KELAS XI
PERTEMUAN 4
Klasifikasi Demokrasi
Welcome to the MA ARIFAH Pancasila Education Room
PERTEMUAN 4
Klasifikasi Demokrasi
Klasifikasi demokrasi yang sudah kita ketahui diatas dapat dijabarkan sebagai berikut:
1. Atas dasar penyaluran kehendak rakyat
Menurut cara penyaluran kehendak rakyat , demokrasi dibedakan atas :
a. demokrasi langsung, yakni demokrasi yang mengikutsertakan rakyatnya secara langsung dalam menentukan kebijakan negara. Hal ini sudah diterapkan di Yunani Kuno, tepatnya di Sparta dan Athena dengan membentuk polis atau negara kota. Ini bisa terjadi dikarenakan wilayah negara kota masih kecil, tidak seperti negara yang ada saat ini, masalah yang ditangani masih bersifat sederhana atau belum kompleks, dan jumlah anggota negara kota masih terbilang sedikit.
b. Demokrasi tidak langsung, yakni demokrasi yang dilakukan melalui sistem perwakilan, artinya rakyat untuk dapat ikut serta dalam menentukan kebijakan negara tidak dilakukan secara langsung melainkan melalui wakil-wakil yang telah mereka pilih dalam pemilu. Penerapan demokrasi ini lebih banyak digunakan mengingat jumlah penduduk dalam suatu negara yang senantiasa bertambah, contoh yang paling mudah adalah negara kita sendiri, Indonesia. Untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD tingkat provinsi maupun kabupaten, maka sudah ditentukan berdasarkan UU Pemilu, berapa quota yang dibutuhkan, sehingga tidak semua rakyat Indonesia menjadi wakil rakyat yang akan duduk di badan legislatif
2. Atas dasar prinsip ideologi
Atas dasar ideologi, terdapat dua macam bentuk demokrasi :
a. Demokrasi konstitusional ( demokrasi liberal )
Demokrasi konstitusional atau demokrasi liberal adalah demokrasi yang mengedepankan kebebasan atau individualisme. Ciri khas demokrasi konstitusional adalah kekuasaan pemerintahannya terbatas dan tidak diperkenankan banyak campur tangan dan bertindak sewenang-wenang terhadap warganya. Kekuasaan pemerintah dibatasi oleh konstitusi.
b. Demokrasi rakyat (demokrasi komunis)
Demokrasi rakyat disebut juga demokrasi proletar yang berhaluan marxisme-komunisme. Demokrasi rakyat mencita-citakan kehidupan yang tidak mengenal kelas sosial. Manusia dibebaskan dari keterikatannya kepada pemilikan pribadi tanpa ada penindasan serta paksaan. Akan tetapi, untuk mencapai masyarakat tersebut, apabila diperlukan, dapat dilakukan dengan cara paksa atau kekerasan. Menurut Mr. Kranenburg demokrasi rakyat lebih mendewakan pemimpin. Sementara menurut pandangan Miriam Budiardjo, komunisme tidak hanya merupakan sistem politik, tetapi juga mencerminkan gaya hidup yang berdasarkan nilai-nilai tertentu. Negara merupakan alat untuk mencapai komunisme dan kekerasaan dipandang sebagai alat yang sah.
3. Atas dasar yang menjadi titik perhatiannya
Berdasar titik berat yang menjadi perhatiannya demokrasi dapat dibedakan atas:
a. Demokrasi Formal (negara-negara liberal)
Yaitu suatu demokrasi yang menjunjung tinggi persamaan dalam bidang politik, tanpa disertai upaya untuk mengurangi atau menghilangkan kesenjangan dalam bidang ekonomi. Dalam demokrasi formal, semua orang dianggap memiliki derajat dan hak yang sama. Negara yang menerapkan demokrasi ini pada umumnya adalah negara-negara Barat, seperti : Amerika, Inggris, Belanda, Kanada, Swiss, Australia, Selandia Baru, dan sebagainya.
b. Demokrasi Material (negara-negara komunis)
Yaitu demokrasi yang dititikberatkan pada upaya menghilangkan kesenjangan dalam bidang ekonomi, sedangkan persamaan dalam bidang politik kurang diperhatikan bahkan kadang-kadang dihilangkan. Usaha untuk mengurangi perbedaan di bidang ekonomi dilakukan oleh partai penguasa dengan mengatasnamakan negara, dimana segala sesuatu sebagai hak milik negara dan hak milik pribadi tidak diakui. Negara yang menganut demokrasi ini adalah : RRC, Korea Utara, Rusia.
c. Demokrasi Gabungan (negara-negara non blok)
Yaitu demokrasi yang mengambil dan menggabungkan kebaikan serta membuang keburukan demorasi formal dan demokrasi material. Persamaan derajat dan hak setiap orang diakui, tetapi demi kesejahteraan, seluruh aktivitas rakyat dibatasi. Upaya yang dilakukan pemerintah untuk kesejahteraan rakyat, jangan sampai menghilangkan persamaan derajat dan hak asasi manusia. Negara yang menganut demokrasi gabungan adalah : Yugoslavia, Mesir, Zambia, Aljazair, Sri Lanka, India, Zimbabwe, Indonesia, Kolombia, Afrika Selatan dan Malaysia.