Beasiswa Daerah Afirmasi LPDP merupakan beasiswa penuh bagi warga negara Indonesia yang berasal dari wilayah afirmasi yang telah ditetapkan oleh LPDP. Program ini memberikan kesempatan kepada putra-putri daerah untuk melanjutkan pendidikan magister atau doktor, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, termasuk Thailand.
Program magister atau S2: didanai paling lama 24 bulan.
Program doktor atau S3: didanai paling lama 48 bulan.
Program studi yang dipilih harus sesuai dengan ketentuan dan daftar perguruan tinggi tujuan LPDP pada tahun pendaftaran. (LPDP)
Beasiswa ini ditujukan bagi masyarakat yang berasal dan bertempat tinggal di daerah afirmasi. Berdasarkan panduan terperinci LPDP tahun 2025, status tersebut dibuktikan melalui:
Kartu Tanda Penduduk atau KTP dari daerah afirmasi.
Aceh: Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Simeulue, dan Kota Sabang.
Bali: Kabupaten Klungkung.
Bengkulu: Kabupaten Bengkulu Utara.
Jambi: Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Kalimantan Barat: Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Sambas, Kabupaten Sanggau, dan Kabupaten Sintang.
Kalimantan Timur: Kabupaten Berau dan Kabupaten Mahakam Ulu.
Kalimantan Utara: Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan.
Kepulauan Riau: Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabupaten Natuna, dan Kota Batam.
Lampung: Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat.
Maluku: Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kota Ambon, dan Kota Tual.
Maluku Utara: Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Pulau Taliabu, Kota Ternate, dan Kota Tidore Kepulauan.
Nusa Tenggara Barat: Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Utara.
Nusa Tenggara Timur: Kabupaten Alor, Kabupaten Belu, Kabupaten Ende, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Kupang, Kabupaten Lembata, Kabupaten Malaka, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Ngada, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Sikka, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, dan Kota Kupang.
Papua: Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Supiori, Kabupaten Waropen, dan Kota Jayapura.
Papua Barat: Kabupaten Fakfak, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama.
Papua Barat Daya: Kabupaten Maybrat, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Tambrauw, dan Kota Sorong.
Papua Pegunungan: Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Yahukimo, dan Kabupaten Yalimo.
Papua Selatan: Kabupaten Asmat, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Merauke.
Papua Tengah: Kabupaten Deiyai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Mimika, Kabupaten Nabire, Kabupaten Paniai, Kabupaten Puncak, dan Kabupaten Puncak Jaya.
Riau: Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Kepulauan Meranti.
Sulawesi Tengah: Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi, Kabupaten Tojo Una-Una, dan Kabupaten Toli-Toli.
Sulawesi Utara: Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Kepulauan Talaud, dan Kabupaten Minahasa Utara.
Sumatera Barat: Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Sumatera Selatan: Kabupaten Musi Rawas Utara.
Sumatera Utara: Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Selatan, dan Kabupaten Nias Utara.
Surat keterangan tempat tinggal dari lurah atau kepala desa.
Ijazah pendidikan dasar dan/atau menengah dari daerah afirmasi; atau
Bukti bahwa pendaftar telah tinggal sekurang-kurangnya 10 tahun di daerah afirmasi.
Daftar kabupaten dan kota yang termasuk daerah afirmasi harus diperiksa kembali pada panduan tahun pendaftaran karena cakupan daerah dapat diperbarui oleh LPDP. Pada 2025, sasaran program diperluas menjadi 127 kabupaten/kota yang mencakup daerah tertinggal dan daerah perbatasan. (LPDP)
Pendaftar dapat memilih Thailand sebagai negara tujuan selama universitas dan program studi yang dipilih memenuhi ketentuan LPDP. Dalam Daftar Perguruan Tinggi Tujuan Beasiswa Afirmasi LPDP tahun 2025, terdapat dua universitas di Thailand yang tercantum untuk seluruh bidang studi, yaitu:
Chulalongkorn University
Mahidol University
Daftar universitas dapat berubah pada setiap periode seleksi. Oleh karena itu, calon pendaftar harus menggunakan daftar perguruan tinggi tujuan yang diterbitkan untuk tahun pendaftaran berjalan, bukan hanya mengacu pada daftar tahun sebelumnya. (LPDP)
Dalam ketentuan 2025, pendaftar juga dimungkinkan memilih universitas atau program studi luar negeri di luar daftar LPDP apabila telah memiliki LoA Unconditional dan dapat membuktikan bahwa program tersebut termasuk program unggulan berdasarkan penilaian lembaga profesi atau lembaga pemeringkat yang kredibel. Persetujuan tetap ditentukan oleh LPDP pada tahap seleksi administrasi. (LPDP)
Beasiswa Daerah Afirmasi umumnya mencakup:
Biaya pendaftaran universitas.
Biaya kuliah atau tuition fee.
Tunjangan buku.
Biaya penelitian tesis atau disertasi.
Biaya seminar internasional.
Biaya publikasi jurnal internasional.
Transportasi keberangkatan dan kepulangan.
Biaya aplikasi visa.
Asuransi kesehatan.
Dana kedatangan.
Biaya hidup bulanan.
Dana perlombaan internasional.
Dana keadaan darurat apabila diperlukan.
Tunjangan keluarga, khusus untuk penerima beasiswa doktor sesuai ketentuan LPDP. (LPDP)
Sebagai gambaran, panduan Beasiswa Daerah Afirmasi tahun 2025 menetapkan beberapa persyaratan berikut:
IPK minimal 2,50 dari skala 4,00 untuk program magister.
IPK minimal 3,00 dari skala 4,00 untuk program doktor.
Batas usia maksimal 47 tahun untuk magister dan 50 tahun untuk doktor.
Pendaftar tujuan luar negeri wajib memiliki sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku.
Pada panduan 2025, skor minimum bahasa Inggris untuk magister maupun doktor luar negeri adalah TOEFL ITP 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, IELTS 6,0, Duolingo English Test 95, atau TOEP 500. Universitas di Thailand dapat menetapkan skor bahasa Inggris yang lebih tinggi sehingga pendaftar harus memenuhi ketentuan LPDP sekaligus persyaratan universitas tujuan. (LPDP)
Secara umum, proses seleksi terdiri atas:
Seleksi administrasi.
Kesesuaian identitas dan status kewarganegaraan.
KTP dan bukti domisili di daerah afirmasi.
Ijazah pendidikan dasar atau menengah dari daerah afirmasi, atau surat keterangan telah tinggal minimal 10 tahun di daerah tersebut.
Ijazah dan transkrip nilai pendidikan sebelumnya.
Kesesuaian IPK dan usia dengan ketentuan.
Sertifikat kemampuan bahasa asing yang masih berlaku untuk tujuan luar negeri.
LoA Unconditional, apabila sudah memilikinya.
Surat rekomendasi dari akademisi atau tokoh masyarakat.
Surat usulan bagi pendaftar berstatus PNS, TNI, atau Polri.
Profil diri serta riwayat pendidikan, pekerjaan, organisasi, prestasi, dan publikasi.
Esai mengenai komitmen kembali ke Indonesia, rencana setelah studi, dan rencana kontribusi.
Proposal penelitian bagi pendaftar doktor.
Kesesuaian universitas dan program studi tujuan dengan ketentuan LPDP.
Seleksi Bakat Skolastik.
Seleksi Bakat Skolastik atau SBS bertujuan mengukur kemampuan dasar berpikir dan penalaran peserta. Tes ini umumnya dilaksanakan secara daring dan terdiri atas tiga bagian utama:
Bagian ini mengukur kemampuan memahami dan menganalisis informasi berbentuk kata atau teks.
Contoh kemampuan yang diuji:
Memahami isi bacaan.
Menentukan hubungan antarkata.
Menarik kesimpulan dari suatu pernyataan.
Menilai apakah suatu kesimpulan sesuai dengan informasi yang diberikan.
Memahami analogi atau hubungan konsep.
Membedakan informasi utama dan informasi pendukung.
Bagian ini mengukur kemampuan menggunakan angka dan konsep matematika dasar untuk menyelesaikan persoalan.
Materinya dapat mencakup:
Operasi hitung dasar.
Pecahan, desimal, dan persentase.
Rasio dan perbandingan.
Aljabar dasar.
Pola dan deret angka.
Interpretasi tabel, grafik, atau data.
Soal cerita yang membutuhkan perhitungan dan penalaran.
Tes ini lebih menekankan kemampuan berpikir menggunakan angka daripada hafalan rumus matematika yang kompleks.
Bagian ini mengukur kemampuan menganalisis situasi dan menentukan solusi yang paling logis.
Kemampuan yang diuji dapat meliputi:
Mengidentifikasi inti masalah.
Memahami hubungan sebab dan akibat.
Menentukan informasi yang relevan.
Membandingkan beberapa alternatif solusi.
Menentukan urutan atau pola.
Mengambil keputusan berdasarkan data atau kondisi yang diberikan.
Menarik kesimpulan secara logis.
Seleksi substansi.
Seleksi substansi merupakan tahap akhir berupa wawancara mendalam dengan pewawancara yang berasal dari kalangan profesional atau akademisi. Tidak terdapat daftar pertanyaan baku yang dipublikasikan karena pertanyaan akan disesuaikan dengan profil dan rencana studi masing-masing pendaftar.
Hal-hal yang umumnya dinilai meliputi:
Cerita mengenai diri sendiri dan daerah asal.
Latar belakang keluarga, pendidikan, dan pekerjaan.
Pengalaman menghadapi keterbatasan atau tantangan.
Prestasi akademik dan nonakademik.
Pengalaman organisasi, kepemimpinan, atau kegiatan sosial.
Kekuatan dan kelemahan diri.
Konsistensi informasi antara jawaban dengan dokumen pendaftaran.
Alasan mengambil program magister atau doktor.
Alasan memilih bidang ilmu tertentu.
Hubungan program studi dengan pengalaman sebelumnya.
Permasalahan yang ingin diselesaikan melalui pendidikan tersebut.
Alasan studi harus dilakukan sekarang.
Alasan memilih Thailand sebagai negara tujuan.
Alasan memilih universitas tersebut.
Keunggulan program studi dibandingkan program lain.
Mata kuliah, pusat penelitian, laboratorium, atau dosen yang relevan.
Hubungan program dengan kebutuhan Indonesia dan daerah asal.
Kesiapan mengikuti pendidikan berbahasa Inggris.
Pemahaman mengenai sistem pendidikan dan kehidupan di Thailand.
Rencana alternatif apabila tidak diterima di universitas pilihan pertama.
Untuk pendaftar magister, pertanyaan dapat mencakup:
Mata kuliah yang akan dipelajari.
Topik tesis yang direncanakan.
Kompetensi yang ingin diperoleh.
Target akademik selama studi.
Rencana penyelesaian studi tepat waktu.
Untuk pendaftar doktor, pembahasan biasanya lebih mendalam, meliputi:
Latar belakang masalah penelitian.
Tujuan dan pertanyaan penelitian.
Metode penelitian.
Kebaruan atau kontribusi penelitian.
Kelayakan penelitian.
Calon pembimbing dan kesesuaian universitas tujuan.
Manfaat hasil penelitian bagi Indonesia.
Bagian ini sangat penting dan dapat mencakup:
Rencana kembali ke Indonesia setelah studi.
Masalah yang ingin diselesaikan di Indonesia atau daerah asal.
Kontribusi jangka pendek, menengah, dan panjang.
Institusi atau kelompok masyarakat yang akan menjadi sasaran kontribusi.
Langkah konkret untuk merealisasikan rencana tersebut.
Ukuran keberhasilan atau dampak yang ingin dicapai.
Hubungan rencana kontribusi dengan bidang studi yang dipilih.
LPDP mencari kandidat yang dapat menjelaskan rencana masa depan secara ambisius, konkret, terukur, dan memiliki manfaat bagi masyarakat.
Pewawancara dapat meminta contoh pengalaman nyata, seperti:
Saat memimpin organisasi atau kelompok.
Saat menyelesaikan konflik.
Saat menghadapi kegagalan.
Saat mengambil keputusan sulit.
Saat bekerja dalam tim.
Saat melakukan inovasi.
Saat membantu masyarakat atau lingkungan sekitar.
Jawaban yang kuat sebaiknya menjelaskan situasi, peran pribadi, tindakan yang dilakukan, hasil yang diperoleh, dan pelajaran yang didapatkan.
Aspek yang dapat dinilai meliputi:
Kejujuran dan konsistensi jawaban.
Kematangan dalam mengambil keputusan.
Ketahanan menghadapi tekanan.
Kemampuan beradaptasi di luar negeri.
Kemandirian.
Sikap profesional.
Kemampuan komunikasi.
Motivasi yang autentik dan tidak sekadar menghafal jawaban.
Dalam ketentuan 2025, pendaftar yang telah memiliki LoA Unconditional sesuai persyaratan LPDP dapat langsung mengikuti seleksi substansi tanpa mengikuti Seleksi Bakat Skolastik. Ketentuan ini perlu diperiksa kembali pada panduan tahun pendaftaran berjalan.
Jalur Daerah Afirmasi masih dibuka pada LPDP Tahap 1 Tahun 2026 dan tercatat menerima lebih dari 6.000 pendaftar. Namun, pada daftar program LPDP Tahap 2 Tahun 2026 yang dibuka pada 30 Juni–31 Juli 2026, Beasiswa Daerah Afirmasi tidak tercantum sebagai program yang dibuka. Calon pendaftar perlu memantau pengumuman resmi untuk mengetahui apakah jalur ini hanya dibuka pada tahap tertentu. (LPDP)
Website resmi LPDP:
https://lpdp.kemenkeu.go.id/
Informasi Beasiswa Daerah Afirmasi:
https://lpdp.kemenkeu.go.id/beasiswa/afirmasi/beasiswa-daerah-afirmasi/
Kebijakan, buku panduan, dan daftar universitas LPDP 2026:
https://lpdp.kemenkeu.go.id/beasiswa/kebijakan-umum/
Daftar perguruan tinggi tujuan luar negeri:
https://lpdp.kemenkeu.go.id/beasiswa/daftar-perguruan-tinggi/Perguruan%20Tinggi%20Tujuan%20Luar%20Negeri/
Jadwal pendaftaran dan seleksi LPDP:
https://lpdp.kemenkeu.go.id/beasiswa/pendaftaran-beasiswa/
Portal pendaftaran beasiswa LPDP:
https://beasiswalpdp-terintegrasi.kemenkeu.go.id/
Website Chulalongkorn University:
https://www.chula.ac.th/
Website Mahidol University:
https://mahidol.ac.th/