Diajukan secara online melalui coretaxdjp.pajak.go.id
Login coretaxdjp.pajak.go.id menggunakan NIK dan password;
Pilih menu portal saya;
Pilih menu Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik;
Jenis sertifikat digital pilih "kode otorisasi DJP;
Masukkan passphrase (ketentuan minimal 8 digit kombinas huruf besar, huruf kecil, angka dan karakter khusus);
Centang pernyataan dan pilih simpan.
atasu datang langsung ke KPP terdekat dengan melampirkan:
Formulir permohonan;
KTP asli.
Proses 1 hari kerja sejak permohonan diterima petugas.