Workation (F-1-D)

1. Visa Workation (Digital Nomad)


Workation (F-1-D) adalah visa yang memungkinkan orang asing dengan penghasilan tinggi untuk tinggal di Korea dalam jangka waktu lama sambil berwisata dan bekerja jarak jauh (remote work).

2. Jenis visa 


Visa Workation (F-1-D), multiple entry visa, masa berlaku 1 tahun, masa izin tinggal 1 tahun

3. Persyaratan pemohon dan dokumen persyaratan 

□ Persyaratan pemohon 

  Pemilik bisnis di luar negeri atau orang asing yang terafiliasi dengan perusahaan di luar negeri yang memungkinkan untuk bekerja jarak jauh dan telah bekerja di bidang yang sama selama lebih dari 1 tahun beserta dengan anggota keluarganya

    *pemegang visa workation tidak boleh melakukan kegiatan bekerja di korea dan segala bentuk pelanggaran akan dihukum sesuai dengan Undang-Undang pengendalian Imigrasi

 Berusia di atas 18 tahun (kecuali anak-anak dari anggota keluarga yang mendampingi)

 Orang yang memiliki pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita 2 kali lipat dari tahun sebelumnya berdasarkan pengumuman Bank of Korea

   *berdasarkan standar tahun 2022 KRW 84,996,000 (per bulan KRW 7,080,000)

 Berlangganan asuransi kesehatan pribadi senilai lebih dari KRW 100.000.000 untuk berobat/perawatan di rumah sakit dan repatriasi ke negara asal selama tinggal di Korea

Dokumen persyaratan : Harus melampirkan dokumen umum permohonan aplikasi visa dan dokumen pembuktian yang sesuai dengan tujuan masuk di bawah ini 


Surat keterangan kerja (dibutuhkan dokumen pembuktian bahwa telah bekerja lebih dari 1 tahun di bidang yang sama)

 Dokumen terkait bukti penghasilan seperti slip gaji, surat referensi bank, rekening koran, dan lain-lain

 Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

 Sertifikat konfirmasi berlangganan asuransi kesehatan

 Dokumen pembuktian hubungan keluarga (jika didampingi oleh anggota keluarga)