TM.30 adalah formulir Notification of Residence for Foreigners, yaitu pemberitahuan kepada Imigrasi Thailand mengenai alamat tempat tinggal warga negara asing di Thailand. TM.30 bukan visa dan bukan perpanjangan izin tinggal. Fungsinya hanya untuk melaporkan tempat tinggal orang asing.
Secara hukum, yang bertanggung jawab mengajukan TM.30 adalah:
Pemilik rumah atau kondominium.
Tuan rumah (house master).
Pemilik/pengelola apartemen.
Hotel atau penginapan.
Jika menginap di hotel, biasanya pihak hotel yang akan mengurus TM.30 secara otomatis. Jika menyewa apartemen atau rumah, pemilik properti atau agen biasanya yang mengurusnya.
TM.30 harus dilaporkan dalam waktu 24 jam setelah orang asing:
pertama kali menempati tempat tinggal tersebut,
pindah ke alamat baru, atau
kembali ke Thailand dari luar negeri dan menginap di alamat tersebut.
Dokumen yang umumnya diperlukan meliputi:
Paspor orang asing (salinan halaman identitas dan stempel masuk).
Dokumen kepemilikan rumah/condo atau buku rumah (Tabien Baan).
Kartu identitas pemilik (Thai ID) atau dokumen perusahaan jika properti dimiliki badan usaha.
Perjanjian sewa (jika menyewa).
Formulir TM.30 (jika mengajukan secara langsung).
Tidak ada biaya (gratis) untuk mengajukan TM.30 kepada Imigrasi Thailand. Namun, jika kewajiban pelaporan tidak dipenuhi, pihak yang bertanggung jawab (misalnya pemilik properti) dapat dikenai denda sesuai ketentuan yang berlaku.