KUA Kecamatan Sukahaji menyediakan berbagai layanan keagamaan Islam yang dirancang untuk mendampingi masyarakat dalam membangun keluarga sakinah, meningkatkan pemahaman keagamaan, serta menyelesaikan persoalan umat secara damai dan bijaksana. Mulai dari bimbingan pra nikah, konsultasi keluarga, mediasi konflik, hingga pelayanan wakaf dan pendampingan manajemen masjid melalui SIMAS—semua dihadirkan untuk menjawab kebutuhan spiritual dan sosial masyarakat secara menyeluruh.
Kami percaya, kehidupan beragama yang baik dimulai dari edukasi, pendampingan, dan ruang dialog yang terbuka. Karena itu, KUA Sukahaji tak hanya menjadi tempat pencatatan nikah, tetapi juga rumah besar bagi pembinaan umat—dengan semangat Islam yang moderat, inklusif, dan menyejukkan