Perjamuan Kudus
Communio
Communio
Perjamuan Kudus adalah tindakan fisik yang diamanatkan oleh Yesus. Perjamuan kudus merupakan tindakan simbolis (peringatan [anamnesis]) yang kaya dengan tujuan memelihara iman dan menggerakkan kita untuk memahami pekerjaan Tuhan dan kontur Injil dengan lebih jelas.
Perjamuan Kudus menggambarkan satu perayaan yang menyampaikan makna perayaan kenangan dan harapan di mana kita mengingat semua yang telah Allah lakukan bagi kita, khususnya di dalam Kristus; peringatan syukur akan seluruh hidup dan pelayanan Kristus dalam penyelamatan memalui kelahiran, kematian, kebangkitan, dan kenaikan-Nya hingga kedatangannya kembali.
Dalam Calvinisme, Perjamuan Kudus merupakan perayaan anugerah Tuhan di mana hubungan manusia dengan Allah dalam Kristus dimateraikan. Perjamuan Kudus dalam tradisi Reformed tidak diartikan bahwa Roti dan Anggur benar-benar menjadi tubuh dan darah Kristus (trans-substansiasi) karena tubuh Kristus berada di Surga bersama-sama dengan Bapa dan akan datang kembali. Pemahaman ini sejalan dengan Agustinus yang mendefinisikan sakramen sebagai "tanda yang terlihat dari sesuatu yang sakral" atau sebagai "firman yang terlihat" dari Tuhan.
Untuk menerima Perjamuan Kudus, setiap orang harus mengarahkan dirinya kepada Tuhan (sursum corda). Pada awalnya Perjamuan Kudus setiap kali ibadah dilaksanakan (Kis. 20:7; 42). Perayaan perjamuan kudus merupakan tanda ungkapan syukur pada hari minggu (paskah kecil) sementara itu, penggunaan meja secara komunal dalam Perjamuan Kudus (Liturgi Meja) telah dilakukan sejak abad ke-2 Masehi. Dalam tradisi Reformed, seseorang bisa mengikuti perjamuan kudus jika dianggap layak melalui persidangan kelayakan (censura morum) sehingga yang tidak pantas tidak layak untuk ikut.
Pada awal reformasi di Jenewa, mengakui hanya mengakui lima hari raya injili yakni, Natal, Jumat Agung, Paskah, Kenaikan, dan Pentakosta. Jumat Agung secara resmi diobservasi dengan ibadah khusus. Yohanes Calvin awalnya ingin melaksanakan Perjamuan Kudus setiap minggu sesuai dengan kebiasaan gereja mula-mula, namun, mendapatkan pertentangan dari dewan kota Jenewa. Calvin kemudian menetapkan bahwa Perjamuan Kudus dilakukan empat kali setahun bukan semata di Hari Minggu, tapi sebagai bagian dari ritme sakramental untuk mendidik umat. Perjamuan Kudus akhirnya hanya dilakukan di empat hari raya, yakni: Natal, Paskah, Pentakosta dan Musik Panen (oogstdienst).
Berdasarkan canon Gereja Barat, tidak ada perjamuan pada hari Jumat Agung, sedangkan gereja-gereja umumnya melakukan Perjamuan Kudus pada malam sebelumnya (bdk. Matius 26:17-29; Markus 14:12-25; Lukas 22:7-26; Yohanes 13:1-30). Di Gereja Reformed Belanda, praktik ini diteruskan, empat kali setahun menjadi standar, sesuai keputusan Sinode Dordrecht (1618–1619), sedangkan Jumat Agung bukan hari sakramental, tetapi hari untuk khotbah penderitaan Kristus (lijdenstijd) dan perenungan dalam suasana duka. Sementara itu, Pieters Datheen menyusun Form for the Administration of the Lord's Supper (1566), yang menjadi acuan liturgi dalam Gereja Reformed Belanda. Perjamuan Kudus di hari Jumat Agung pertama kali dilakukan pada tahun 1825 di kota Delf, memindahkan Perjamuan Kudus dari hari Paskah. Pemindahan ini kemudian berkembang setelah permintaan dari Groninger School dan kelompok “etis” yang memberikan ide untuk memasukkan Jumat Agung sebagai hari Perjamuan Kudus muncul, dengan tujuan menyoroti penderitaan Kristus. Pada tahun 1853, sebuah Sidang Sinode yang diakukan Gereja Hervormd secara resmi merekomendasikan agar Perjamuan Kudus juga diadakan pada Jumat Agung, bukan hanya pada Paskah. Keputusan ini kemudian membuat Perjamuan Kudus di hari Paskah dipindah ke hari Jumat Agung. Praktik ini kemudian diteruskan di gereja-gereja koloni Belanda (termasuk Indonesia),