Borang Prodi Kehutanan 2016
https://tinyurl.com/borang2017
STANDAR 1. Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran, serta strategi PENCAPAIAN
1.1 Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran serta Strategi Pencapaian
1.1.1 Jelaskan mekanisme penyusunan visi, misi, tujuan, dan sasaran program studi, serta pihak-pihak yang dilibatkan.
Mekanisme penyusunan visi, misi, tujuan dan sasaran Program Studi Kehutanan (PSIK) dirumuskan bersama-sama dengan melibatkan seluruh staf program studi. Tujuan dan sasaran dirumuskan secara realistik dengan memperhitungkan dan mempertimbangkan ketersediaan sumber daya internal (tenaga pendidik, tenaga kependidikan, kurikulum, fasilitas ruang kelas/laboratorium dan pendanaan) dan tuntutan eksternal (pemangku kepentingan kehutanan). Visi, misi, tujuan, dan sasaran program studi ini disusun sejalan dengan visi, misi, tujuan, dan sasaran Fakultas Pertanian dan Universitas Sam Ratulangi.
1.1.2 Visi
Visi Program Studi Kehutanan adalah menjadi wadah pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) kehutanan yang unggul dalam pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan pada tahun 2020.
IPTEK kehutanan yang diunggulkan adalah potensi keanekaragaman hayati Sulawesi, dalam kedudukannya sebagai laboratorium biogeografi global. Di tahun 2020 berhasil menginventarisasi seluruh ekosistem kunci di kawasan Wallacea.
1.1.3 Misi
Misi Program Studi Kehutanan sebagai berikut:
- Menyelenggarakan pendidikan tinggi yang bertanggungjawab untuk menghasilkan sarjana yang berintegritas serta terampil sebagai pelaku pembangunan;
- Mengembangkan ilmu, pengetahuan, teknologi, dan seni di bidang kehutanan untuk menunjang kemajuan dan pembangunan bangsa dan negara secara berkelanjutan serta mengaplikasikannya untuk kesejahteraan masyarakat.
1.1.4 Tujuan
Pelaksanaan Pendidikan di Program Studi Kehutanan ditujukan untuk:
Menghasilkan Sarjana Kehutanan yang memiliki kemampuan sebagai Manager, Konsultan, Penggerak/motivator, Peneliti/ilmuan dan Wirausaha di bidang Kehutanan berlandaskan pada keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki loyalitas terhadap negara serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika.
1.1.5 Sasaran dan Strategi Pencapaiannya
Sasaran dan strategi pencapaian adalah:
1) Menyusun kurikulum yang mampu mendidik dan melatih sumber daya manusia agar memiliki kapasitas untuk menjawab permintaan pasar kerja nasional maupun internasional;
2) Secara berkelanjutan dan periodik mempersiapkan tenaga pendidik yang lebih mumpuni dalam bidangnya yang setara dengan tuntutan kemajuan;
3) Memotivasi mahasiswa untuk menyelesaikan studi dalam kurun waktu 4 tahun dengan IPK lebih besar dari 3,0;
4) Meningkatkan jumlah mahasiswa baru yang masuk ke Program Studi Kehutanan sampai pada daya tampung optimal;
5) Melakukan perluasan kerja sama dengan institusi pemerintah, swasta, dan kemasyarakatan di tingkat nasional dan internasional untuk menghasilkan produk pendidikan dan penelitian yang bertujuan untuk pengembangan kapasitas pengelolaan sumberdaya alam yang produktif, efisien, kompatibel dengan budaya lokal, dan complient pada standar internasional;
6) Meningkatkan hubungan dan komunikasi dengan para lulusan Program Studi Kehutanan sebagai wadah tukar-menukar informasi dan pengalaman serta peningkatan peluang kerjasama yang saling menguntungkan.
7) Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana pendukung pembelajaran.
1.2 Sosialisasi
Uraikan upaya penyebaran/sosialisasi visi, misi, dan tujuan program studi serta pemahaman sivitas akademika (dosen dan mahasiswa) dan tenaga kependidikan.
Sosialisasi visi, misi, dan tujuan Program Studi Kehutanan dilakukan dengan berjenjang, mulai dari tingkat program studi, jurusan, dan fakultas serta para pihak. Sosialisasi dilakukan melalui media cetak (brosur dan poster), media elektronik (website Program Studi Kehutanan), dan jejaring sosial.
Standar 2. Tata Pamong, KEPEMIMPINAN, SISTEM Pengelolaan, DAN Penjaminan Mutu
2.1 Sistem Tata Pamong
Sistem tata pamong berjalan secara efektif melalui mekanisme yang disepakati bersama, serta dapat memelihara dan mengakomodasi semua unsur, fungsi, dan peran dalam program studi. Tata pamong didukung dengan budaya organisasi yang dicerminkan dengan ada dan tegaknya aturan, tatacara pemilihan pimpinan, etika dosen, etika mahasiswa, etika tenaga kependidikan, sistem penghargaan dan sanksi serta pedoman dan prosedur pelayanan (administrasi, perpustakaan, laboratorium, dan studio). Sistem tata pamong (input, proses, output dan outcome serta lingkungan eksternal yang menjamin terlaksananya tata pamong yang baik) harus diformulasikan, disosialisasikan, dilaksanakan, dipantau dan dievaluasi dengan peraturan dan prosedur yang jelas.
Uraikan secara ringkas sistem dan pelaksanaan tata pamong di Program Studi untuk membangun sistem tata pamong yang kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab dan adil.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 61 tahun 2011 tentang Statuta Universitas Sam Ratulangi dan Peraturan Rektor Universitas Sam Ratulangi Nomor : 01/UN12/PP/2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Akademik Di Universitas Sam Ratulangi.
Organisasi Program Studi Kehutanan dipimpin oleh seorang Koordinator Program Studi. Koordinator Program Studi bertugas mengkoordinir semua kegiatan akademik di program studi berupa layanan mahasiswa, bidang pendidikan, penelitian, kegiatan mahasiswa, serta hubungan dengan stakeholders dan alumni.
Semua staf pengajar di program studi terdistribusi sesuai dengan bidang kompetensinya berupa penanggung jawab mata kuliah yang diampu oleh Program Studi Kehutanan. Pengembangan mata kuliah di Program Studi Kehutanan berbasis kompetensi yang menjadi kebutuhan masyarakat dan pembangunan.
Koordinator Program Studi memfasilitasi kelompok dosen dalam KBI untuk menentukan seorang dosen sebagai koordinator KBI yang bertugas memfasilitasi pertemuan/diskusi pengembangan ilmu di bidang kajian yang sama. Selanjutnya KBI berperan dalam menentukan kelayakan (kesesuaian dengan program studi, tingkat kedalaman) usulan penelitian mahasiswa.
Monitoring dan evaluasi kegiatan tata pamong dilaksanakan oleh pimpinan program studi melalui rapat rutin. Rapat tersebut membahas capaian kegiatan berdasarkan program yang disusun, di mana kendala-kendala yang dihadapi dibahas dan dicarikan solusinya. Hasil rapat dicatat dalam notulen dan dipublikasikan dalam bentuk pengumuman.
2.2 Kepemimpinan
Kepemimpinan efektif mengarahkan dan mempengaruhi perilaku semua unsur dalam program studi, mengikuti nilai, norma, etika, dan budaya organisasi yang disepakati bersama, serta mampu membuat keputusan yang tepat dan cepat.
Kepemimpinan mampu memprediksi masa depan, merumuskan dan mengartikulasi visi yang realistik, kredibel, serta mengkomunikasikan visi ke depan, yang menekankan pada keharmonisan hubungan manusia dan mampu menstimulasi secara intelektual dan arif bagi anggota untuk mewujudkan visi organisasi, serta mampu memberikan arahan, tujuan, peran, dan tugas kepada seluruh unsur dalam perguruan tinggi.
Jelaskan pola kepemimpinan dalam Program Studi.
Program studi dipimpin oleh seorang koordinator yang bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan kegiatan akademik. Koordinator program studi mempunyai tugas dan wewenang kepada seluruh personil yang terlibat dalam pengelolaan program studi yang telah dijabarkan dalam prosedur operasional standar (POS) Fakultas dan buku pedoman mengenai tata kelola program studi yang berisi budaya dan etika organisasi, sehingga seluruh kegiatan yang dirancang dapat terlaksana dengan baik dan akuntabel.
Monitoring dan evaluasi dari kegiatan penyelenggaraan program studi dilaksanakan melalui rapat kerja yang dilaksanakan secara periodik. Rapat tersebut membahas tentang capaian kegiatan, kendala, dan tindak lanjut yang perlu dilakukan untuk mengatasinya. Dalam pelaksanaan akademik koodinator program studi dibantu oleh Kelompok bidang ilmu (KBI) dalam mengevaluasi dan mengsinkronisasi silabus mata kuliah yang masuk dalam kelompok bidang ilmu tertentu. Selanjutnya KBI juga berperan mengevaluasi kelayakan proposal penelitian dan mutu soal ujian.
Selanjutnya dalam pelaksanaan pembimbingan penelitian untuk skripsi koodinator program studi menyerahkan assessment kelayakan judul penelitian dan penentuan tim pembimbing kepada koodinator KBI. Sidaang KBI meliputi sidang kelayakan judul dan penentuan pembimbing, sidang komisi kelayakan proposal dan sidang komisi kelayakan skripsi.
2.3 Sistem Pengelolaan
Sistem pengelolaan fungsional dan operasional program studi mencakup planning, organizing, staffing, leading, controlling dalam kegiatan internal maupun eksternal.
Jelaskan sistem pengelolaan Program Studi serta dokumen pendukungnya.
Pengelolaan program studi dimulai dari perencanaan, penyusunan organisasi pelaksana, pelaksanaan, pengontrolan, dan evaluasi. Perencanaan dalam program studi didukung dengan dokumen-dokumen antara lain dokumen perencanaan, dokumen mutu (Spesifikasi Program Studi, Kurikulum, dan Kompetensi Lulusan), dokumen akademik kemahasiswaan (KRS/KHS) dan dokumen administrasi. Dokumen-dokumen tersebut tersedia di program studi dalam bentuk elektronik dan cetakan. Informasi lain yang bisa diakses oleh sivitas program studi dan berbagai pihak lainnya antara lain studi mahasiswa, profil program studi, distribusi mata kuliah, tugas, nilai mata kuliah, dan materi kuliah melalui website program studi, fakultas, dan portal akademik universitas.
2.4 Penjaminan Mutu
Bagaimanakah pelaksanaan penjaminan mutu pada Program Studi? Jelaskan.
Fakultas Pertanian telah menerapkan sistem penjaminan mutu dengan SK Rektor No. 97/J12/PP/2004 dan sosialisasinya sudah dilakukan baik di tingkat program studi, jurusan maupun fakultas. Dalam rangka keterjaminan mutu Fakultas Pertanian yang di dalamnya terdapat Program Studi Kehutanan, maka telah dibentuk unit keterjaminan mutu fakultas yang di antaranya menghasilkan Prosedur Operasional Standart (POS) Fakultas Pertanian.
Penjaminan mutu di program studi merupakan jabaran dari sistem penjaminan mutu universitas dan fakultas. Di Program Studi Kehutanan, penjaminan mutu ini dilaksanakan melalui penetapan standar mutu yang disesuaikan dengan ciri dan karakteristik program studi. Penjabaran tersebut didokumentasikan dalam bentuk dokumen mutu program studi. Program studi juga melakukan pembinaan kapasitas dengan mengirimkan staf mengikuti pelatihan dan sosialisasi penjaminan mutu di tingkat fakultas maupun universitas. Beberapa staf telah mengikuti pelatihan auditor penjamin mutu untuk kepentingan audit internal program studi dan fakultas serta universitas.
Proses penjaminan mutu tergambar pada bagan berikut:
Upaya Memenuhi Standar Mutu
Keterjaminan mutu Program Studi Kehutanan dimulai dari pembentukan kurikulum berbasis kompetensi, penerapan sistem evaluasi kinerja, dan pelaksanaan monitoring kegiatan belajar mengajar.
2.5 Umpan Balik
Apakah program studi telah melakukan kajian tentang proses pembelajaran melalui umpan balik dari dosen, mahasiswa, alumni, dan pengguna lulusan mengenai harapan dan persepsi mereka? Jika YA, jelaskan isi umpan balik dan tindak lanjutnya.
2.6 Keberlanjutan
Jelaskan upaya untuk menjamin keberlanjutan (sustainability) program studi ini, khususnya dalam hal:
a. Upaya untuk peningkatan minat calon mahasiswa:
· Pembuatan brosur tentang profil Program Studi Kehutanan
· Sosialisasi ke Sekolah Menengah Atas
· Publikasi melalui website
· Mengikuti pameran
· Ko kurikuler mahasiswa
· Aksi peduli lingkungan
b. Upaya peningkatan mutu manajemen
· Rapat koordinasi dengan pimpinan jurusan dan fakultas
· Rapat rutin program studi dan jurusan
· Penyusunan data base tentang mahasiswa, dosen, dan aktivitas di lingkungan program studi
· Pengembangan Kelompok Bidang Ilmu (KBI) yang mendukung proses pencapaian profil lulusan
· Melaksanakan Audit Mutu Internal secara berkala
c. Upaya untuk peningkatan mutu lulusan
· Komunikasi dengan para stakeholders kehutanan
· Meningkatkan kapasitas dosen melalui studi lanjut S3, seminar, kursus, pelatihan dan workshop
· Peningkatan kapasitas dosen dalam proses belajar mengajar dengan e-learning, bahan ajar dan pemantapan proses pembimbingan skripsi
· Hasil penelitian dipublikasikan pada jurnal ilmiah.
· Mengundang pakar dan pelaku bisnis sebagai narasumber pada kuliah umum.
· Kuliah lapang di pusat penelitian kehutanan, persemaian permanen dan sentra industri kehutanan.
· Meningkatkan apresiasi dan kecintaan terhadap lingkungan.
· Melibatkan mahasiswa dalam kegiatan kemitraan dengan organisasi nasional dan internasional.
d. Upaya untuk meningkatkan kerjasama kemitraan:
· Komunikasi dengan para stakeholders
· Terlibat dalam pertemuan forum akademik dan profesi kehutanan.
· Melakukan penelitian bersama dengan pemerintah daerah dan organisasi international
· Melakukan penelitian antar dosen lintas universitas
e. Upaya dan prestasi memperoleh dana hibah kompetitif:
· Pengusulan proposal-proposal penelitian yang dibiayai oleh pemerintah;
· Pengusulan proposal-proposal penelitian yang dibiayai oleh swasta.
STANDAR 3. KEMAHASISWAAN DAN LULUSAN
3.1 Profil Mahasiswa dan Lulusan
3.1.1 Tuliskan data seluruh mahasiswa reguler(1) dan lulusannya dalam lima tahun terakhir dengan mengikuti format tabel berikut:
Tabel x. Data mahasiswa Reguler Prodi Kehutanan UNSRAT.
3.1.2 Tuliskan data mahasiswa non-reguler(2) dalam lima tahun terakhir dengan mengikuti format tabel berikut:
3.1.3 Sebutkan pencapaian prestasi/reputasi mahasiswa dalam tiga tahun terakhir di bidang akademik dan non-akademik