Pertemuan Ke 1
A. Deksripsi Perdagangan Internasional
1. Pengertian Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional merupakan proses pertukaran barang dan jasa antara negara yang satu dengan negara yang lain. Perdagangan internasional adalah suatu kegiatan transaksi tukar-menukar barang atau jasa antarnegara melalui kegiatan ekspor dan impor. Jadi, inti dari kegiatan perdagangan internasional adalah ekspor dan impor. Perdagangan internasional itu sendiri ada yang bersifat bilateral, regional, ataupun multilateral.
Perdagangan internasional tidak jauh berbeda dengan perdagangan dalam negeri. Hanya saja perdagangan internasional lebih rumit sehingga membutuhkan keahlian khusus untuk menanganinya.
Perbedaan antara perdagangan internasional dan perdagangan dalam negeri dapat dilihat dalam tabel berikut.
2. Faktor-Faktor Pendorong Perdagangan Internasional
Beberapa faktor yang mendorong timbulnya perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
a. Perbedaan kemampuan produksi.
b. Perbedaan sumber daya manusia.
c. Perbedaan sumber daya alam.
d. Perbedaan iklim dan kesuburan tanah.
e. Perbedaan kondisi geografi.
f. Perbedaan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
g. Kesamaan selera atas suatu barang.
h. Perbedaan kebudayaan dan gaya hidup.
3. Manfaat
Berikut ini adalah manfaat dari melakukan perdagangan internasional.
a. Memenuhi kebutuhan dalam negeri.
b. Memperluas pasar.
c. Negara pengekspor akan memperoleh devisa.
d. Setiap negara dapat mengadakan spesialisasi produksi.
e. Dapat mendorong kegiatan ekonomi suatu negara.
f. Dapat meningkatkan hubungan persahabatan antarnegara.
g. Dapat mendorong kemajuan iptek.
4. Hambatan
Beberapa hambatan dalam perdagangan internasional yaitu sebagai berikut.
a. Perbedaan mata uang antar negara pengekspor dan pengimpor.
b. Adanya kebijakan impor yang dilakukan suatu negara.
c. Perbedaan bahasa antar negara pengekspor dan pengimpor.
d. Adanya perbedaan ketentuan atau peraturan.
e. Adanya organisasi ekonomi yang mementingkan negara anggotanya.
f. Proses dan prosedur ekspor impor yang panjang dan lama.
g. Adanya perang yang dialami suatu negara dan perompak.
Pertemuan Ke 2
5. Dampak Perdagangan Internasional bagi Perekonomian Indonesia
Untuk mendukung perekonomiannya, Indonesia turut serta dalam perdagangan internasional. Keikutsertaan dalam perdagangan ini menimbulkan dampak positif dan negatif bagi Indonesia.
a. Dampak Positif Perdagangan Internasional
Dampak positif yang timbul dari perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
1) Memenuhi kebutuhan masyarakat dalam negeri.
2) Meningkatkan devisa negara.
3) Mendapatkan barang berkualitas.
4) Memperbaiki teknologi produksi.
5) Menjalin kerja sama antarnegara.
6) Meningkatkan jasa pariwisata.
b. Dampak Negatif Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional juga memiliki dampak negatif yaitu sebagai berikut
1) Menghambat pertumbuhan industri dalam negeri.
2) Menimbulkan ketergantungan pada negara maju.
3) Munculnya sifat konsumerisme.
4) Mempengaruhi neraca pembayaran.
5) Menyebabkan sektor keuangan tidak stabil.
6) Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi negara.
6. Teori Perdagangan Internasional
a. Pandangan Kaum Merkantilisme
Dalam sektor perdagangan luar negeri, kebijakan merkantilisme berpusat pada dua ide pokok yaitu sebagai berikut.
1) Pemupukan logam mulia, tujuannya adalah pembentukan negara nasional yang kuat dan pemupukan kemakmuran nasional untuk mempertahankan dan mengembangkan kekuatan negara tersebut.
2) Setiap politik perdagangan ditujukan untuk menunjang kelebihan ekspor di atas impor ( neraca perdagangan yang aktif ).
b. Teori Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage)
Keunggulan mutlak terjadi bila suatu negara lebih unggul terhadap satu macam produk yang dihasilkan, dengan biaya produksi yang lebih murah jika dibandingkan dengan biaya produksi di negara latin. Teori ini dikemukakan oleh Adam Smith.
c. Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage) oleh David Ricardo
David Ricardo menyampaikan bahwa teori keunggulan mutlak yang dikemukakan oleh Adam Smith memiliki kelemahan, antara lain sebagai berikut.
1) Bagaimana bila suatu negara lebih produktif dalam memproduksi dua jenis barang dibanding dengan negara lain?
Sebagai gambaran awal, di satu pihak suatu negara memiliki faktor produksi tenaga kerja dan alam yang lebih menguntungkan dibanding dengan negara lain sehingga negara tersebut lebih unggul dan lebih produktif dalam menghasilkan barang daripada negara lain. Sebaliknya, di lain pihak negara lain tertinggal dalam memproduksi barang. Dari uraian tersebut dapat disimpulkan, bahwa jika kondisi suatu negara lebih produktif atas dua jenis barang, negara tersebut tidak dapat mengadakan hubungan pertukaran dan perdagangan.
2) Apakah negara tersebut juga dapat mengadakan perdagangan internasional?
Pada konsep keunggulan komparatif (perbedayaan biaya yang dapat dibandingkan) yang digunakan sebagai dasar dalam perdagangan internasional adalah banyaknya tenaga kerja yang digunakan untuk memproduksi suatu barang. Jadi, motif melakukan perdagangan bukan sekedar mutlak lebih produktif (lebih menguntungkan) dalam menghasilkan sejenis barang, melainkan menurut David Ricardo sekalipun suatu negara itu tertinggal dalam segala rupa, ia tetap dapat ikut serta dalam perdagangan internasional, asalkan negara tersebut menghasilkan barang dengan biaya yang lebih murah (tenaga kerja) dibanding dengan lainnya.
Jadi, keuntungan komparatif terjadi bila suatu negara lebih unggul terhadap kedua macam produk yang dihasilkan dengan biaya tenaga kerja yang lebih murah, jika dibandingkan dengan biaya tenaga kerja di negara lain.
B. Kebijakan Perdagangan Internasional
1. Kebijakan di Bidang Ekspor
a. Premi
Premi adalah penambahan dana kepada produsen yang berhasil mencapai target produksi (prestasi) yang ditentukan oleh pemerintah. Keuntungan dengan adanya premi adalah sebagai berikut.
1) Harga jual barang lebih murah dan lebih terjangkau oleh masyarakat sehingga menyebabkan permintaan bertambah lebih banyak.
2) Hasil produksi meningkat.
3) Menjaga kelangsungan hidup (kontinuitas) perusahaan.
b. Diskriminasi Harga
Diskriminasi harga adalah penetapan harga jual yang berbeda pada dua pasar atau lebih yang berbeda terhadap barang yang sama.
Tujuan kebijakan diskriminasi harga adalah mengadakan pengawasan terhadap harga jual dan harga beli sehingga dapat diketahui elastisitas permintaan dan untuk memaksimalkan keuntungan.
Sebab-sebab suatu negara melakukan diskriminasi harga adalah sebagai berikut.
1) Sifat barang yang dijual dapat memungkinkan dilakukan diskriminasi harga.
2) Barang tidak dapat dipindahkan dari suatu pasar ke pasar yang lain.
3) Sifat permintaan dan elastisitas permintaan di masing-masing pasar harus berbeda.
4) Produsen dapat mengeksploitasi beberapa sikap tidak rasional konsumen, misalnya perbedaan kemasan, ukuran, dan warna.
c. Dumping
Dumping adalah suatu kebijakan penetapan harga secara internasional (international price discrimination) yang dilakukan dengan menjual suatu komoditas di luar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan yang dibayar konsumen di dalam negeri.
Tujuan pemerintah menetapkan kebijakan dumping, antara lain agar dapat menguasai pasar di luar negeri, mencapai target-target jumlah produk, dan menghabiskan sisa barang produk lainnya.
Kebijakan dumping mempunyai tiga tipe yaitu sebagai berikut.
1) Sporadic dumping merupakan tindakan perusahaan dalam menjual produknya di luar negeri dengan harga yang lebih murah secara sporadic dibandingkan dengan harga di dalam negeri karena adanya surplus produksi di dalam negeri.
2) Predatory dumping merupakan tindakan perusahaan untuk menjual barangnya di luar negeri dengan harga yang lebih murah untuk sementara sehingga dapat menggusur atau mengalahkan perusahaan lain dari persaingan bisnis. Setelah mendapat monopoli pasar, harga kembali dinaikkan untuk mendapat profit maksimal.
3) Persistent dumping merupakan kecenderungan monopoli yang berkelanjutan dari suatu perusahaan di pasar domestik untuk memperoleh profit maksimal dengan menetapkan harga yang lebih tinggi di dalam negeri daripada di luar negeri.
d. Larangan Ekspor
Larangan ekspor merupakan kebijakan pemerintah suatu negara melarang semua ekspor komoditas tertentu. Tujuannya adalah agar industri dapat membuka kesempatan kerja baru, memberantas penyelundupan, dan menghindari kelangkaan barang.
Pertemuan Ke 3
A. Neraca Pembayaran
1. Pengertian Necara Pembayaran
Segala transaksi yang dilakukan oleh suatu negara dalam hubungan ekonominya dengan negara lain, baik berupa barang, jasa, maupun modal dicatat secara sistematik di dalam suatu daftar atau catatan yang disebut neraca pembayaran internasional (balance of payment). Neraca pembayaran adalah ikhtisar dari semua transaksi ekonomi internasional (perdagangan, investasi, pinjaman, dan sebagainya) yang terjadi antara penduduk (pengusaha, individu, perusahaan, atau pemerintah) dalam suatu negara dan penduduk luar negeri selama jangka waktu tertentu, biasanya 1 tahun dan dinyatakan dalam dollar AS.
2. Tujuan dan Fungsi Neraca Pembayaran Internasional
Penyusunan neraca pembayaran mempunyai beberapa tujuan yaitu sebagai berikut.
a. Sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah untuk mengambil langkah-langkah di bidang ekonomi.
b. Sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan di bidang moneter dan fiscal.
c. Sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah untuk mengetahui pengaruh hubungan ekonomi internasional terhadap pendapatan nasional.
d. Sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan di bidang politik perdagangan internasional.
Sementara itu, fungsi-fungsi neraca pembayaran adalah sebagai berikut.
a. Sebagai suatu alat pembukuan dan alat pembayaran luar negeri agar pemerintah dapat mengambil keputusan, apakah negara dapat melanjutkan masuknya barang-barang luar negeri dan dapat menyelesaikan pembayaran tepat pada waktunya.
b. Sebagai suatu alat untuk menjelaskan pengaruh dan transaksi luar negeri terhadap pendapatan nasional.
c. Sebagai suatu alat untuk mengukur keadaan perekonomian dalam hubungan internasional dari suatu negara.
d. Sebagai suatu alat kebijakan moneter yang akan dilaksanakan oleh suatu negara.
B. Neraca Pembayaran Defisit, Surplus, dan Seimbang, serta Dampaknya terhadap Perekonomian Suatu Negara
a. Neraca Pembayaran Defisit, Surplus,d an Seimbang
1) Neraca pembayaran defisit terjadi apabila jumlah pembayaran lebih besar daripada jumlah penerimaan (transaksi kredit < transaksi debet). Suatu negara jika mengalami kelebihan impor dan kelebihan tersebut ditutup dengan menambah pinjaman akomodatif dan mengurangi cadangan (stok) nasional, negara tersebut sedang mengalami defisit total.
2) Neraca pembayaran surplus terjadi apabila jumlah penerimaan lebih besar daripada jumlah pembayaran atau utang (transaksi kredit > transaksi debet).
3) Neraca pembayaran seimbang terjadi apabila jumlah pembayaran atau utang sama dengan jumlah penerimaan (transaksi kredit = transaksi debet).
b. Dampak Neraca Pembayaran Defisit, Surplus dan Seimbang
1) Dampak Neraca Pembayaran Defisit
a) Produsen dalan negeri tidak dapat bersaing dengan barang-barang impor.
b) Pendapatan negara sedikit sehingga utang negara bertambah besar.
c) Perusahaan banyak yang gulung tikar sehingga pengangguran meningkat akibat dari PHK.
Ketiga dampak di atas disebut pengaruh deflatoar yang mendorong atau menjurus ke arah penurunan harga (deflasi).
2) Dampak Neraca Pembayaran Surplus
Secara ekonomi neraca pembayaran yang surplus akan berpengaruh terhadap tingkat harga dalam negeri yaitu mempunyai pengaruh inflatoar mendorong atau menjurus ke arah kenaikan harga (inflasi). Hal ini disebabkan oleh adanya penambahan permintaan efektif.
3) Dampak Neraca Pembayaran Seimbang
Neraca pembayaran yang seimbang tidak terlalu berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi suatu negara sehingga apabila suatu negara tidak dapat mencapai surplus dalam neraca pembayaran, minimal harus dalam kondisi seimbang. Dengan demikian, akan dapat menghindari neraca pembayaran yang defisit.