KELAS XI
Welcome to the MA ARIFAH Pancasila Education Room
Tujuan Pembelajaran :
Mampu memahami makna Hak Asasi Manusia
Mampu menggambarkan kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Mampu menganalisis prinsip-prinsip pelanggaran Hak Asasi Manusia
Hak Asasi Manusia: Pengertian, Sejarah, dan Prinsipnya
Pertanyaan
Di media sosial sering banget dikoar-koarkan soal hak asasi manusia. Saya jadi bertanya-tanya, sebenarnya apa yang dimaksud dengan hak asasi manusia? Sejak kapan konsep hak asasi manusia ini muncul? Mohon penjelasannya.
Intisari Jawaban
circle with chevron up
Ulasan Lengkap
Seluruh informasi hukum yang ada di Klinik hukumonline.com disiapkan semata – mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum (lihat Pernyataan Penyangkalan selengkapnya). Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Konsultan Mitra Justika.
Pengertian Hak Asasi Manusia
Hak asasi manusia (“HAM”) adalah hak dasar atau pokok yang dimiliki manusia. Secara harfiah, istilah HAM berasal dari bahasa Prancis “droits de ‘I home” , dalam bahasa Inggris “human rights” , dan dalam bahasa Arab “huquq al- insan”. HAM merupakan hak yang melekat pada martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan, dan HAM dibawa sejak manusia ada di muka bumi, sehingga HAM bersifat kodrati dan bukan pemberian manusia atau negara.
Baharudin Lopa
HAM adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta, yakni hak yang sifatnya kodrati.
John Locke
Manusia sejak dilahirkan telah memiliki kebebasan dan hak-hak asasi. Hak asasi tersebut adalah kehidupan, kemerdekaan dan harta milik. Hak ini merupakan hak yang dimiliki manusia secara alami, yang inheren pada saat kelahirannya dan HAM tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun, dan tidak dapat diperoleh atau dicabut oleh negara, terkecuali atas persetujuan pemiliknya.
Mariam Budiarjo
HAM adalah hak yang dimiliki oleh manusia yang telah diperoleh dan dibawanya bersamaan dengan kelahiran dan kehadirannya dalam hidup masyarakat. Hak ini ada pada manusia tanpa membedakan bangsa, ras, agama, golongan, jenis kelamin, karena itu bersifat asasi dan universal. Dasar dari semua hak asasi adalah bahwa semua orang harus memperoleh kesempatan berkembang sesuai dengan bakat dan cita-citanya
https://quizizz.com/join?gc=349378&source=liveDashboard