Investasi perusahaan (D-8)
1. Ringkasan mengenai visa investasi perusahaan
Diterbitkan untuk investor yang telah memenuhi persyaratan yang ditentukan berdasarkan pada undang-undang terkait seperti ‘Undang-Undang Promosi Investasi Asing’, ‘Undang-Undang Tindakan Khusus tentang Pengembangan Bisnis Ventura’
2. Jenis visa
Berdasarkan pada rincian tipe aplikasi yang berbeda silahkan merujuk pada bagian yang sesuai seperti yang telah tertera pada ‘3. Persyaratan pemohon dan dokumen persyaratan’ di bawah ini
3. Persyaratan pemohon dan dokumen persyaratan
(1) Orang yang memenuhi persyaratan untuk ditempatkan di perusahaan investasi asing
□ Persyaratan pemohon
Orang yang memenuhi persyaratan untuk ‘kegiatan penempatan di perusahaan investasi asing’ berdasarkan Undang-Undang Promosi Investasi Asing
★ Subjek investasi harus merupakan korporasi Korea (hanya berlaku untuk korporasi yang telah selesai pendiriannya)
★ Nilai investasi harus lebih dari KRW 100.000.000 dan △ memiliki total jumlah saham lebih dari 10 per 100 dengan hak suara di korporasi investasi atau △ harus telah menyepakati perihal pengiriman eksekutif, kontrak penunjukan dan lain-lain disamping menjadi pemilik saham korporasi dan lain sebagainya
□ Jenis visa
Visa Investasi perusahaan (D-8-1), masa berlaku 3 bulan, masa izin tinggal dalam 1 tahun
□ Dokumen persyaratan : Harus melampirkan dokumen umum permohonan aplikasi visa dan dokumen pembuktian yang sesuai dengan tujuan masuk di bawah ini
Surat undangan dari korporasi Korea
Fotokopi pendaftaran usaha milik korporasi Korea
Dokumen asli sertifikat pendaftaran keseluruhan detail korporasi Korea dan sertifikat pernyataan pergantian dalam pemegang saham
Dokumen bukti terkait pengenalan dana investasi
▶ Jika investasi dalam bentuk uang tunai : △ sertifikat izin ekspor mata uang asing (pelaporan) dari badan kepabeanan negara atau △ lembaga keuangan negara asal atau △ sertifikat pembayaran dana investasi (konfirmasi pengiriman uang, sertifikat bukti pembelian valuta asing, sertifikat bea cukai dan lain-lain)
▶ Jika investasi dalam bentuk barang : △ sertifikat konfirmasi penyelesaian investasi dalam bentuk barang (diterbitkan oleh direktur badan kepabeanan) △ sertifikat pelaporan impor bea cukai
Dokumen tambahan bagi investor perorangan dengan nilai investasi kurang dari KRW 300.000.000
Dokumen bukti penggunaan modal (tanda terima pembelian barang, tanda terima biaya interior kantor, bukti setoran dan penarikan rekening bank dalam negeri dan lain-lain)
Dokumen bukti keberadaan tempat kerja (kontrak penyewaan kantor, dokumen foto pemandangan tempat kerja⋅ruang kantor⋅papan tanda dan lain-lain)
Dokumen kebangsaan yang berkaitan dengan pengalaman bisnis yang sesuai dengan industri atau bidang usaha
(2) Orang yang mendirikan perusahaan ventura dan lain-lain
□ Persyaratan pemohon
Merupakan seorang pimpinan perusahaan yang dinilai sebagai pimpinan perusahaan yang mendapatkan konfirmasi sebagai perusahaan ventura (atau konfirmasi persiapan perusahaan ventura) di antara orang yang telah mendirikan (atau persiapan pendirian) perusahaan ventura berdasarkan ‘Undang-Undang Khusus Pengembangan Perusahaan Ventura’ atau pimpinan perusahaan yang mendapatkan evaluasi yang unggul dari segi teknologi yang dimiliki
□ Jenis visa
Visa Investasi perusahaan (D-8-2), masa berlaku 3 bulan, masa izin tinggal dalam 1 tahun
□ Dokumen persyaratan : Harus melampirkan dokumen umum permohonan aplikasi visa dan dokumen pembuktian yang sesuai dengan tujuan masuk di bawah ini
Fotokopi pendaftaran usaha
Fotokopi sertifikat pendaftaran keseluruhan detail korporasi
Sertifikat konfirmasi perusahaan ventura atau sertifikat konfirmasi persiapan perusahaan ventura
Dokumen yang membuktikan perusahaan memiliki keunggulan seperti memiliki hak kekayaan intelektual : Dokumen yang diterbitkan oleh kantor urusan kekayaan intelektual (sertifikat paten, sertifikat pendaftaran utilitas baru, sertifikat pendaftaran desain, sertifikat merek dagang) atau di antara dokumen yang diterbitkan oleh Komisi Hak Cipta Korea (sertifikat pendaftaran hak cipta) harus dilampirkan dokumen yang diterbitkan oleh lembaga yang dimaksud di atas. Bersamaan dengan itu, harus dilampirkan dana jaminan kredit teknologi Korea dan lembar penilaian keunggulan dalam segi teknologi dari KOSME (Agensi pengembangan bisnis kecil dan menengah)
(3) Orang yang berinvestasi pada perusahaan yang dikelola oleh warga negara Korea
□ Persyaratan pemohon
Orang yang memenuhi persyaratan tertentu sebagai orang asing yang menginvestasikan lebih dari KRW 100.000.000 pada perusahaan yang dikelola oleh warga negara Korea dan menjadi mitra pimpinan pada perusahaan yang dimaksud
★ Nilai investasi pemohon visa harus lebih dari KRW 100.000.000 dan memiliki total investasi lebih dari 10 per 100 pada perusahaan yang diinvestasikan
★ Dana usaha sebagai mitra bisnis bersama milik warga negara Korea harus lebih dari KRW 100.000.000
□ Jenis visa
Visa Investasi perusahaan (D-8-3), masa berlaku 3 bulan, masa izin tinggal dalam 1 tahun
□ Dokumen persyaratan : Harus melampirkan dokumen umum permohonan aplikasi visa dan dokumen pembuktian yang sesuai dengan tujuan masuk di bawah ini
Fotokopi sertifikat pendaftaran perusahaan investasi asing
Dokumen bukti dana usaha sebagai mitra bisnis bersama milik warga negara Korea
Fotokopi pendaftaran usaha yang telah menandakan kemitraan bisnis
Dokumen asli perjanjian usaha bersama
Dokumen bukti terkait pengenalan dana investasi
▶ Jika investasi dalam bentuk uang tunai : △ sertifikat izin ekspor mata uang asing (pelaporan) dari badan kepabeanan negara atau △ lembaga keuangan negara asal atau △ sertifikat pembayaran dana investasi (konfirmasi pengiriman uang, sertifikat bukti pembelian valuta asing, sertifikat bea cukai dan lain-lain)
▶ Jika investasi dalam bentuk barang : △ sertifikat konfirmasi penyelesaian investasi dalam bentuk barang (diterbitkan oleh direktur badan kepabeanan) △ sertifikat pelaporan impor bea cukai
Dokumen tambahan bagi investor perorangan dengan nilai investasi kurang dari KRW 300.000.000
Dokumen bukti penggunaan modal (tanda terima pembelian barang, tanda terima biaya interior kantor, bukti setoran dan penarikan rekening bank dalam negeri dan lain-lain)
Dokumen bukti keberadaan tempat kerja (kontrak penyewaan kantor, dokumen foto pemandangan tempat kerja⋅ruang kantor⋅papan tanda dan lain-lain)
Dokumen kebangsaan yang berkaitan dengan pengalaman bisnis yang sesuai dengan industri atau bidang usaha
(4) Pemilik hak kekayaan intelektual dan lain-lain yang memenuhi persyaratan tertentu
□ Persyaratan pemohon : 4 macam persyaratan yang ada di bawah ini semuanya harus dipenuhi
Orang yang memperoleh gelar diploma atau lebih tinggi dari universitas yang ada di Korea atau minimum gelar sarjana dari universitas di luar negeri atau orang yang mendapatkan rekomendasi dari Kepala Badan Administrasi Pusat Republik Korea
※ Gelar sarjana yang diakui berdasarkan telah diperolehnya gelar tersebut pada saat tanggal pengajuan permohonan aplikasi visa (tidak termasuk orang yang akan memperoleh)
Memiliki hak kekayaan intelektual atau memiliki kemampuan teknologi yang setara
※ Hak kekayaan intelektual yang diakui berdasarkan Undang-Undang Republik Korea adalah hak paten, hak utilitas baru, hak desain, hak merek dagang, hak cipta dan lain sebagainya
※ Kemampuan teknologi yang diakui jika pemohon visa memiliki item perusahaan startup yang dipilih untuk proyek yang didanai pemerintah berdasarkan Undang-Undang Republik Korea
Pendaftaran pendirian korporasi Korea dan pendaftaran usaha yang telah selesai prosesnya
Memperoleh nilai lebih dari nilai dasar berdasarkan sistem penilaian
□ Jenis visa
Visa Investasi perusahaan (D-8-4), masa berlaku 3 bulan, masa izin tinggal dalam 2 tahun
□ Dokumen persyaratan : Harus melampirkan dokumen umum permohonan aplikasi visa dan dokumen pembuktian yang sesuai dengan tujuan masuk di bawah ini
Fotokopi pendaftaran usaha
Fotokopi sertifikat pendaftaran keseluruhan detail korporasi
Fotokopi sertifikat gelar akademik atau surat rekomendasi dari Kepala Badan Administrasi Pusat Republik Korea
Dokumen pembuktian item yang sesuai dengan sistem penilaian