Kunjungan tinggal bersama (F-1)

1. Ringkasan visa kunjungan tinggal bersama 


Visa Kunjungan tinggal bersama (F-1) dapat diterbitkan bagi orang yang memiliki tujuan kunjungan ke keluarga suami/istri yang tinggal di Korea, tinggal bersama dengan keluarga atau tujuan lain yang serupa

2. Jenis visa 


Berdasarkan pada rincian tujuan masuk yang berbeda, silahkan merujuk pada bagian yang sesuai seperti telah tertera pada ‘3. Persyaratan pemohon dan dokumen persyaratan’ di bawah ini. 

3. Persyaratan pemohon dan dokumen persyaratan 

(1) Orang yang tinggal bersama dengan orang yang memenuhi kualifikasi Diplomatik (A-1), Dinas (A-2) atau Kerjasama (A-3) 

□ Persyaratan pemohon 


• Orang yang tinggal bersama dengan orang yang memenuhi kualifikasi Diplomatik (A-1), Dinas (A-2) atau Kerjasama (A-3) yang tidak termasuk di dalam bagian rumah tangga tersebut 

□ Jenis visa 

Visa Kunjungan tinggal bersama (F-1), masa berlaku 3 bulan, masa izin tinggal dalam 1 tahun 

Dokumen persyaratan : Harus melampirkan dokumen umum permohonan aplikasi visa dan dokumen pembuktian yang sesuai dengan tujuan masuk di bawah ini 


Surat undangan (dibutuhkan penjelasan secara rinci mengenai tujuan mengundang, periode waktu mengundang, perkiraan tempat tinggal, kebutuhan untuk tinggal bersama atau tinggal jangka panjang) 

• Fotokopi identitas milik pengundang (paspor dan lain-lain) dan fotokopi Alien Registration Card atau fotokopi visa Korea 

Dokumen bukti hubungan kekerabatan (melalui akte kelahiran, dokumen hubungan keluarga dan lain-lain yang dapat membuktikan secara objektif) 

(2) Anggota keluarga dari orang yang telah memperoleh kualifikasi sebagai Orang Korea di luar negeri (F-4) 

□ Persyaratan pemohon 


Suami/istri dan anak di bawah umur dari orang yang telah memperoleh kualifikasi sebagai Orang Korea di luar negeri (F-4) 

★ Pengajuan permohonan aplikasi visa ini untuk suami/istri dan anak di bawah umur tidak dapat diajukan pada waktu yang bersamaan dengan pengajuan permohonan aplikasi visa Orang Korea di luar negeri (hanya dimungkinkan jika telah memperoleh kualifikasi sebagai Orang Korea di luar negeri

□ Jenis visa 

Visa Kunjungan tinggal bersama (F-3), visa multiple entry, masa berlaku 1 tahun, masa izin tinggal 1 tahun 

Dokumen persyaratan : Harus melampirkan dokumen umum permohonan aplikasi visa dan dokumen pembuktian yang sesuai dengan tujuan masuk di bawah ini 


Dokumen pembuktian hubungan keluarga (sertifikat hubungan keluarga Korea dan lain-lain) 

• Fotokopi identitas (paspor dan lain-lain) dan fotokopi visa Orang Korea di luar negeri (F-4) milik orang Korea yang telah menerima visa Orang Korea di luar negeri 

(3) Asisten rumah tangga dari pegawai kantor perwakilan misi diplomatik pemerintah negara asing di Korea yang memiliki kewarganegaraan yang sama 

□ Persyaratan pemohon 


Asisten rumah tangga dari pegawai kantor perwakilan misi diplomatik pemerintah negara asing di Korea yang saat ini tinggal di Korea. Pegawai kantor perwakilan misi diplomatik pemerintah negara asing tersebut dan asisten rumah tangganya memiliki kewarganegaraan yang sama 

★ Jika pegawai kantor perwakilan misi diplomatik pemerintah negara asing dengan asisten rumah tangganya memiliki kewarganegaraan yang berbeda maka harus mengajukan permohonan aplikasi visa melalui prosedur sertifikat penerbitan visa 

□ Jenis visa 

Visa Kunjungan tinggal bersama (F-1), masa berlaku 3 bulan, masa izin tinggal dalam 1 tahun 

Dokumen persyaratan : Harus melampirkan dokumen umum permohonan aplikasi visa dan dokumen pembuktian yang sesuai dengan tujuan masuk di bawah ini 


Surat undangan (dibutuhkan penjelasan secara rinci mengenai tujuan mengundang, periode waktu mengundang, perkiraan tempat tinggal dan lain-lain) 

• Fotokopi identitas pengundang (paspor dan lain-lain) dan fotokopi Alien Registration Card atau fotokopi visa Korea 

• Fotokopi kontrak kerja (harus kontrak langsung antara pihak pegawai kantor perwakilan misi diplomatik pemerintah negara asing dengan asisten rumah tangga yang diundang) 

Surat resmi permohonan kerjasama dari pihak kantor perwakilan misi diplomatik pemerintah negara asing di Korea 

(4) Parents of international students enrolled in a master's or doctoral program

□ 신청 요건


•  Parents of international students who have studied at a Korean university for more than six months in a master's or doctoral degree course, or parents of the student's spouse (up to two individuals) 

★  For the calculation of the period exceeding six months, the date of the student's Alien Registration with a local immigration office will be taken into account. 

Visa Type: F-1-5, the validity of the visa is three months, the maximum period of stay is 90 days (single entry visa)

 Documents requirements: The common documents needed for visa applications, plus the Certificate of Visa Issuance.

(5) A family member of a marriage immigrant, such as a parent, etc. (F-1-5)

< Note >

Please note the following if you wish to visit a marriage-immigrant and his/her family in Korea.

(A) A marriage immigrant's mother or father

Application Eligibility

Invitation Requirements: Invitation will only be possible if all the following requirements are met.

Visa Type: F-1-5, the validity of the visa is three months, the maximum period of stay is 90 days (single entry visa)

Documents requirements: The common documents needed for visa applications, plus the following to verify your purpose for visiting.


(B) The siblings of the marriage immigrant (but only those who are adults under Korean law) or children born to the marriage immigrant through previous marriages

Application Eligibility

Invitation Requirements: Invitation will only be possible if all the following requirements are met.

□ Visa Type: F-1-5, the validity of the visa is three months, the maximum period of stay is 90 days (single entry visa)

□ Documents requirements: The common documents needed for visa applications, plus the following to verify your purpose for visiting.


(6) Parents of international students in high school or lower

Application Eligibility



Visa type: Visa Pelatihan umum (D-4-3), The validity period of the visa is 3 months, and the period of stay is within a year.

Documents to submit : Harus melampirkan dokumen umum permohonan aplikasi visa dan dokumen pembuktian yang sesuai dengan tujuan masuk di bawah ini