TM.8 adalah formulir Application for Re-Entry Permit into the Kingdom, yaitu formulir untuk mengajukan Re-Entry Permit (izin masuk kembali ke Thailand).
Re-Entry Permit memungkinkan orang asing keluar dari Thailand dan masuk kembali tanpa kehilangan izin tinggal (permission to stay) yang masih berlaku. TM.8 bukan visa baru dan bukan perpanjangan izin tinggal. Fungsinya hanya menjaga agar izin tinggal yang sudah dimiliki tidak batal saat keluar dari Thailand.
Umumnya diperlukan oleh pemegang:
Non-Immigrant ED biasa
Non-Immigrant B (bekerja)
Non-Immigrant O (keluarga/pensiun)
Jenis extension of stay lainnya yang ingin tetap berlaku setelah bepergian ke luar Thailand.
Sebaliknya, mahasiswa dengan visa Non-Immigrant ED Plus tidak memerlukan TM.8, karena visanya sudah mengizinkan keluar-masuk berkali-kali selama masa berlaku visa.
Dokumen yang umumnya diperlukan:
Formulir TM.8 yang telah diisi.
Paspor asli.
Fotokopi halaman identitas paspor.
Fotokopi halaman visa atau cap Extension of Stay/Permission to Stay.
Foto ukuran 4 × 6 cm sebanyak 1 lembar.
Uang tunai untuk membayar biaya permohonan. Beberapa kantor juga dapat meminta salinan kartu keberangkatan (TM.6) jika masih digunakan.
TM.8 (Re-entry Permit)