Pertemuan Ke 1
A. DESKRIPSI KERJA SAMA EKONOMI INTERNASIONAL
1. Pengertian Kerja Sama Ekonomi Internasional
Kerja sama ekonomi internasional adalah suatu kerja sama dalam bidang ekonomi yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain.
Kerja sama tersebut dapat terjadi hanya melibatkan dua negara ataupun lebih dengan dasar kepentingan tertentu untuk dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan struktur kegiatan ekonomi nasional. Dari pengertian tersebut, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa kerja sama ekonomi terjadi karena adanya sifat kerja sama yang saling menguntungkan di antara negara-negara yang terlibat di dalamnya.
2. Tujuan Kerja Sama Ekonomi Internasional
Kerja sama ekonomi internasional dapat berjalan dengan harmonis apabila setiap negara yang terlibat dapat menikmati keuntungannya. Selain itu, kerja sama tersebut juga harus didasari rasa ingin membantu negara lain. Mereka yang terlibat dalam kerja sama ekonomi internasional harus memahami tujuan diadakannya kerja sama tersebut.
Secara umum, kerja sama ekonomi internasional ditujukan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi masing-masing negara di kawasan tersebut.
Adapun secara spesifik, tujuan kerja sama ekonomi internasional tersebut antara lain sebagai berikut.
a. Memperkuat dan meningkatkan kerja sama ekonomi, perdagangan, dan investasi di angara para anggota.
b. Meliberalisasi secara progresif dan meningkatkan perdagangan barang dan jasa, serta menciptakan suatu sistem perdagangan yang transparan dan mempermudah investasi.
c. Menggali bidang-bidang kerja sama yang baru dan mengembangkan kebijakan yang tepat dalam rangka kerja sama ekonomi di antara para anggota.
d. Memfasilitasi integrasi ekonomi yang lebih efektif dari para anggota dan menjembatani kesenjangan pembangunan ekonomi di antara para anggota.
3. Manfaat Kerja Sama Ekonomi Internasional
Indonesia adalah salah satu dari negara berkembang. Dalam menjalankan ekonomi di Indonesia, Indonesia membutuhkan bantuan dari negara lain. Hubungan kerja sama pada bidang ekonomi sangat dibutuhkan demi terciptanya suatu negara yang sejahtera. Manfaat-manfaat yang dapat diperoleh dari kerja sama ekonomi internasional yang dilakukan bagi perekonomian Indonesia adalah sebagai berikut.
a. Kemajuan pada bidang perekonomian dapat dilihat dari perjalanan ekspor impor barang dan jasa. Jika ekspor tinggi akan bermanfaat karena devisa akan meningkat.
b. Indonesia memiliki kesempatan dalam menimba ilmu pengetahuan dan juga teknologi dari negara maju.
c. Memperkuat daya tawar dan posisi Indonesia dalam dunia internasional.
d. Kegiatan ekonomi di Indonesia dapat berkembang karena modal asing dapat masuk.
e. Tingginya permintaan akan barang dan jasa, baik dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat menekan harga pokok per unit produksi.
f. Negara dapat mengimpor barang-barang tertentu yang jika diproduksi akan lebih mahal.
g. Meningkatkan kecerdasan, keterampilan, dan kreativitas tenaga pekerja dari tuntutan kegiatan ekspor ke luar negeri yang meningkat.
h. Adanya kemudahan dalam mendapatkan bahan baku dan bahan penolong yang diperlukan dalam setiap proses produksi.
i. Membuka lapangan kerja dan menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan.
Pertemuan Ke 2
4. Faktor Penyebab Kerja Sama Ekonomi Internasional
Faktor yang mempengaruhi terjadinya kerja sama internasional hampir sama dengan faktor-faktor yang mempengaruhi perdagangan internasional. Berikut faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya kerja sama ekonomi internasional.
a. Perbedaan sumber daya alam.
b. Perbedaan faktor produksi.
c. Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
d. Penghematan biaya produksi.
e. Kondisi ekonomi yang berbeda.
f. Perbedaan iklim.
g. Keinginan membuka kerja sama dengan negara lain.
h. Perbedaan ideologi.
i. Globalisasi ekonomi.
5. Bentuk-Bentuk Sama Ekonomi Internasional
Berdasarkan bentuknya, kerja sama ekonomi internasional terbagi dalam empat macam yaitu sebagai berikut.
a. Kerja Sama Ekonomi Bilateral
Kerja sama ekonomi bilateral adalah kerja sama ekonomi yang meningkat antara dua negara dengan suatu perjanjian bahwa masing-masing pihak akan melaksanakan atau memenuhi kewajiban di bidang ekonomi secara timbal balik.
Kerja sama antara dua negara tersebut biasanya mengatur mengenai komoditas atau barang-barang yang diperdagangkan, sistem pembayaran yang digunakan, volume dan nilai perdagangan yang disepakati, serta produk ekspor dan impor barang. Contoh : kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Malaysia, Indonesia dan Cina, dan sebagainya.
b. Kerja Sama Ekonomi Regional
Kerja sama ekonomi regional adalah kerja sama ekonomi di antara beberapa negara yang berada di kawasan tertentu. Contoh : kerja sama ekonomi antara negara-negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN), antara negara-negara di kawasan Eropa (MEE), antara negara-negara di kawasan Asia Pasifik (APEC), dan sebagainya.
c. Kerja Sama Ekonomi Multilateral/Internasional
Kerja sama ekonomi multilateral adalah kerja sama yang mengikat antara beberapa negara (lebih dari dua negara) dengan suatu politik atau kebijaksanaan yang bersifat internasional. Kebijaksanaan yang bersifat internasional mempunyai tujuan membebaskan perekonomian internasional dari pembatasan-pembatasan. Pembatasan-pembatasan tersebuat adalah dengan mengizinkan negara-negara untuk berusaha, khususnya dalam bidang produksi dan perdagangan sesuai dengan keunggulan komparatif masing-masing negara. Kerja sama ini biasanya dalam satu kawasan, seperti ASEAN dan MEE, tetapi dapat pula kerja sama antarnegara yang berbeda kawasan, seperti OPEC, WTO dan IMF.
d. Kerja Sama Ekonomi Antarregional
Kerja sama ekonomi antarregional yaitu kerja sama ekonomi di antara dua kelompok kerja sama ekonomi regional. Contoh : kerja sama antara MEE dan ASEAN.
Pertemuan Ke 3
B. ORGANISASI KERJA SAMA EKONOMI INTERNASIONAL
1. Organisasi Kerja Sama Ekonomi Regional
Kerja sama ekonomi regional adalah kerja sama ekonomi antara beberapa negara dalam satu region (kawasan). Bentuk kerja sama ini diwujudkan dengan penetapan kebijakan-kebijakan berikut.
a. Pembentukan suatu kawasan perdagangan bebas dengan meniadakan tarif bea masuk terhadap barang yang berasal dari sesama negara anggota untuk meningkatkan skala pasar internasional dan melakukan proteksi terhadap pengusaha domestik dalam menghadapi persaingan dari luar kawasan.
b. Penetapan peraturan dan perjanjian penanaman modal untuk memperkuat posisi tawar-menawar negara anggota dalam menghadapi negara yang lebih maju.
Mengembangkan kebijakan industri regional untuk menasionalisasi dan mengonsentrasikan perusahaan lokal. Tujuannya agar menjadi primadona bagi suatu kawasan, seperti tekstil dan agroindustri
Berikut beberapa contoh organisasi kerja sama ekonomi regional.
a. ASEAN (Association of Southeast Asian Nations)
1) Sejarah
ASEAN resmi berdiri dengan ditandatanganinya Deklarasi ASEAN atau Deklarasi Bangkok pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok oleh lima menteri luar negeri ASEAN yaitu sebagai berikut.
a) Adam Malik (Indonesia)
b) Thanat Khoman (Thailand)
c) Narsisco Ramos (Filipina)
d) S. Rajaratnam (Singapura)
e) Tun Abdul Razak (Malaysia)
2) Tujuan ASEAN
Tujuan dibentuknya ASEAN seperti yang tercantum dalam Deklarasi Bangkok adalah sebagai berikut.
a) Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, serta pengembangan kebudayaan di kawasan ini melalui usaha bersama dalam semangat kesamaan dan persahabatan untuk memperkukuh landasan sebuah masyarakat bangsa-bangsa Asia Tenggara yang sejahtera dan damai.
b) Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan dan tertib hukum di dalam hubungan antara negara-negara di kawasan ini serta mematuhi prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
c) Meningkatkan kerja sama yang aktif dan saling membantu dalam masalah-masalah yang menjadi kepentingan bersama di bidang-bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi.
d) Saling memberikan bantuan dalam bentuk sarana-sarana pelatihan atau penelitian dalam bidang-bidang pendidikan, profesi, teknik, dan administrasi.
e) Bekerja sama secara lebih efektif guna meningkatkan pemanfaatan pertanian dan industri mereka, memperluas perdagangan dan pengkajian masalah-masalah komoditas internasional, memperbaiki sarana-sarana pengangkutan dan komunikasi, serta meningkatkan taraf hidup rakyat mereka.
f) Memajukan pengkajian mengenai Asia Tenggara.
g) Memelihara kerja sama yang erat dan berguna dengan berbagai organisasi internasional dan regional yang mempunyai tujuan serupa, serta untuk menjajaki segala kemungkinan untuk saling bekerja sama secara erat di antara mereka sendiri.
b. NAFTA (North America Free Trade Area)
Pengertian NAFTA adalah kawasan perjanjian perdagangan bebas Amerika Utara. NAFTA meliputi Kanada, Amerika Serikat, dan Meksiko. NAFTA didirikan pada tanggal 12 Agustus 1992 untuk mengurangi biaya perdagangan, investasi meningkatkan bisnis, dan membantu Amerika Utara menjadi lebih kompetitif di pasar global, tetapi NAFTA mulai aktif pada tahun 1994.
c. AFTA (ASEAN Free Trade Area)
AFTA dibentuk pada waktu konferensi tingkat tinggi (KTT) ASEAN ke-IV di Singapura tahun 1992. AFTA merupakan wujud dari kesepakatan negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia dan akan dicapai dalam waktu 15 tahun (1993-2008).
d. APEC (Asia Pacific Economic Cooperation)
Pada bulan November 1989 para menteri luar negeri dari negara-negara di kawasan Asia Pasifik mengadakan pertemuan di Canberra, Australia. Pada pertemuan tersebut terwujud usulan Bob Hawke (Perdana Menteri Australia) yaitu terbentuknya Forum Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC).
e. ADB (Asian Development Bank)
Bank Pembangunan Asia didirikan pada tanggal 19 Desember 1963 di Manila. Anggota ADB meliputi negara-negara di kawasan Asia, kawasan Pasifik Selatan, dan kawasan Timur Jauh. ADB atau Bank Pembangunan Asia didirikan dengan tujuan meminjamkan dana dan memberikan bantuan teknik kepada negara-negara yang sedang berkembang.
f. EEC (European Economic Community) atau Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE)
European Economic Community (EEC) atau Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) merupakan salah satu bentuk kerja sama regional negara-negara kawasan Eropa Barat. MEE merupakan organisasi negara-negara Eropa yang didirikan pada tanggal 1 Januari 1958 berdasarkan Perjanjian Roma, Italia.
g. EFTA (European Free Trade Association)
EFTA merupakan asosiasi perdagangan bebas di antara negara Eropa. Asosiasi ini didirikan pada tanggal 3 Mei 1960 yang beranggotakan negara Austria, Denmark, Finlandia, Inggris, Norwegia, Portugal, Swedia, Swiss, dan Liechtenstein. Pembentukan EFTA dilakukan untuk menyelenggarakan perdagangan bebas dari hasil produksi negara-negara anggota EFTA juga ditujukan guna membentuk pasar bersama antarnegara Eropa, memperluas pasar dunia. Namun, badan ini menjadi kurang efektif setelah banyak anggota keluar dan bergabung dengan Uni Eropa. Kini EFTA hanya beranggotakan empat negara, yaitu Irlandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss.
h. FAO (Food and Agriculture Organization)
FAO didirikan pada tanggal 16 Oktober 1945 di Roma. FAO bertujuan memajukan kualitas dan kuantitas produksi bahan makanan dan hasil pertanian di dunia, serta membantu produksi, distribusi, dan modernisasi bidang pertanian, peternakan, pengairan, penghijauan, dan pemupukan. FAO juga menjadi perantara bantuan teknis dan mendorong dibentuknya stok penyangga bahan makanan terpenting (bufferstock) untuk menghadapi bencana alam dan menstabilkan harga hasil pertanian. Indonesia sebagai anggota FAO pernah menerima penghargaan atas keberhasilannya dalam meningkatkan produksi beras.