SUMMARY
Isu prioritas lingkungan hidup diantaranya banjir, sampah, transportasi, permukiman, dan pencemaran air. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan inovasi terkait isu lingkungan hidup diantaranya :
Inovasi di Bidang Penanganan Banjir
Program multi year berupa normalisasi sungai, kali dan waduk di DKI Jakarta, termasuk proyek Jakarta Urgent Flood Mitigation Project (JUFMP) atau Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI), pembangunan dan peningkatan sistem pompa pengendali banjir, penanganan sampah dan badan air, pengembangan tanggul pantai fase A mendukung proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).
Inovasi di Bidang Persampahan
Peraturan Gubenur Nomor 400 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pengelolaan Sampah Terpadu. Instruksi Gubenur Provinsi DKI Jakarta Nomor 157 Tahun 2016 Tentang Pembinaan dan Pengembangan Bank Sampah baik tingkat kecamatan kelurahan maupun RT/RW maupun sekolah. Selanjutnya pengembangan jejaring kerja dengan dengan bank sampah yang dikelola oleh masyarakat dalam pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS), Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan regulasi berupa Instruksi Gubenur Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penerapan Pengelolaan Sampah Kawasan Secara Mandiri.
Inovasi di Bidang Transportasi
Model sistem pembayaran bustrans menjadi satu pintu menjadi pembayaran non tunai berupa Kartu Electronik bekerja sama dengan perbankan. Inovasi ini membuat seluruh sistem bus trans terintegrasi dengan baik dari segi keuangan maupun sistem informasi jumlah penumpang berdasarkan tempat asal dan tujuan. Selain itu, pembayaran non tunai menciptakan paper less yang ramah lingkungan dari sampah struk bukti tiket pembayaran; Selain itu penambahan armada Bus Transjakarta 247 bus pada tahun 2016 termasuk Bus Transjakarta Pink sebanyak 12 unit yang terdiri dari 2 unit bus gandeng dan 10 unit bus single
Inovasi di Bidang Permukiman
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan Inovasi pengembangan perumahan vertikal dengan memanfaatkan keterbatasan tanah untuk penataan tata ruang dan pengolahan sampah mandiri. Pembangunan rusun pada tahun 2016 berbeda dengan tahun sebelumnya, unit rusun yang dibangun akan dilengkapi instalasi pipa jaringan gas. Selain pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (RUSUNAWA)
Inovasi Penanganan Pencemaran
Pada Tahun 2016, Provinsi DKI Jakarta memiliki 3.131 Ruang Terbuka Hijau (RTH) dimana wilayah Jakarta Pusat memiliki Ruang Terbuka Hijau terbanyak, yaitu 913 RTH. Pada tahun 2016 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun 123 RPTRA yang bersumber dari dana APBD DKI Jakarta dan 65 RPTRA yang bersumber dari CSR Swasta. Pembangunan RPTRA yang paling fenomenal adalah pengembalian fungsi wilayah Kalijodo menjadi Ruang Terbuka Hijau dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Area RTH dan RPTRA Kalijodo, atau yang popular disebut Taman Kalijodo, sebagian terletak di Jalan Kepanduan, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Timur dan di Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara .