan menyerahkan Fotokopi NPWP WP OP yang bersangkutan;
Membawa meterai 10.000 untuk dibubuhkan di berita acara serah terima sertifikat elektronik (satu meterai untuk satu permohonan).
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Permintaan Sertifikat Elektronik bagi Wajib Pajak Badan harus diajukan oleh Direktur atau Pengurus yang namanya tercantum dalam akta pendirian atau akta perubahan terakhir terkait pengurus secara langsung ke Loket TPT dengan
Direktur/Pengurus menyerahkan formulir Permintaan Sertifikat Elektronik sesuai PER 04/2020 yang telah diisi benar, lengkap, dan jelas serta ditandatangani oleh Direktur/Pengurus secara langsung ke Loket TPT. Dokumen dapat diunduh di https://tinyurl.com/FormSerdig
Menunjukkan asli dan menyerahkan Fotokopi Akta Pendirian dan Perubahannya dari Notaris atau dokumen pendirian sejenis;
Menunjukkan asli dan menyerahkan Fotokopi KTP Direktur/Pengurus yang mengajukan permohonan ke Loket TPT;
Menunjukkan asli dan menyerahkan Fotokopi NPWP Direktur/Pengurus yang mengajukan permohonan ke Loket TPT;
Menunjukkan asli dan menyerahkan Fotokopi Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pengurus Cabang untuk NPWP Badan Cabang, apabila nama Pengurus tidak tercantum dalam Akta atau Dokumen Pendirian;
Membawa meterai 10.000 untuk dibubuhkan di berita acara serah terima sertifikat elektronik (satu meterai untuk satu permohonan);
Membawa stempel badan.