Definisi Bendahara
Bendahara Penerimaan adalah orang yang ditunjuk untuk menerima, menyimpan, menyetorkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang pendapatan negara dalam rangka pelaksanaan APBN pada Kantor/Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga.
Bendahara Pengeluaran adalah orang yang ditunjuk untuk menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang untuk keperluan Belanja Negara dalam pelaksanaan APBN pada Kantor/Satker Kementerian Negara/Lembaga.
Bendahara Pengeluaran Pembantu yang selanjutnya disingkat BPP adalah orang yang ditunjuk untuk membantu Bendahara Pengeluaran untuk melaksanakan pembayaran kepada yang berhak guna kelancaran pelaksanaan kegiatan tertentu.
Syarat Pengangkatan Bendahara
Setiap orang yang diangkat menjadi Bendahara Penerimaan/Bendahara Pengeluaran/ BPP harus memiliki Sertifikat Bendahara. Persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat diangkat sebagai Bendahara adalah sebagai berikut :
Pegawai Negeri;
Pendidikan minimal SLTA atau sederajat; dan
Golongan Minimal II/b atau sederajat.
Batasan dan Tanggung Jawab Bendahara
Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran merupakan Pejabat perbendaharaan yang secara fungsional bertanggung jawab kepada Kuasa BUN dan secara pribadi bertanggung jawab atas seluruh uang/surat berharga yang dikelolanya dalam rangka pelaksanaan APBN.
Sertifikasi Bendahara ataupun Calon Bendahara
Peserta melakukan pendaftaran pelatihan bendahara ke Direktorat Jenderal Perbendaharaan melalui website SIMASPATEN.
Akun peserta dibuatkan oleh Admin masing-masing satker, bisa ditanyakan ke satker masing-masing atau ke KPPN diwilayah kerja masing-masing untuk pemilik admin satker/ pengajuan admin satker baru.
syarat peserta pelatihan bendahara:
Persyaratan Administrasi
PNS/Prajurit TNI/Anggota Polri (CPNS tidak memenuhi syarat untuk mengikuti pelatihan ini);
Pangkat/golongan minimal Pengatur Muda Tk.I (II/b) utk PNS, Brigradir Polisi Satu utk Polri, atau Sersan Satu utk TNI);
Ditugaskan oleh pimpinan masing-masing instansi dibuktikan dengan Surat Tugas yang diupload di KLC.
Persyaratan Kompetensi
Pendidikan minimal SLTA.
Bila tidak berasal dari Bagian Keuangan, sebaiknya telah mempelajari materi pelatihan pengelolaan keuangan satuan kerja pemerintah pusat; dan
Menguasai penggunaan aplikasi komputer (setara MS Word, dan MS Excel) tingkat dasar
Silahkan unduh Form Surat Usulan Nama Calon Peserta Sertifikasi Bendahara Tautan Unduh