B. Bentuk Semangat dan Komitmen Kebangsaan yang ditunjukan Pendiri Negara

Jumat, 9 April 2021

BENTUK-BENTUK SEMANGAT DAN KOMITMEN KEBANGSAAN YANG DITUNJUKAN PENDIRI NEGARA

Sebelumnya, kalian telah mempelajari bagaimana pendiri negara berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Selanjutnya, marilah kita mereleksi diri masing-masing apakah kita termasuk orang yang bersemangat dalam mengejar cita-cita? Janganlah kita sebagai pelajar berharap sesuatu itu terjadi tanpa ada usaha untuk mendapatkanya. Semangat mengandung arti tekad dan dorongan hati yang kuat untuk menggapai keinginan atau hasrat tertentu. Para pendiri negara bersemangat berjuang untuk kemerdekaan Indonesia. Pelajar bersemangat belajar untuk menyongsong masa depan dan untuk pembangunan bangsa Indonesia.

Apabila kita maknai lebih jauh tentang semangat dan komitmen kebangsaan, pendiri negara memiliki jiwa, semangat, dan nilai-nilai yang sangat tinggi terhadap bangsa dan negara. Jiwa, semangat, dan komitmen dalam perjuangan merebut kemerdekaan disebut juga sebagai nilai-nilai kejuangan 45. Masalahnya, apakah dalam alam kemerdekaan, nilai-nilai 45 perlu terus digelorakan? Untuk siapa, di mana, kapan, mengapa dan bagaimana manfaatnya? Dengan memahami nilai-nlai 45 diharapkan bisa menjawab masalah tersebut. Jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan bangsa Indonesia tidak lahir seketika, tetapi merupakan proses perkembangan sejarah dari zaman ke zaman. Artinya, bahwa embrio nilai itu sudah ada dari zaman kerajaan, hanya belum muncul dan dirumuskan. Barulah tercapainya titik kulminasi atau titik puncak pada tahun 1945 nilai-nilai itu disepakati sebagai dasarlandasankekuatan dan daya dorong bagi para pendiri Republik Indonesia.

Untuk memperoleh gambaran tentang nilai-nilai 45 yang berkembang pada setiap zamannya, diadakan periodisasi sebagai berikut :

Periode I: Masa sebelum Pergerakan Nasional Sejak dahulu, Nusantara dimiliki oleh kerajaan yang merdeka dan berdaulat. Kehidupan dalam kerajaan juga diisi oleh kerukunan dan kedamaian antara Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 137 pemeluk agama, baik Hindu, Buddha, Islam, Katolik, Kristen, Konghucu dan Penganut Kepercayaan. Pada waktu itu, sudah mulai timbul jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan, yaitu kesadaran harga diri, jiwa merdeka, ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan kerukunan hidup umat beragama serta kepeloporan dan keberanian.

Periode II: Masa Pergerakan Nasional Sebelum perjuangan di masa pergerakan nasional perjuangan masih bersifat kedaerahan. Perlawanan di wilayah Nusantara yang bersifat kedaerahan seperti dilakukan Sultan Hasanuddin 1633-1636, Kapitan Pattimura 1817, Pangeran Diponegoro 1825-1830, dan masih banyak lagi.

Namun, perlawanan masih bersifat lokal dan tidak ada koordinasi sehingga mampu dipatahkan oleh Belanda. Dalam masa pergerakan nasional jiwa merdeka makin menggelora. Rasa harga diri bangsa yang tidak mau dijajah menggugah semangat mereka dan perlawanan seluruh masyarakat terhadap penjajah untuk berusaha merebut kembali kedaulatan dan kehormatan bangsa. Timbullah jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan, nilai harkat dan martabat manusia, jiwa dan semangat kepahlawanan, kesadaran antipenjajahpenjajahan, kesadaran persatuan dan kesatuan perjuangan. Tahap awal perjuangan nasional ditandai dengan lahirnya Budi Utomo 1908, Serikat Dagang IslamSerikat Islam 19121. Pada Tahun 1928, terjadilah Sumpah Pemuda yang merupakan manifestasi tekad dan keinginan bangsa Indonesia dalam menemukan dan menentukan identitas, rasa harga diri sebagai bangsa, rasa solidaritas menuju persatuan dan kesatuan bangsa lalu menjurus pada kemerdekaan dan kedaulatan bangsa. Jepang menjajah Indonesia tahun 1942-1945. Akibat penjajahan Jepang, rakyat Indonesia mengalami penderitaan. Namun, penggemblengan pemuda dapat menimbulkan semangat yang kukuh dan memupuk militansi yang tinggi untuk merdeka. Penggemblengan oleh Jepang menimbulkan hikmah dan manfaat untuk merebut kemerdekaan. Tahap perjuangan antara kebangkitan nasional dan akhir masa penjajahan Jepang merupakan persiapan kemerdekaan. Jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan makin menggelora.

Periode III : Masa Proklamasi dan Perang Kemerdekaan Pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia memproklamasikan kemer- dekaannya. Lahirnya negara Republik Indonesia tidak diterima pihak Belanda.

Belanda ingin menjajah kembali. Mulailah bangsa Indonesia melakukan perjuangan dalam segala bidang. Bangsa Indonesia mencintai perdamaian tetapi lebih mencintai kemerdekaan. Oleh karenanya, bangsa Indonesia berjuang dengan mengangkat senjata, berjuang dalam bidang politik dan melakukan diplomasi. Perjuangan mempertahankan kemerdekaan melahirkan nilai-nilai operasi- onal yang memperkuat jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan, terutama rasa harga diri sebagai bangsa yang merdeka, semangat untuk berkorban demi tanah air, bangsa dan negara. Perjuangan bangsa Indonesia sampai ke periode ketiga ini diberi nama sebagai Jiwa, Semangat, dan nilai-nilai 45.

Periode IV: Masa Perjuangan Mengisi Kemerdekaan. Perjuangan masa ini tidak terbatas waktu karena perjuangan bermaksud mencapai tujuan akhir nasional seperti yang tercantum dalam UUD 1945. Dalam periode ini, jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan yang berkembang sebelumnya tetap lestari, yaitu nilai-nilai dasar yang terdapat pada Pancasila, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Nilai yang mengalami perubahan adalah nilai operasional. Dalam masa perjuangan mengisi kemerdekaan, kemungkinan nilai-nilai semangat juang akan bertambah. Secara kualitatif, kemungkinan akan mengalami perubahan- perubahan sesuai dinamika dan kreativitas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pada saat ini, tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara tidaklah kecil. Tantangan menjaga keutuhan dan kejayaan bangsa dapat datang dari dalam dan luar negeri. Malas, korupsi, pemberontakan, dan krisis ekonomi merupakan tantangan yang berasal dari dalam dan harus dihadapi oleh seluruh anggota masyarakat. Untuk menghadapi semua tantangan tersebut, jiwa dan semangat 45 patut kiranya untuk tetap dipertahankan. Semangat 45 adalah dorongan dan manifestasi dinamis dari jiwa 45 yang membangkitkan kemauan untuk berjuang merebut kemerdekaan bangsa, menegakkan kedaulatan rakyat serta mengisi dan mempertahankannya. Nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila, Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan UUD 1945 merupakan nilai dasar dari jiwa dan semangat 45.

Nilai-nilai 45 lahir dan berkembang dalam perjuangan bangsa Indonesia dan merupakan daya dorong mental spiritual yang kuat untuk mencapai kemerdekaan. Tujuan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah sebagai berikut :

  1. Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa

  2. Jiwa dan semangat merdeka

  3. Nasionalisme

  4. Patriotisme

  5. Rasa harga diri sebagai bangsa yang merdeka

  6. Pantang mundur dan tidak kenal menyerah

  7. Persatuan dan kesatuan

  8. Anti penjajah dan penjajahan

  9. Percaya kepada diri sendiri dan atau percaya kepada kekuatan dan kemampu an sendiri

  10. Percaya kepada hari depan yang gemilang dari bangsanya

  11. Idealisme kejuangan yang tinggi

  12. Berani, rela dan ikhlas berkorban untuk tanah air, bangsa, dan negara

  13. Kepahlawanan

  14. Sepi ing pamrih rame ing gawe

  15. Kesetiakawanan, senasib sepenanggungan, dan kebersamaan

  16. Disiplin yang tinggi

  17. Ulet dan tabah menghadapi segala macam ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan


Semangat kebangsaan juga dapat dimaknai sebagai suatu keadaan yang menunjukan adanya kesadaran untuk menyerahkan kesetian tertinggi dari setiap pribadi kepada negara atau bangsa. Pengertian ini menunjukan bahwa semangat kebangsaan identic dengan konsep nasionalisma dan patriotisme. Nasionalisma adalah suatu paham yang menganggap bahwa kesetian tertinggi atas setiap pribadi wajib diserahkan kepada negara kebangsaan (non state), sedangkan patriotisma semangat cinta tanah air atau sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk mempertahankan bangsanya.

Semangat nasioonalisma dan patriotism telah dicontohkan para pejuang kemerdekaan dan para pendiri negara kita, yakni semangat mereka mendahulukan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan. Semangat nasionalisma dan patriotism akan terus dibutuhkan bangsa Indonesia untuk menjaga kelangsungan hidup dan kejayaan bangsa serta negara.

Para pendirri negara juga mencontohkan bagaimana semangat persatuan dan kesatuan dibutuhkan dalam mempersatukan bangsa kita. Kita tahu wilayah kedaulatan negara Indonesia yang tersebar di berbagai pulau yang memiliki aneka macam adat istiadat, seni budaya, serta bahasanya. Berdasarkan perbedaan-perbedaan inilah, para pendiri negara menginginkan bentuk negara Indonesia yang akan didirikan itu mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kemajuan bangsa. Oleh karena itu semangat persatuan dan kesatuan patut kita hargai dan amalkan. Semangat persatuan dan kesatuan sendiri mrmiliki arti penting bagi diri sendiri, masyarakat, bangsa dan negara.

Arti Penting Semangat Persatuan dan Kesatuan bagi diri Sendiri

  1. Dengan semangat persatuan dan kesatuan, kehidupan pribadi akan damai dan tentram karena kita dapat hidup diantara orang lain dan sikap saling menghargai

  2. Semangat persatuan yang diperlihatkan diri sendiri akan mewarnai persatuan dalam keluarga. Semangat persatuan dalam keeluarga mempengaruhi semangat persatuan di masyarakat

Arti Penting Semangat Persatuan dan Kesatuan bagi Masyarakat

  1. Kehidupan masyarakat akan tentram dan damai apabila dalam masyarakat terdapat persatuan dan kesatuan

  2. Hilangnya Konflik yang memecahbela masyarakat

  3. Tumbuh sikap saling menghormati, bekerjasama dan gotong royong dalam masyarakat


Arti Penting Semangat Peersatuan dan Kesatuuan bagi Bangsa dan Negara

Persatuan dan kesatuan memiliki makna tersendiri bagi kehidupan bangsa kita. Mengapa demikian ? Karena persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang terjadi saat ini terjadi dalam proses yang dinamis dan berlangsung lama. Persatuan dan kesatuan bangsa yang terbentuk dari proses tumbuhnya unsur-unsur social budaya masyarakat Indonesia sendiri yang dibentuk dalam jangka waktu lama. Unsur-Unsur social budaya itu antara lain sifat kekeluargaan dan gotong royong.

Hal-hal yang berhubungan dengan arti persatuan dan kesatuan apabila dikaji lebih lanjut terdpat beberapa prinsip yang harus dihayati, dipahami lalu kita amailkan. Prinsip-prinsip tersebut meliputi :

  1. Prrinsip Bhineka Tunggal Ika

Prinsip ini mengharuskan kita mengakui bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang terdiri dari berbagai suku, Bahasa, agama, adat istiadat kebiasaan yang majemuk. Hal ini mewajibkan kita bersatu sebagai bangsa Indonesia

  1. Prinsip Nasionalisma Indonesia

Kita mencintai bangsa kita bukan berarti mengagung-agungkan bangsa kita sendiri. Nasinalisma Indonesia tidak berarti bahwa kita lebih unggul daripada bangsa lain. Kita tidak ingin memaksakan kehendak kita kepada bangsa lain sebab pandangan seperti ini akan mencelakakan kita. Selain tidak realistis pandangan seperti itu juga beeertentangan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradap.

  1. Prinsip Kebebasan yang bertanggung Jawab

Manusia Indonesia adalah cinptaan tuhan Yang Maha Esa tentunya Ia memiliki kebebsan dan tanggung jawab terhadap dirinya, terhadap sesame dan dalam hubungannya dengan Tuhan Yang maha Esa.

  1. Prinsip Wawasan Nusantara

Dengan wawasan itu, kedudukan manusia Indonesia ditetapkan dalam kerangka kesatuan politik, social, budaya, ekonomi, serta perthanan dan keamanan. Dengan waasan ini pula manusia Indonesia merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta satu tekad untuk mencapai cita-cita pembangunan nasional.

  1. Prinsip Persatuan Pembangunan Untuk Mewujudkan Cita-cita Reformasi

Dengan semangat persatuan kita bisa mengisi kemerdekaan dan melanjutkan pembangunan menuju masyarakat yang adil dan makmur. Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia tumbuh dalam waktu yang lama dan proses yang sangat dinamis.

Suatu proses yang meliputi tahap-tahap :

  1. Perasaan senasib

Perasaan senasib sebagai bangsa,, akan meningkatkan rasa persatuan dalam seluruh rakyat Indneisa. Perasaan senasib dapat muncul karena factor keterikatan terhadap tempat kelahiran atau menghadapi suatu masalah tertentu. Dalam kuran sejarah Bangsa Indonesia pernah menjadi bangsa terjajah. Kondisi ini meeendrong perasaan senasib bagi bangsa Indonesia

  1. Kebangkitan nasional

Kebangkitan nasional adalah sesi pergerakan perjuangan bangsa Indonesia yang mulai menyadari kondisi dan potensi suatu bangsa. Kebangkitan Nasional Indonesia dipelopori dengan kelahiran Budi Utomo 1908. Ciri dari kebangkitan nasional adalah perjuangan bangsa Indonesia lebih diwarnai perjuangan untuk memperjuangkan kepentingan nasional bukan hanya kepentingan daeerah semata.

  1. Sumpah Pemuda

Sumpah pemud seperti yang di jelaskan bab sebelumnya merupakan penegas bagi bangsa Indonesia untuk mewwujudkan sebuah negara yang memiliki identitas dan dicintai rakyatnya

  1. Proklamasi kemerdekaan

Proklamasi kemerdekaan merupakaan titik puncak perjuangan bangsa Indonesia