Adobe Reader adalah aplikasi untuk melakukan pengisian e-Form
e-Faktur adalah aplikasi untuk membuat Faktur Pajak Elektronik atau bukti pungutan PPN secara elektronik. e-Faktur bukan faktur pajak fisik karena pengisiannya dilakukan secara elektronik melalui aplikasi atau website. Klik di sini untuk mengetahui panduan cara Instal dan Registrasi e-Faktur.
e-SPT Masa PPh Pasal 21-26 Versi 2.4.0.0 adalah update terbaru dari aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 21-26, memperbaharui aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 21-26 versi sebelumnya yaitu e-SPT Masa PPh Pasal 21-26 versi 2.3.
Aplikasi eSPT PPN 1111 versi 1.5 adalah update dari aplikasi e-SPT PPN 1111 versi 1.4. Aplikasi ini adalah aplikasi perpajakan yang digunakan untuk membantu wajib pajak dalam pembuatan SPT PPN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Patch e-SPT PPN 1111 versi 1.5 berupa perbaikan penjumlahan pada lampiran AB dan induk SPT dapat dilakukan secara otomatis tanpa harus posting ulang. Pastikan e-SPT PPN 1111 versi 1.4 telah ter-install terlebih dahulu sebelum menjalankan patch update ini.
e-Bupot 23/26 adalah perangkat lunak yang ditetapkan Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat Bukti Pemotongan sekaligus membuat dan melaporkan SPT Masa PPh Pasal 23/26 dalam bentuk dokumen elektronik.
Aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 22 ini merupakan versi terbaru dan update dari aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 22 versi 2.0 sebelumnya, yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak. Untuk penghitungan Masa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Aplikasi Crystal Report Runtime merupakan aplikasi pendukung yang digunakan untuk menjalankan aplikasi e-SPT. Aplikasi ini berjalan pada sistem operasi Microsoft Windows dan tersedia untuk sistem 32 bit dan 64 bit.
Sebelum memasang aplikasi ini pastikan sistem operasi Windows yang digunakan termasuk dalam versi 32 bit atau 64 bit.
e-SPT Masa PPh Pasal 4(2) versi 2.1.1.0 merupakan pengembangan dan perbaikan dari versi sebelumnya berupa penambahan Bukti Pemotongan atas kompensasi atau penggantian dari Pemerintah atas persewaan harta berupa tanah, dan atau bangunan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2017 dan sewa serta penghasilan lain sehubungan harta selain tanah/bangunan, yang dikenakan PPh Final 0%.
Aplikasi e-SPT PPN 1107 PUT ini merupakan aplikasi e-SPT PPN bagi pemungut PPN yang menggunakan formulir SPT PPN 1107 PUT seperti Wajib Pajak Badan, Pemungut PPN, dan Bendaharawan .
Forms Viewer adalah aplikasi yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak untuk digunakan dalam pengisian e-FORM (SPT Tahunan maupun Pendaftaran LK).
Aplikasi Forms Viewer ini berjalan pada sistem operasi Microsoft Windows versi Windows 7 Pro maupun setelahnya.