KELAS XI
PERTEMUAN 16
Organisasi Internasional
Welcome to the MA ARIFAH Pancasila Education Room
PERTEMUAN 16
Organisasi Internasional
Tujuan Pembelajaran :
Setelah kegiatan pembelajaran 4 ini diharapkan kalian akan mampu menjelaskan pengertian, peran dan fungsi organisasi Internasinal
Organisasi internasional pada umumnya beranggotakan negara-negara. Akan tetapi meskipun demikian tidak menutup kemungkinan organisasi internasional terdiri dari berbagai badan hukum atau badan usaha, tergantung dari sifat dari organisasi tersebut. Bagaimana keterlibatan bangsa Indonesia dalam organisasi Internasional?
Indonesia terlibat dalam berbagai organisasi internasional. Hal tersebut sebagai perwujudan dari komitmen Bangsa Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia. Untuk menambah wawasan kalian berikut ini dipaparkan peran Indonesia dalam beberapa organisasi Internasional. 1. Peran Indonesia dalam PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) Perserikatan Bangsa-Bangsa disingkat sebagai PBB (United Nations, disingkat UN) adalah organisasi internasonal yang didirikan pada tanggal 24 Oktober 1945 untuk mendorong kerjasama internasional. Badan ini merupakan pengganti liga Bangsa-Bangsa dan didirikan setelah perang Dunia untuk mencegah terjadinya konflik serupa. Pada saat didirikan, PBB memiliki 51 negara anggota; saat ini terdapat 193 anggota. Selain negara anggota, beberapa organisasi internasional, dan organisasi antar-negara mendapat tempat sebagai pengamat permanen yang mempunyai kantor di Markas Besar PBB, dan ada juga yang hanya berstatus sebagai pengamat. Palestina dan Vatikan adalah negara bukan anggota (non-member states) dan termasuk pengamat permanen (Tahta Suci mempunyai wakil permanen di PBB, sedangkan Palestina mempunyai kantor permanen di PBB)
Indonesia resmi menjadi anggota PBB ke-60 pada tanggal 28 September 1950 dengan suara bulat dari para negara anggota. Hal tersebut terjadi kurang dari setahun setelah pengakuan kedaulatan oleh Belanda melalui Konferensi Meja Bundar. Indonesia dan PBB memiliki keterikatan sejarah yang kuat mengingat kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada tahun 1945, tahun yang sama ketika PBB didirikan dan sejak tahun itu pula PBB secara konsisten mendukung Indonesia untuk menjadi negara yang merdeka, berdaulat, dan mandiri. Peran PBB terhadap Indonesia pada masa revolusi fisik cukup besar seperti ketika terjadi Agresi Militer Belanda I, Indonesia dan Australia mengusulkan agar persoalan Indonesia dibahas dalam sidang umum PBB. Selanjutnya, PBB membentuk Komisi Tiga Negara yang membawa Indonesia-Belanda ke meja Perundingan Renville. Ketika terjadi Agresi militer Belanda II, PBB membentuk UNCI (United Nations Commisions for Indonesia) yang mempertemukan Indonesia-Belanda dalam Perundingan Roem Royen. Tujuan utama PBB adalah: 1) Menjaga perdamaian dan keamanan dunia 2) Memajukan dan mendorong hubungan persaudaraan antarbangsa melalui penghormatan hak asasi manusia 3) Membina kerjasama internasional dalam pembangunan bidang ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan 4) Menjadi pusat penyelarasan segala tindakan bersama terhadap negara yang membahayakan perdamaian dunia 5) Menyediakan bantuan kemanusiaan apabila terjadi kelaparan, bencana alam, dan konflik bersenjata.
2. Peran Indonesia dalam ASEAN (Association of South East Asian Nation)
ASEAN merupakan oragnisasi kerjasma di kawasan Asia Tenggara yang di dirikan melalui Deklarasi ASEAN tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand. Negara-negara pendiri sekaligus yang tergabung dalam ASEAN ini adalah Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Latar belakang terbentuknya ASEAN adalah persamaan nasib sebagai negara yang pernah dijajah. Indonesia sebagai bagian dari Asia Tenggara khususnya dan dunia umumnya, menyadari pentingnya hubungan kerja sama dengan negara-negara lain di berbagai belahan bumi. Hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam tujuan negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu ikut melaksanakan ketertiban dunia, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Indonesia banyak berperan aktif dalam berbagai organisasi internasional, terutama di kawasan Asia Tenggara. Selain itu Indonesia juga menjalin kerja sama bilateral dengan beberapa negara secara khusus. Dalam menjalin hubungan internasional ini, Indonesia menggunakan politik luar negeri yang bebas aktif. Bebas artinya bangsa Indonesia bebas menentukan sikap yang berkaitan dengan dunia internasional. Aktif artinya Indonesia berperan serta secara aktif dalam memperjuangkan terciptanya perdamaian dunia dan berpartisipasi dalam mengatasi ketegangan internasional.
Indonesia adalah negara terbesardi AsiaTenggara, dan memegang peranan penting dalam hal keamanan dan stabilitas di Asia Tenggara. Indonesia mempunyai peranan besar dalam membentuk kesepakatan untuk stabilitas regional dan perdamaian. Misalnya, Indonesia telah mengambil peran utama dalam membantu proses pemulihan kembali demokrasi di Kamboja. Selain itu Indonesia menjadi perantara dalam proses pemisahan diri muslim di Filipina Selatan.
Indonesia sangat berperan aktif dalam organisasi ASEAN. Sebagai sesama negara dalam satu kawasan, satu ras, satu rumpun, hubungan negara-negara di AsiaTenggara seperti layaknya kakak beradik. Menyadari akan hal itu, maka Indonesia menjadi salah satu negara pemrakarsa berdirinya ASEAN.
Peran Indonesia dalam ASEAN hingga saat ini tidak pernah surut. Bahkan, ASEAN menjadi prioritas utama dalam politik luar negeri Indonesia. Indonesia selalu aktif berpartisipasi dalam setiap penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) atau pertemuan-pertemuan ASEAN. Indonesia sering menjadi tuan rumah dalam acara-acara penting ASEAN. Di antaranya adalah sebagai berikut. 1) KTT ASEAN pertama
KTT ini diselenggarakan di Bali pada tanggal 24 Februari 1976. Dalam KTT ini dihasilkan dua dokumen penting ASEAN yaitu sebagai berikut : a. Deklarasi ASEAN Bali Concord I, berisi berbagai program yang akan menjadikerangka kerja sama ASEAN selanjutnya. Kerja sama ini meliputi bidangpolitik, ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan. b. Perjanjian persahabatan dan kerja sama. Dalam perjanjian ini disepakati prinsip-prinsip dasar dalam hubungan satu sama lain. Prinsip ini antara lain tidak campurtangan urusan dalam negeri satu sama lain, menyelesaikan perselisihandengancara damai, dan menolak penggunaan ancaman/kekerasan.
2) Pertemuan informal pemimpin negara ASEAN pertama Pertemuan diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 30 November 1996. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan yang dihasilkan dalam KTT ke-5 ASEAN di Bangkok pada bulan Desember 1995. 3) KTT ASEAN ke-sembilan KTT ke-sembilan diselenggarakan di Bali tanggal 7 Oktober 2003. Dalam KTT ini dihasilkan Deklarasi ASEAN Bali Concord II, sebagai kelanjutan dari Bali Concord I 1976. Bali Concord II berfungsi memperkuat Visi ASEAN 2020. Dalam Bali Concord II ditetapkan Komunitas ASEAN yang didasarkan atas
Klik Tombol ini saat memulai Evaluasi