SUMMARY
IKLH Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2021 bernilai 54,43 dengan predikat “Sedang”. Nilai IKLH ini berasal dari kontribusi Indeks Kualitas Air (IKA) , Indeks Kualitas Udara (IKU), Indeks Kualitas Air Laut (IKAL), dan Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) dari kabupaten/kota masing-masing sebesar 44,19 ; 66,52 ; 75,18 ; dan 26,25. Dengan membandingkan nilai IKLH pada tahun 2020, nilai IKLH DKI Jakarta mengalami kenaikan sebesar 2,49 point. Secara rinci nilai IKLH tahun 2020 yaitu IKA sebesar 41,19, IKU sebesar 66,69, IKAL sebesar 59,95 dan IKL sebesar 25,99. Sehingga pencapaian IKLH tahun 2021 ini dapat melebihi target dalam RPJMD yakni sebesar 52,20.