1. Definisi Bank Sentral
Bank sentral adalah sebuah badan keuangan milik negara yang diberikan tanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi kegiatan lembaga-lembaga keuangan dan menjamin agar kegiatan badan-badan keuangan tersebut akan menciptakan tingkat kegiatan ekonomi yang stabil.
2. Fungsi dan Peran Bank Sentral Secara Umum
a. Bank Sentral sebagai banker
1) Memelihara rekening pemerintah.
2) Memberikan pinjaman sementara.
3) Memberikan pinjaman khusus.
4) Melaksanakan transaksi yang menyangkut jual beli valuta asing (valas).
5) Menerima pembayaran pajak.
6) Membantu pembayaran pemerintahan dari pusat ke daerah.
7) Membantu pengedaran surat berharga pemerintah.
8) Mengumpulkan dan menganalisis data ekonomi.
b. Bank sentral sebagai agen dan penasehat pemerintah
1) Mengadministrasi dan mengelola hutang nasional.
2) Memberikan jasa pembayaran bunga atas hutang.
3) Memberikan saran dan informasi mengenai keadaan pasar uang dan modal.
4) Memelihara cadangan/ cash reserve bank umum.
c. Memelihara cadangan devisa negara
1) Internal reserve, untuk keperluan jumlah uang beredar, eksternal reserve, untuk alat pembayaran internasional.
2) Sebagai bankers bank dan lender of last resort.
3) Mengawasi kredit.
4) Mengawasi bank (bank supervision):
a. Peran bank sentral bagi pemerintah
1) Sebagai bank sirkulasi
2) Bank Indonesia sebagai bank sentral
3) Bank Indonesia bertindak sebagai pemegang kas negara.
4) Dalam kaitannya dengan dunia internasional, Bank Indonesia melaksanakan kebijakan tukar rupiah, mengawasi, dan mengoordinasi pembayaran internasional, mengelola cadangan devisa, dan memelihara keseimbangan neraca pembayaran
3. Tugas dan Wewenang Bank Indonesia
a. Bank Indonesia menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, melalui :
1) Kebijakan operasi pasar terbuka, yaitu menjual SBI (Sertifikat Bank Indonesia) untuk menambah jumlah uang yang beredar.
2) Kebijakan diskonto, yaitu untuk menentukan tingkat suku bunga kredit bank umum, apabila suku bunga terhadap bank umum dinaikkan, tujuannya adalah untuk mengurangi jumlah uang yang beredar, sebaliknya jika bunga diturunkan maka tujuannya untuk menambah uang yang beredar di masyarakat.
3) Kebijakan cash ratio/ CAR yaitu cadangan wajib minimum yang harus ditaati oleh bank umum, kebijakan ini ditempuh untuk mengendalikan uang yang beredar di masyarakat.
4) Kebijakan pengaturan kredit dan pembiayaan. Dalam kebijakan ini Bank Indonesia dapat menaikkan ataupun menurunkan batas maksimum (pagu) pemberian kredit/pembiayaan.
b. Bank Indonesia mengatur dan menjaga kelancaran sistem moneter. Hal ini dilakukan Bank Indonesia dengan jalan :
1) Melaksanakan dan memebrikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan sistem pembayaran seperti transfer dana dalam nilai yang besar dan lain jensnya.
2) Mewajibkan penyelenggara sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya.
3) Menetapkan penggunaan alat pembayaran.
c. Bank Indonesia mengatur dan mengawasi bank lain
Bank Indonesia sering juga disebut banknya para bank (banker’s of bank), maksudnya Bank Indonesia merupakan sumber pinjaman ataupun tempat menyimpan uang dari bank-bank umum, sehingga bank Indonesiahanya melayani nasabah bank, bukan perorangan.
Tugas pertemuan Ke 1
Kerjakan Tugas , Klik Di Sini
Pertemuan Ke 2
A. SISTEM PEMBAYARAN
1. Pengertian Sistem Pembayaran
Sistem pembayaran adalah sistem yang mencakup seperangkat aturan, lembaga, dan mekanisme yang digunakan untuk melaksanakan pemindahan dana guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi.
2. Manfaat sistem pembayaran antara lain sebagai berikut.
a. Manfaat sistem pembayaran bagi perekonomian
1) Menghilangkan hambatan perdagangan dari sisi pembayaran untuk transaksi perdagangan.
2) Meningkatkan pelayanan jasa bank kepada nasabah dengan adanya suatu sistem pembayaran yang efisien, efektif, dan aman.
3) Biaya transaksi yang lebih rendah.
4) Mempermudahkan akses terhadap perekonomian global.
b. Manfaat sistem pembayaran bagi perbankan
1) Meningkatkan efisiensi pengelolaan dana.
2) Meningkatkan pelayanan jasa yang lebih luas dan lebih baik sehingga meningkatkan daya saing,
3) Menurunkan biaya Investasi dalam mengembangkan financial network.
c. Manfaat sistem pembayaran bagi masyarakat
1) Alternatif alat pembayaran nontunai lebih luas, efisien, praktis, dan aman
2) Mengurangi biaya transaksi.
3) Memperluas akses kerja perbankan.
4) Meningkatkan kepastian pembayaran.
d. Manfaat sistem pembayaran bagi bank Indonesia
1) Menunjang pengendalian moneter
2) Menunjang stabilitas keuangan pasar perekonomian modern sangat tergantung pada sistem pembayaran yang efektif, efisien, dan aman.
3) Menunjang pembinaan dan pengawasan bank.
3. Prinsip Sistem Pembayaran
Kewenangan mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran di Indonesia dilaksanakan oleh Bank Indonesia yang dituangkan dalam Undang-Undang Bank Indonesia. Dalam menjalankan mandat tersebut, Bank Indonesia mengacu pada empat prinsip kebijakan sistem pembayaran, antara lain sebagai berikut.
a. Aman, berarti segala risiko dalam sistem pembayaran seperti risiko likuiditas, risiko kredit, risiko fraud harus dapat dikelola dan dimitigasi dengan baik oleh setiap penyelenggaraan sistem pembayaran.
b. Efisiensi, menekankan bahwa penyelenggaraan sistem pembayaran harus dapat digunakan secara luas sehingga biaya yang ditanggung masyarakat akan lebih murah karena meningkatnya skala ekonomi.
c. Kesetaraan akses yang mengandung arti bahwa Bank Indonesia tidak menginginkan adanya praktik monopoli pada penyelenggaraan suatu sistem yang dapat menghambat pemain lain untuk masuk.
d. Kewajiban seluruh penyelenggara sistem pembayaran untuk memerhatikan aspek-aspek perlindungan konsumen.
4. Komponen Sistem Pembayaran
Komponen-komponen yang membangun sebuah sistem pembayaran terdiri dari atas regulator, penyelengara, Infrastruktur, dan pengguna.
a. Regulator berwenang mengatur aturan main, ketentuan, dan kebijakan yang mengikat seluruh komponen sistem pembayaran.
b. Penyelenggara adalah lembaga yang memastikan penyelesaian akhir dari seluruh transaksi yang terjadi di penggunanya.
c. Infrastruktur adalah sarana fisik yang mendukung operasional sistem pembayaran.
d. Instrumen adalah alat pembayaran baik tunai maupun nontunai yang disepakati oleh para pengguna dalam melakukan transaksi.
e. Pengguna adalah konsumen yang memanfaatkan sistem pembayaran.
5. Jenis-jenis Sistem Pembayaran
Secara garis besar sistem pembayaran dibagi menjadi dua jenis, yaitu sistem pembayaran tunai dan sistem pembayaran nontunai. Perbedaan mendasar dari kedua jenis sistem pembayaran tersebut terletak pada instrumen yang digunakan.
6. Peran Bank Indonesia dalam Sistem Pembayaran
Ada beberapa pihak yang terlibat didalam sistem pembayaran, yaitu pihak yang menyelenggarakan sistem pembayaran, pihak yang mendukung sistem pembayaran, pihak yang memberikan jasa dalam sistem pembayaran, dan pihak yang mengatur serta mengawasi sistem pembayaran.
Peranan Bank Indonesia dalamsistem pembayaran sangat luas, karena sebagai operator, regulator, dan sekaligus sebagai pengawas.
Pertemuan Ke 3
A. ALAT PEMBAYARAN
1. Uang sebagai Alat Pembayaran Tunai
Beberapa ahli ekonomi mendefinisikan uang sebagai berikut.
a. A. C. Pigou
Dalam bukunya The Viel of Money menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang umum digunakan sebagai alat tukar.
b. Robertson
Dalam bukunya Money menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang umum diterima dalam pembayaran barang-barang.
c. Rollin G. Thomas
Dalam bukunya Our Modern and Monetary System menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang siap sedia dan dapat diterima oleh umum di dalam pembayaran pembelian barang, jasa, dan untuk membayar utang.
a. Syarat dan fungsi uang
Syarat uang agar diterima dimasyarakat adalah sebagai berikut.
1) Disenangi dan dapat diterima masyarakat umum
2) Tahan lama dan tidak mudah rusak.
3) Memiliki nilai yang cenderung stabil
4) Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility
5) Kualitasnya cenderung sama(uniformity),
6) Jumlahnya terbatas dan tidak mudah dipalsukan
7) Fungsi uang dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut.
1) Fungsi asli atau fungsi primer
a. Uang sebagai alat tukar (medium og exchange)
b. Sebagai alat kesatuan hitung (unit of account)
c. Sebagai penyimpan nilai (storenof value )
2) Fungsi Turunan
a) Sebagai alat pembayaran utang
b) Sebagai alat menimbun kekayaan
c) Sebagai pemindah kekayaan
b. Jenis-jenis uang
1. Berdasarkan bahan pembuatannya
a. Uang logam
Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam, biasanya dari emas atau perak karena kedua logam tersebut memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, ysitu sebagai berikut.
(1) Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
(2) Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang.
(3) Nilai tukar, yaitu kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang).
b. Uang kertas
Beberapa keuntungan penggunaan alat tukar (uang) dari kertas diantaranya sebagai berikut.
a) Penghematan terhadap pemakaian logam mulia
b) Ongkos pembuatan relatife murah dibandingkan dengan ongkos pembuatan uang logam
c) Peredaran uang kertas bersifat elastis (karena mudah dicetak dan diperbanyak) sehingga mudah disesuaikan dengan kebutuhan akan uang.
d) Mempermudah pengiriman dalam jumlah besar.
2. Berdasarkan nilainya
a. Uang penuh (full bodied money)
Uang penuh merupakan uang dimana nilai yang tetera di atas uang (nilai nominal) tersebut sama nilainya dengan bahan (nilai intrinsik) yang digunakan.
b. Uang tanda (token money)
Uang tanda merupakan uang dimana nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang, atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsic uang tersebut.
2. Berdasarkan lembaga yang mengeluarkannya
a. Uang kartal (chartal = kepercayaan)
b. Uang giral (giro = simpanan di bank)
3. Berdasarkan pemakaianya
Berdasarkan pemakaiannya di dalam dan diluar negeri, maka uang dibedakan sebagai berikut.
a) Internal value
Internal value merupakan kemampuan dari uang untuk membeli barang dalam suatu Negara. Internal value disebut juga kemampuan daya beli uang terhadap barang-barang.
b) Eksternal value
Eksternal value merupakan kemampuan dari uang dalam negeri untuk dapat ditukar dengan mata uang asing.
B. Unsur pengaman uang
Ada tiga jenis pengaman uang yaitu sebagai berikut.
1) Pengaman terbuka, yaitu unsur pengaman yang dapat dideteksi tanpa bantuan alat
2) Pengaman semi tertutup, yaitu unsur pengaman yang dapat dideteksi menggunakan alat sederhana seperti kaca pembesar dan lampu ultra violet
3) Pengaman tertutup, yaitu unsur pengaman yang hanya dideteksi dengan menggunakan peralatan laboraturium/forensik.
Secara umum, ciri-ciri keaslian uang rupiah dapat dikenali dari unsur pengaman yang tertanam pada bahan uang dan teknik cetak yang digunakan.
1) Tanda air (watermark) dan electrotype
Pada kertas uang terdapat tanda air berupa gambar yang akan terlihat apabila diterawangkan kea rah cahaya.
2) Benang pengaman
Ditanam di tengah ketebalan kertas atau terlihat seperti dianyam sehingga tampak sebagai garis melintang dari atas kebawah, dapat dibuat tidak memendar maupun memendar dibawah sinar ultraviolet dengan satu warna atau beberapa warna.
3) Cetak Intaligo
Cetakan yang terasa kasar apabila diraba
4) Gambar saling isi (rectoverso)
Pencetakan suatu ragam bentuk yang menghasilkan cetakan pada bagian muka dan belakang beradu tepat dan saling mengisi jika diterawangkan kea rah cahaya.
5) Tinta berubah warna (optical variable link)
Hasil cetak mengkilap (glittering) yang berubah-ubah warnanya bila dilihat dari sudut pandang yang berbeda
6) Tulisan mikro ( micro text)
Tulisan berukuran sangat kecil yang hanya dapat dibaca dengan menggunakan kaca pembesar
7) Tinta tidak tampak
Hasil cetak tidak kasat mata yang akan memendar dibawah sinar ultraviolet.
8) Gambar tersembunyi (latent image)
Teknik cetak dimana terdapat tulisan tersembunyi yang dapat dilihat dari sudut pandang tertentu
C. Alat pembayaran Nontunai
a. Instrumen pembayaran berbasis warkat
Warkat adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh suatu bank sebagai instrument penarikan dana nasabah yang memiliki fasilitas rekening giro/rekening Koran.
Instrumen berbasis warkat yang umum digunakan perbankan antara lain sebagai berikut.
1) Cek
Cek adalah surat perintah pembayaran tidak bersyarat untuk membayarkan sejumlah uang yang tertulis pada cek kepada orang yang namanya tertera pada cek.
2) Bilyet giro
Bilyet giro adalah surat perintah pembayaran bersyarat kepada bank penerbit agar memindahbukukan sejumlah dana kepada pihak penerima yang nama dan nomor rekeningnya disebutkan pada bank penerima dana.
3) Nota kredit
Nota kredit adalah warkat yang digunakan untuk membayar sejumlah dana pada bank lain atau nasabah yang menerima warkat tersebut
4) Nota debet
Nota debet adalah warkat yang dipergunakan untuk menagih sejumlah dana pada bank lain untuk dimasukkan ke rekening nasabah bank yang menyampaikan warkat tersebut
b. Instrumen pembayaran menggunakan kartu (APMK)
1) Kartu kredit
Kartu kredit adalah kartu yang dikeluarkan oleh pihak bank dan sejenisnya untuk memungkinkan pembawanya membeli barang-barang yang dibutuhkannya secara hutang.
2) Kartu ATM/Debet
Pengertian ATM dikenal dengan anjungan tunai mandiri. ATM merupakan alat elektronik yang diberikan oleh bank yang kepada pemilik rekening yang dapat digunakan untuk bertransaksi secara elektronis seperti mengecek saldo, mentransfer uang, dan juga mengambil uang dari mesin
3) Kartu prabayar
Pada saat Anda melakukan pembelian dengan kartu prabayar, jumlah pembayaakan dikurangi dari saldo yang tersedia di kartu tersebut. Pada saat saldo mencapai angka nol, kartu tersebut kosong.
Setelah mempelajari materi di atas, kerjakan tugas berikut, Klik disini
Pertemuan Ke 4
Kerjakan Soal Berikut, Klik Disini