KELAS XI
PERTEMUAN 12
PERAN INDONESIA DALAM MENCIPTAKAN PERDAMAIAN DUNIA MELALUI HUBUNGAN INTERNASIONAL
Welcome to the MA ARIFAH Pancasila Education Room
PERTEMUAN 12
PERAN INDONESIA DALAM MENCIPTAKAN PERDAMAIAN DUNIA MELALUI HUBUNGAN INTERNASIONAL
Tujuan Pembelajaran :
Setelah kegiatan pembelajaran 1 ini diharapkan kalian dapat :
Menjelaskan tentang Makna Hubungan Internasional, Menjelaskan konsep politik luar negeri, hubungan luar negeri dan politik internsional, Menjelaskan asas-asas dalam hubungan internasiona, Menjelaskan sarana-sarana dalam hubungan internasional serta Menjelaskan pentingnya hubungan internasional bagi negara Indonesia
Salah satu tujuan nasional Indonesia sebagaimana tercantum dalam alinea ke-4 Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Salah satu konsekuensi dari tujuan tersebut adalah bangsa Indonesia harus senantiasa berperan serta dalam menciptakan perdamaian dunia. Hal tersebut dikarenakan Bangsa Indonesia merupakan bagian dari seluruh umat manusia di dunia, sehingga sudah seharusnya bangsa Indonesia berada pada barisan terdepan dalam upaya menciptakan perdamaian dunia.
Hubungan internasional merupakan salah satu jawaban bagi persoalan yang dialami oleh suatu negara. Ketika suatu negara mengalami kekurangan dalam suatu bidang, misalnya kekurangan tenaga ahli untuk membangun negerinya, maka dengan hubungan internasional negara tersebut mampu mengatasi persoalan tersebut dengan meminta bantuan dari negara lain. Oleh karena itu hubungan internasional mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam kehidupan suatu negara yang beradab.
perdamaian dunia. Hal tersebut dikarenakan Bangsa Indonesia merupakan bagian dari seluruh umat manusia di dunia, sehingga sudah seharusnya bangsa Indonesia berada pada barisan terdepan dalam upaya menciptakan perdamaian dunia.
Hubungan internasional merupakan salah satu jawaban bagi persoalan yang dialami oleh suatu negara. Ketika suatu negara mengalami kekurangan dalam suatu bidang, misalnya kekurangan tenaga ahli untuk membangun negerinya, maka dengan hubungan internasional negara tersebut mampu mengatasi persoalan tersebut dengan meminta bantuan dari negara lain. Oleh karena itu hubungan internasional mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam kehidupan suatu negara yang beradab.
Berkaitan dengan hal tersebut apa sebenarnya hubungan internasional itu? Mencakup apa saja hubungan tersebut? Untuk menjawab pertanyaan tersebut ada baiknya kalian kaji uraian pada bagian ini yang akan mengupas makna dari hubungan internasional.
Secara umum hubungan internasional diartikan sebagai hubungan yang bersifat global yang meliputi semua hubungan yang terjadi dengan melampaui batas-batas ketatanegaraan. Konsepsi hubungan internasional oleh para ahli sering dianggap sama atau dipersamakan dengan konsepsi politik luar negeri, hubungan luar negeri dan politik internasional. Ketiga konsep tersebut sebenarnya memiliki makna yang berbeda satu sama lain, akan tetapi mempunyai persamaan yang cukup mendasar dalam hal ruang lingkupnya yang melampaui batas-batas negara (lingkup internasional). Untuk memperluas pemahaman kalian, berikut dipaparkan makna dari ketiga konsep tersebut.
1) Politik luar negeri adalah seperangkat cara yang dilakukan oleh suatu negara untuk mengadakan hubungan dengan negara lain dengan tujuan untuk tercapainya tujuan negara serta kepentingan nasional negara yang bersangkutan
2) Hubungan luar negeri adalah keseluruhan hubungan yang dijalankan oleh suatu negara dengan semua pihak yang tidak tunduk pada kedaulatannya.
3) Politik internasional adalah politik antarnegara yang mencakup kepentingan dan tindakan beberapa atau semua negara, serta proses interaksi antarnegara maupun antarnegara dengan organisasi internasional.
Suatu negara dapat menjalin hubungan dengan negara lain manakala kemerdekaan dan kedaulatannya telah diakui secara de facto dan de jure oleh negara lain. Perlunya kerja sama dalam bentuk hubungan internasional antara lain karena faktor-faktor sebagai berikut :
1) Faktor internal, yaitu adanya kekhawatiran terancamnya kelangsungan hidup kesananya, baik melalui kudeta maupun intervensi dari negara lain.
2) Faktor ekternal, yaitu ketentuan hukum alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerja sama dengan negara lain. Ketergantungan tersebut terutama dalam upaya memecahkan masalah-masalah ekonomi, politik, hukum, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan
Asas hubungan internasional yang didasarkan pada kekuasaan Negara warga negaranya menurut resolusi PBB no 2625 tahun 1970, antara lain sebagi berikut;
1) Asas Teritorial, Asas teritorial dalam hubungan internasional biasanya didasarkan pada kekuasaan negara atas daerahnya. Menurut asas inilah, suatuNegara melaksanakan hukum bagi semua orang dan semua barang yang berada di wilayah-wilayahnya. 2) Asas Kebangsaan, Asas kebangsaan dapat diartikan sebagai sebuah kerjasama internasional dengan dasarkan pada kekuasaan yang dilakukan setiap negara kepada seluruh element seluruh warga negaranya, sehingga fakta inilah setiap warga Negara akan senantiasa mendapatkan perlakuan atas norma hukum dan negaranya. 3) Asas kepentingan umum, Asas kepentingan umum dalam hubungan internasional didasarkan pada wewenang negara untuk melindungi dan mengatur kepentingan dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itulah dalam asas ini, negara dapat menyesuaikan diri dengan semua. 4) Asas Persamaan Harkat, Martabat Dan Derajat, Hubungan antarbangsa hendaknya didasarkan atas asas bahwa negara-negara yang berhubungan adalah negara yang berdaulat. OIeh karena itu, hak dijunjung tinggi harkat dan martabatnya oleh setiap negara yang berhubungan agar terwujud persamaan derajat, sehingga saling menghormati dan menjaga hubungan baik dan saling menguntungkan. 5) Asas keterbukaan, Asas keterbukaan sangatlah berkaiatan erat dengan hubungan antarbangsa perlu dilakukan keterbukaan dan kedua belah pihak, sehingga setiap negara yang melakukan kerjasama paham akan manfaat dan hubungan yang telah dilakukan atau akan dilakukan.
Dalam praktik hubungan Internsional membutuhkan sarana. Sarana-sarana hubungan internasional merupakan suatu sarana atau cara dalam mendukung proses kerja sama atau hubungan internasional. Sarana-sarana internasional meliputi : 1) Diplomasi, Perundingan atau metode atau cara unytk mengatur dan melaksanakan hubungan-hubungan luar negeri. 2) Negosiasi, Perundingan dua arah dalam menyelesaikan masalah antar negara tanpa melibatkan pihak ketiga. 3) Lobby, suatu kegiatan politik yang mempengaruhi satu sama lain. 4) Propaganda, Suatu upaya yang di atur secara sistematis dengan tujuan untuk mempengaruhi pola pikir, pendapat, emosi, dan tindakan suatu kelompok masyarakat demi mencapai kepentingan masyarakat dari berbagai saluran. 5) Ekonomi, Ekonomi merupakan saah satu aspek yang tidak dapat dikesampingkandan memiliki pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan suatu negara. 6) Kekuatan militer, Kekuatan militer dapat meningkatkan kepercayaan diri suatu negara di dunia internasional. Kekuatan militer yang kuat dapat dijadikan modal dalam hubungan internasional.
Bagaimana hubungan internasional yang dibangun oleh bangsa Indonesia? Apa arti penting hubungan internasional bagi bangsa Indonesia? Pola hubungan internasional yang dibangun oleh bangsa Indonesia dapat dilihat dari kebijakan politik luar negeri Indonesia. Bangsa Indonesia dalam membina hubungan dengan negara lain menerapkan prinsip politik luar negeri yang bebas aktif dan diabdikan bagi kepentingan nasional, terutama kepentingan pembangunan di segala bidang serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Klik tombol saat memulai evaluasi