Makam K.R.A.A. Poerbanegara merupakan Struktur Cagar Budaya tingkat kabupaten yang ditetapkan pada tanggal 23 Agustus 2024 melalui Surat Keputusan Bupati Kebumen Nomor 400.6.1/759 Tahun 2024.
Ruang Depan Makam
credit to TACB Kab. Kebumen
NIsan Makam
credit to TACB Kab. Kebumen
Foto Poerbanegara di Pintu Makam
credit to TACB Kab. Kebumen
Inskripsi di Makam
credit to TACB Kab. Kebumen
NAMA OBJEK : MAKAM K.R.A.A. POERBANEGARA
JENIS :STRUKTUR CAGAR BUDAYA
ALAMAT : DESA BENERWETAN KECAMATAN AMBAL, KABUPATEN KEBUMEN
NO SK/TAHUN PENETAPAN : 400.6.1/759/2024
Pada Makam K.R.A.A. Poerbanegara berada dalam bangunan cungkup. Di dalam bangunan cungkup terdapat 3 jirat. Jirat makam asli berbahan granit polos tanpa motif, berukuran panjang 154 cm, lebar 44 cm, tinggi jirat 73 cm, dan nisan berbahan granit mempunyai tebal 10 cm.
Bangunan berukuran : panjang 11,4 m, lebar 8,8 m. Akses masuk berukuran lebar 3,67 m.
Cungkup diatas terbagi menjadi ruang setengah terbuka dan tertutup. Ruang tertutup sebagai ruang makam yang berukuran panjang 4,1 m, lebar 3,67 m. Terdapat pintu masuk dengan ukuran lebar pintu 120 cm dan tinggi 250 cm.
Bentuk bangunan cungkup menggambarkan akulturasi arsitektur kolonial dengan arsitektur lokal (indische). Pada bagian ruang setengah terbuka, struktur atap disangga oleh 4 pilar gaya doric. Setiap pilar berhiaskan 4 relief, berupa 2 bunga di bagian depan-belakang dan 2 kuas di bagian kanan-kiri. Atap cungkup berbentuk kampung doro gepak.
Dijumpai inskripsi berbahan batu andesit. Berukuran panjang 40 cm, lebar 28 cm dan tebal 5 cm, bertuliskan “Seda Setu Legi 7 Maret 1871 M, Suwaking Nagari 17 Maret 1872”. Artinya : wafat hari Sabtu Legi 7 Maret 1871 M, dihapusnya negara (Kadipaten Ambal) pada tanggal 17 Maret 1872.
Selain itu, di dalam cungkup terdapat Jagrak Songsong berlubang 3 yang sudah rusak, berisi 2 songsong. Selain itu di jumpai juga lukisan hitam putih K.R.A.A Poerbanegara di atas pintu masuk makam.
Kadipaten Ambal berdiri sekitar tahun 1830 setelah berakhirnya perang Jawa (1825 – 1830 M). Adipati yang memimpin Kadipaten Ambal yaitu K.R.A.A. Poerbanagara. Kadipaten Ambal berakhir setelah Bupati K.R.A.A. Poerbanagara meninggal dunia pada tanggal 7 Maret 1871. Tahun 1872 kabupaten Ambal dihapus dan wilayahnya dibagi menjadi 3 Kabupaten, yaitu Kabupaten Kutoarjo, Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Kebumen.
Sisa-sisa berdirinya Kadipaten Ambal masih ada di Desa Ambalresmi berupa bangunan bersejarah (pendopo, rumah tinggal), makam, masjid hingga alun-alun yang merupakan sebuah ciri khas suatu tata kota kadipaten di Pulau Jawa.
Poerbanegara adalah Bupati Ambal pertama dan terakhir pasca Perang Jawa berakhir (1830). Sebelum Poerbanegara menjadi bupati, di Ambal telah ada pemerintahan setingkat kabupaten dipimpin oleh Pangeran Balitar, yaitu Kadipaten Urutsewu.
Pasca kekalahan Perang Jawa (1825-1830), khususnya sejak ditandatanganinya kontrak politik 27 September 1830, terjadilah peralihan nagara, terlepasnya daerah-daerah pesisir dari kekuasaan Mataram (Yogyakarta dan Surakarta) dan juga termasuk di dalamnya wilayah “mancanegara” dalam hal ini Bagelen.
Wilayah Bagelen kemudian dijadikan Karesidenan dengan ditetapkannya Tumenggung Cokronegoro I sebagai Bupati pertama oleh Gubernur Van Den Bosch. Ambal adalah salah satu afdeling (sebuah wilayah administratif pada masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda setingkat Kabupaten) dari Karesidenan Bagelen. Pasca kekalahan Perang Jawa (1825-1830), khususnya sejak ditandatanganinya kontrak politik 27 September 1830, terjadilah peralihan nagara, terlepasnya daerah-daerah pesisir dari kekuasaan Mataram (Yogyakarta dan Surakarta) dan juga termasuk di dalamnya wilayah “mancanegara” dalam hal ini Bagelen.
Wilayah Bagelen kemudian dijadikan Karesidenan dengan ditetapkannya Tumenggung Cokronegoro I sebagai Bupati pertama oleh Gubernur Van Den Bosch. Ambal adalah salah satu afdeling (sebuah wilayah administratif pada masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda setingkat Kabupaten) dari Karesidenan Bagelen. (Teguh Hindarto, Ambal: Kenangan Kabupaten Pesisir Selatan 1830-1872, 2024:33-34)
Arti penting bagi Sejarah
Keberadaan makam K.R.A.A. Poerbanagara menjadi bukti keberadaan pemerintahan Kabupaten Ambal. K.R.A.A. Poerbanagara sebagai Bupati Ambal pertama dan terakhir pasca Perang Jawa berakhir (1830).
Arti penting bagi Ilmu Pengetahuan dan Pendidikan
Sebaran geospatial material menunjukan bahwa material pembuatan Jirat bukan berasal dari wilayah Kebumen.