Informasi mengenai visa seri E

1. Visa Profesor (E-1) 

Persyaratan pemohon 


Harus orang yang dipekerjakan oleh institut sains dan teknologi untuk kegiatan sebagai profesor 

Jika tidak sesuai dengan persyaratan di atas maka harus mengajukan aplikasi permohonan melalui prosedur sertifikat penerbitan visa 

Jenis visa 

Visa Profesor (E-1), masa berlaku 3 bulan, masa izin tinggal dalam 1 tahun 

Dokumen persyaratan : Harus melampirkan dokumen umum permohonan aplikasi visa dan dokumen pembuktian yang sesuai dengan tujuan masuk di bawah ini 



Jika mengajukan permohonan aplikasi visa melalui prosedur sertifikat penerbitan visa maka diperbolehkan jika hanya melampirkan dokumen umum dan fotokopi sertifikat penerbitan visa 

2. Visa Penelitian (E-3) 

Persyaratan pemohon 


Harus orang yang memenuhi salah satu dari 2 macam persyaratan yang sesuai di bawah ini 




Jika tidak sesuai dengan persyaratan di atas maka harus mengajukan aplikasi permohonan melalui prosedur sertifikat penerbitan visa 

Jenis visa 

Visa Penelitian (E-3), masa berlaku 3 bulan, masa izin tinggal dalam 1 tahun 

Dokumen persyaratan : Harus melampirkan dokumen umum permohonan aplikasi visa dan dokumen pembuktian yang sesuai dengan tujuan masuk di bawah ini 


Jika mengajukan permohonan aplikasi visa melalui prosedur sertifikat penerbitan visa maka diperbolehkan jika hanya melampirkan dokumen umum dan fotokopi sertifikat penerbitan visa 

3. Visa Pekerjaan profesional (E-5) 

Persyaratan pemohon 


Harus orang yang memenuhi salah satu dari 2 macam persyaratan yang sesuai di bawah ini 


Tenaga kerja dengan spesialisasi kerja penting pada operasional perusahaan transportasi : Berarti sebagai kapten ․ engineer navigator penerbangan, lain-lain di kapal wisata Gunung Geumgang, kapal penumpang reguler pelayaran Korea dan lain sebagainya 


Jika tidak sesuai dengan persyaratan di atas maka harus mengajukan aplikasi permohonan melalui prosedur sertifikat penerbitan visa 

Jenis visa 

Visa Pekerjaan profesional (E-5), masa berlaku 3 bulan, masa izin tinggal dalam 1 tahun 

Dokumen persyaratan : Harus melampirkan dokumen umum permohonan aplikasi visa dan dokumen pembuktian yang sesuai dengan tujuan masuk di bawah ini 


Namun, bagi orang yang ingin mencari pekerjaan di dalam zona ekonomi bebas dapat melampirkan rekomendasi kerja dari walikota kota khusus ⋅ walikota kota metropolitan ⋅ gubernur provinsi sebagai pengganti 


Jika mengajukan permohonan aplikasi visa melalui prosedur sertifikat penerbitan visa maka diperbolehkan jika hanya melampirkan dokumen umum dan fotokopi sertifikat penerbitan visa 

4. Visa Kegiatan spesifik (E-7) 

Persyaratan pemohon 


Harus orang yang memenuhi salah satu dari 2 macam persyaratan yang sesuai di bawah ini 


Jika ingin mempekerjakan orang dari negara ketiga sebagai tenaga administrasi ⋅ fungsional harus mengajukan aplikasi permohonan melalui prosedur sertifikat penerbitan visa 



Jika tidak sesuai dengan persyaratan di atas maka harus mengajukan aplikasi permohonan melalui prosedur sertifikat penerbitan visa 

Jenis visa 

Visa Kegiatan spesifik (E-7), masa berlaku 3 bulan, masa izin tinggal dalam 1 tahun 

Dokumen persyaratan : Harus melampirkan dokumen umum permohonan aplikasi visa dan dokumen pembuktian yang sesuai dengan tujuan masuk di bawah ini 


<Jika memenuhi persyaratan pemohon 1 >



<Jika memenuhi persyaratan pemohon 2 >



Jika mengajukan permohonan aplikasi visa melalui prosedur sertifikat penerbitan visa maka diperbolehkan jika hanya melampirkan dokumen umum dan fotokopi sertifikat penerbitan visa 

5. Visa Pekerjaan musiman (E-8) 

Persyaratan pemohon 


Harus orang yang ingin bekerja di bidang pertanian dan perikanan sesuai dengan rencana dasar program pekerja asing musiman 

Visa ini harus diajukan permohonan aplikasinya melalui proses sertifikat penerbitan visa 

Jenis visa 

Visa Pekerjaan musiman (E-8), masa berlaku 3 bulan, masa izin tinggal (diberikan sesuai dengan periode waktu yang ada pada sertifikat penerbitan visa) 

Dokumen persyaratan : Harus melampirkan dokumen umum permohonan aplikasi visa dan dokumen pembuktian yang sesuai dengan tujuan masuk di bawah ini 


6. Visa Pekerjaan non-profesional (E-9) 

Persyaratan pemohon 


Harus orang yang ingin bekerja di Korea berdasarkan pada Undang-Undang mempekerjakan tenaga kerja asing 

Visa ini harus diajukan permohonan aplikasinya melalui proses sertifikat penerbitan visa 

Jenis visa 

Visa Pekerjaan non-profesional (E-9), masa berlaku 3 bulan, masa izin tinggal (diberikan sesuai dengan periode waktu yang ada pada sertifikat penerbitan visa) 

Dokumen persyaratan : Harus melampirkan dokumen umum permohonan aplikasi visa dan dokumen pembuktian yang sesuai dengan tujuan masuk di bawah ini 


Terkait dengan dokumen umum permohonan aplikasi visa Pekerjaan non-profesional (E-9) jika sertifikat diagnosa TB yang dimaksud di atas diterbitkan oleh rumah sakit yang sama dengan rumah sakit yang juga menerbitkan sertifikat diagnosa kesehatan maka walaupun sertifikat diagnosa TB tidak diterbitkan oleh rumah sakit TB rujukan Kedutaan Besar akan tetap diakui sebagai sertifikat diagnosa TB yang berlaku. Namun jika di luar konteks tersebut maka harus melampirkan sertifikat diagnosa TB dari rumah sakit TB rujukan Kedutaan Besar 

7. Visa Pekerjaan pelaut (E-10) 

Persyaratan pemohon 


Harus pelaut asing yang ingin bekerja di Korea berdasarkan undang-undang terkait Republik Korea 

Visa ini harus diajukan permohonan aplikasinya melalui proses sertifikat penerbitan visa 

Jenis visa 

Visa Pekerjaan pelaut (E-10), masa berlaku 3 bulan, masa izin tinggal (diberikan sesuai dengan periode waktu yang ada pada sertifikat penerbitan visa) 

Dokumen persyaratan : Harus melampirkan dokumen umum permohonan aplikasi visa dan dokumen pembuktian yang sesuai dengan tujuan masuk di bawah ini