Informasi mengenai visa seri D
Diinformasikan secara terpisah dari visa Sekolah di luar negeri (D-2), Pelatihan umum (D-4), Investasi perusahaan (D-8)
1. Visa Seni dan budaya (D-1)
□ Persyaratan pemohon
Orang yang mendapat undangan dari Korea Foundation atau Arts Council Korea untuk akademik atau kegiatan artistik dan bukan tujuan untuk mendapatkan keuntungan
★ Orang di luar persyaratan sesuai yang tertera di atas harus mengajukan permohonan aplikasi visa melalui prosedur sertifikat penerbitan visa
□ Jenis visa
Visa Seni dan budaya (D-1), masa berlaku 3 bulan, masa izin tinggal dalam 1 tahun (diberikan di dalam periode waktu undangan)
□Dokumen persyaratan : Harus melampirkan dokumen umum permohonan aplikasi visa dan dokumen pembuktian yang sesuai dengan tujuan masuk di bawah ini
Surat undangan (diterbitkan oleh Korea Foundation atau Arts Council Korea)
Dokumen yang dapat membuktikan organisasi pemohon visa merupakan organisasi seni dan budaya
Sertifikat pengalaman kerja milik pemohon visa
Dokumen pembuktian kemampuan keuangan, biaya hidup dan lain-lain: Lampirkan dokumen asli rekening koran tabungan 3 bulan terakhir atas nama pribadi pemohon
※ Jika tidak dapat melampirkan dokumen persyaratan yang diminta maka sebagai penggantinya pemohon harus melampirkan salah satu dari pilihan berikut ini : Surat pernyataan dan fotokopi sertifikat kepemilikan kendaraan (tidak termasuk STNK/sepeda motor) atau tagihan kartu kredit 3 bulan terakhir
★ Jika mengajukan permohonan aplikasi visa melalui prosedur sertifikat penerbitan visa maka diperbolehkan jika hanya melampirkan dokumen umum dan fotokopi sertifikat penerbitan visa
2. Visa Pelatihan teknologi (D-3)
□ Persyaratan pemohon
Orang yang telah memenuhi persyaratan pelatihan yang telah ditetapkan oleh Menteri Kementerian Hukum yang ingin melakukan kegiatan pelatihan di sektor industri di dalam negeri
★ Visa ini harus diajukan permohonan aplikasinya melalui prosedur sertifikat penerbitan visa
□ Jenis visa
Visa Pelatihan teknologi (D-3), masa berlaku 3 bulan, masa izin tinggal (diberikan sesuai dengan periode waktu yang ada pada sertifikat penerbitan visa)
□ Dokumen persyaratan : Harus melampirkan dokumen umum permohonan aplikasi visa dan dokumen pembuktian yang sesuai dengan tujuan masuk di bawah ini
Fotokopi sertifikat penerbitan visa
3. Visa peliputan (D-5)
□ Persyaratan pemohon
Orang yang dikirim untuk peliputan⋅kegiatan pers pada kantor cabang atau biro di Korea yang telah didirikan sebagai agensi berita
★ Orang di luar persyaratan sesuai yang tertera di atas harus mengajukan permohonan aplikasi visa melalui prosedur sertifikat penerbitan visa
□ Jenis visa
Visa Pers (D-5), masa berlaku 3 bulan, masa izin tinggal dalam 1 tahun (diberikan di dalam periode waktu pengiriman)
□ Dokumen persyaratan : Harus melampirkan dokumen umum permohonan aplikasi visa dan dokumen pembuktian yang sesuai dengan tujuan masuk di bawah ini
Surat pengiriman tugas yang diterbitkan oleh afiliasi agensi berita pemohon visa
Dokumen yang dapat membuktikan penyelesaian pendirian kantor cabang atau biro agensi berita pemohon visa yang ada di Korea
★ Jika mengajukan permohonan aplikasi visa melalui prosedur sertifikat penerbitan visa maka diperbolehkan jika hanya melampirkan dokumen umum dan fotokopi sertifikat penerbitan visa.
4. Visa Keagamaan (D-6)
□ Persyaratan pemohon
Orang yang diundang oleh organisasi keagamaan ⋅ kesejahteraan sosial di Korea hanya untuk berpartisipasi pada kegiatan kesejahteraan sosial
★ Orang di luar persyaratan sesuai yang tertera di atas harus mengajukan permohonan aplikasi visa melalui prosedur sertifikat penerbitan visa
★ Orang yang diundang terbatas hanya untuk pimpinan golongan agama atau badan keagamaan. Pendeta dan lain-lain dari unit gereja tidak dapat menjadi orang yang diundang
★ Terbatas hanya pada orang religius yang dikirim oleh organisasi keagamaan asing dan bukan merupakan subjek penerima visa jika organisasi tersebut adalah organisasi keagamaan milik Korea
□ Jenis visa
Visa Keagamaan (D-6), masa berlaku 3 bulan, masa izin tinggal dalam 1 tahun (diberikan di dalam periode waktu pengiriman)
□ Dokumen persyaratan : Harus melampirkan dokumen umum permohonan aplikasi visa dan dokumen pembuktian yang sesuai dengan tujuan masuk di bawah ini
Surat pengiriman tugas yang diterbitkan oleh afiliasi organisasi keagamaan pemohon visa
Fotokopi sertifikat izin pendirian organisasi keagamaan atau organisasi kesejahteraan sosial milik pengundang yang ada di Korea
Surat undangan yang diterbitkan oleh organisasi keagamaan atau organisasi kesejahteraan sosial di Korea
※ Ditulis dengan menggunakan nama pimpinan golongan agama atau badan keagamaan kemudian diberikan legalisasi pengesahan. Juga harus dijelaskan secara rinci mengenai identitas orang yang diundang, tujuan mengundang, periode waktu mengundang, perkiraan tempat tinggal, rencana kegiatan utama (harus dinyatakan dengan jelas bahwa hanya untuk berpartisipasi dalam kegiatan kesejahteraan sosial), penanggung jawab serta nomor telepon dari pihak pengundang dan lain sebagainya
Dokumen pembuktian kemampuan keuangan, biaya hidup dan lain-lain : Lampirkan dokumen asli rekening koran tabungan 3 bulan terakhir atas nama pribadi pemohon
※ Jika tidak dapat melampirkan dokumen persyaratan yang diminta maka sebagai penggantinya pemohon harus melampirkan salah satu dari pilihan berikut ini : Surat pernyataan dan fotokopi sertifikat kepemilikan kendaraan (tidak termasuk STNK/sepeda motor) atau tagihan kartu kredit 3 bulan terakhir (namun, jika organisasi pengundang memberikan dukungan keuangan seperti biaya tinggal dan lain-lain maka dapat melampirkan dokumen yang dapat menjelaskan hal ini sebagai pengganti melampirkan dokumen pembuktian kemampuan keuangan)
★ Jika mengajukan permohonan aplikasi visa melalui prosedur sertifikat penerbitan visa maka diperbolehkan jika hanya melampirkan dokumen umum dan fotokopi sertifikat penerbitan visa
5. Visa Penempatan (D-7)
□ Persyaratan pemohon
Orang yang bekerja pada perusahaan Korea yang ada di luar negeri sebagai pegawai profesional dengan spesialisasi kerja yang penting yang akan ditempatkan di kantor pusat yang ada di Korea
Orang yang telah bekerja minimal selama 1 tahun pada perusahaan yang terdaftar (termasuk perusahaan yang terdaftar di KOSDAQ) atau institusi publik lokal yang didirikan di luar negeri atau cabang luar negeri
★ Orang di luar persyaratan sesuai yang tertera di atas harus mengajukan permohonan aplikasi visa melalui prosedur sertifikat penerbitan visa
□ Jenis visa
Visa Penempatan (D-7), masa berlaku 3 bulan, masa izin tinggal dalam 1 tahun (diberikan di dalam periode waktu masa penempatan)
□ Dokumen persyaratan : Harus melampirkan dokumen umum permohonan aplikasi visa dan dokumen pembuktian yang sesuai dengan tujuan masuk di bawah ini
Dokumen yang dapat membuktikan pegawai profesional dengan spesialisasi kerja yang penting (sertifikat pengalaman kerja dan lain-lain)
Sertifikat pendaftaran keseluruhan detail milik kantor pusat
Sertifikat pelaporan investasi langsung luar negeri dan perbaikan atau sertifikat pelaporan pendirian kantor cabang luar negeri dan perbaikan
Dokumen pembuktian konfirmasi pengiriman uang ke luar negeri
Sertifikat pendaftaran keseluruhan detail korporasi milik kantor cabang luar negeri atau pendaftaran usaha
Surat keterangan kerja dan sertifikat bukti pembayaran pajak dari kantor cabang di luar negeri
Surat perintah kepegawaian (surat pengiriman tugas) : Tuliskan posisi kerja di kantor pusat, deskripsi pekerjaan, periode waktu penugasan dan lain sebagainya secara jelas
★ Jika mengajukan permohonan aplikasi visa melalui prosedur sertifikat penerbitan visa maka diperbolehkan jika hanya melampirkan dokumen umum dan fotokopi sertifikat penerbitan visa
6. Visa Manajemen perdagangan (D-9)
□ Persyaratan pemohon
Harus merupakan orang yang memenuhi salah satu dari 3 macam persyaratan yang ada di bawah ini
Orang yang dikirim atau diundang ke perusahaan pengenalan peralatan industri (mesin) untuk memberikan layanan teknologi yang dibutuhkan untuk pemasangan ⋅ pengoperasian ⋅ perbaikan (pemeliharaan) peralatan industri tersebut
Orang yang dikirim untuk pengawasan pembuatan kapal dan peralatan industri atau orang yang dikirim dari perusahaan penyedia layanan profesional yang ditunjuk oleh pemesan
Pengusaha perorangan yang berinvestasi minimum KRW 300.000.000
★ Orang di luar persyaratan sesuai yang tertera di atas harus mengajukan permohonan aplikasi visa melalui prosedur sertifikat penerbitan visa
□ Jenis visa
Visa Manajemen perdagangan (D-9), masa berlaku 3 bulan, masa izin tinggal dalam 1 tahun
□ Dokumen persyaratan : Harus melampirkan dokumen umum permohonan aplikasi visa dan dokumen pembuktian yang sesuai dengan tujuan masuk di bawah ini
<Jika sebagai orang yang dikirim atau diundang ke perusahaan pengenalan peralatan industri (mesin) untuk memberikan layanan teknologi yang dibutuhkan untuk pemasangan ⋅ pengoperasian ⋅ perbaikan (pemeliharaan) peralatan industri tersebut >
Surat undangan
Dokumen pembuktian kontrak pemasangan peralatan atau dokumen pembuktian pengenalan peralatan industri
Surat pengiriman tugas
Fotokopi pendaftaran usaha atau sertifikat pendaftaran keseluruhan detail korporasi milik perusahaan pengundang
Sertifikat pembayaran pajak tahunan milik perusahaan pengundang
<Jika sebagai orang yang dikirim untuk pengawasan pembuatan kapal dan peralatan industri atau orang yang dikirim dari perusahaan penyedia layanan profesional yang ditunjuk oleh pemesan >
Surat undangan
Fotokopi kontrak pemesanan
Surat pengiriman tugas
Fotokopi pendaftaran usaha atau sertifikat pendaftaran keseluruhan detail korporasi milik perusahaan pengundang
Sertifikat pembayaran pajak tahunan milik perusahaan pengundang
<Jika sebagai pengusaha perorangan yang berinvestasi minimum KRW 300.000.000 >
Fotokopi pendaftaran usaha
Fotokopi lisensi bisnis
Fotokopi pendaftaran investasi perusahaan
Dokumen asli dan fotokopi perjanjian usaha bersama (dilampirkan hanya jika terdapat usaha bersama)
※ Harus termasuk secara rinci mengenai jumlah modal usaha, ekuitas dan cara distribusi hasil keuntungan dan lain-lain
Dokumen pembuktian pengenalan modal usaha : Konfirmasi pengiriman uang, sertifikat pembuktian pembelian valuta asing, pelaporan bea cukai, pelaporan bea cukai ekspor dari negara yang bersangkutan harus dilampirkan seluruhnya. (jika melalui dokumen ini tidak dapat dibuktikan secara objektif modal usaha dari luar negeri sampai dibawa masuk ke Korea maka visa tidak dapat diterbitkan)
Dokumen pembuktian penggunaan modal usaha : Tanda terima pembelian barang, dokumen pembuktian pengeluaran biaya interior kantor, bukti setoran dan penarikan dana di rekening bank Korea dan lain sebagainya
Dokumen pembuktian performa bisnis : Pembebasan ekspor impor, rencana pajak pertambahan nilai atau konfirmasi pelaporan pajak pertambahan nilai dan lain sebagainya
Dokumen pembuktian adanya tempat kerja : Kontrak penyewaan, foto tempat kerja ⋅ ruang kantor ⋅ papan tanda dan lain sebagainya
Konfirmasi rencana perekrutan tenaga kerja lokal (hanya orang yang bersangkutan yang melampirkan)
★ Jika mengajukan permohonan aplikasi visa melalui prosedur sertifikat penerbitan visa maka diperbolehkan jika hanya melampirkan dokumen umum dan fotokopi sertifikat penerbitan visa
7. Visa Pencari kerja (D-10)
□ Persyaratan pemohon
Harus merupakan orang yang memenuhi salah satu dari 2 macam persyaratan yang ada di bawah ini
Orang yang memenuhi persyaratan untuk pelatihan atau kegiatan mencari kerja dengan kualifikasi sesuai bidang pekerjaan seperti Profesor (E-1), Instruktur percakapan (E-2), Penelitian (E-3), Instruktur teknis (E-4), Pekerjaan profesional (E-5), Pertunjukan seni (E-6 / terbatas untuk bidang seni murni dan olahraga), Kegiatan spesifik (E-7)
★ Berdasarkan pada tabel nilai kualifikasi pencari kerja, orang yang dapat mengajukan permohonan aplikasi visa hanya orang yang memperoleh nilai item dasar di atas 20 poin atau total nilai di atas 60 poin dari total keseluruhan 190 poin
Orang yang mempersiapkan startup bidang teknologi dan lain-lain yang di antaranya memenuhi kualifikasi persyaratan Investasi perusahaan (D-8)
★Berarti pendiri korporasi startup (imigran startup bidang teknologi) yang diakui oleh Menteri Kementerian Hukum yang di antaranya adalah orang dengan gelar sarjana atau lebih yang memiliki hak kekayaan intelektual atau memiliki kemampuan teknologi dan lain-lain yang setara
3. Orang yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Menteri Kementerian Hukum untuk melakukan kegiatan internship di bidang high-technology di bawah kontrak internship dengan perusahaan (institusi)
★ Permohonan aplikasi visa bagi orang yang ingin melakukan high-technology internship (D-10-3) hanya dapat melalui prosedur sertifikat penerbitan visa
□ Jenis visa
Orang yang sesuai dengan kualifikasi persyaratan pemohon 1 : Visa Pencari kerja (D-10-1), masa berlaku 3 bulan, masa izin tinggal 6 bulan
Orang yang sesuai dengan kualifikasi persyaratan pemohon 2 : Visa Pencari kerja (D-10-2), masa berlaku 3 bulan, masa izin tinggal 6 bulan
□ Dokumen persyaratan : Harus melampirkan dokumen umum permohonan aplikasi visa dan dokumen pembuktian yang sesuai dengan tujuan masuk di bawah ini
<Jika orang yang sesuai dengan kualifikasi persyaratan pemohon 1 >
Rencana kegiatan mencari kerja
Sertifikat gelar akademik
※ Lulusan akademi atau lebih tinggi di Korea: Fotokopi sertifikat kelulusan
※ Lulusan universitas terbaik di seluruh dunia : Sertifikat kelulusan atau sertifikat perolehan gelar akademik (harus dilampirkan yang sudah dilegalisasi oleh kantor perwakilan misi diplomatik pemerintah Republik Korea di negara asal tempat sekolah tersebut berada)
Dokumen pembuktian yang sesuai dengan item tertentu pada tabel nilai pemohon visa : Pelatihan dalam negeri (sertifikat pengalaman kerja, surat keterangan kerja dan lain-lain), pelatihan dalam negeri (sertifikat kegiatan penelitian dan lain-lain), kemampuan bahasa Korea (sertifikat TOPIK atau KIIP atau lain-lain), dokumen pembuktian profesional dengan pendapatan tinggi (dokumen pembuktian pendapatan kerja tahun sebelumnya yang diterbitkan oleh institusi publik negara asal dan lain-lain)
<Jika orang yang sesuai dengan kualifikasi persyaratan pemohon 2 >
Sertifikat pendidikan
Sertifikat startup bidang teknologi
Fotokopi sertifikat paten, sertifikat permohonan paten, sertifikat pendaftaran utilitas baru, sertifikat pendaftaran desain dan lain sebagainya
Sertifikat penyelesaian atau konfirmasi partisipasi program pendidikan sistem dukungan imigran startup
Dokumen pembuktian kemampuan keuangan, biaya hidup dan lain-lain : Lampirkan dokumen asli rekening koran tabungan 3 bulan terakhir atas nama pribadi pemohon
※ Jika tidak dapat melampirkan dokumen persyaratan yang diminta maka sebagai penggantinya pemohon harus melampirkan salah satu dari pilihan berikut ini : Surat pernyataan dan fotokopi sertifikat kepemilikan kendaraan (tidak termasuk STNK/sepeda motor) atau tagihan kartu kredit 3 bulan terakhir