Pernikahan adalah salah satu peristiwa sakral dalam kehidupan manusia. Ia bukan hanya ikatan lahir batin antara dua insan, tetapi juga awal dari terbentuknya unit sosial terkecil bernama keluarga. Dalam pandangan Islam, pernikahan merupakan sunnah Rasul yang agung. Namun, seiring berjalannya waktu, tantangan kehidupan rumah tangga tidaklah sesederhana saat akad diucapkan.
Banyak pasangan yang memasuki gerbang pernikahan dengan bekal cinta dan harapan, tetapi tanpa ilmu, tanpa kesiapan mental dan emosional, bahkan tanpa pemahaman dasar tentang hak dan kewajiban masing-masing. Tak heran, berbagai persoalan muncul setelah pernikahan: mulai dari masalah komunikasi, ekonomi, perbedaan karakter, hingga ketidaksiapan menjadi orang tua.
Fenomena ini turut menjadi perhatian pemerintah, khususnya Kementerian Agama Republik Indonesia. Maka sejak beberapa tahun terakhir, digulirkanlah program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menekan angka perceraian dan memperkuat ketahanan keluarga .
Apa Itu Bimbingan Perkawinan (Bimwin)?
Bimbingan Perkawinan adalah program edukatif yang diselenggarakan oleh KUA di bawah koordinasi Ditjen Bimas Islam Kemenag. Program ini menyasar para calon pengantin (catin) yang hendak melangsungkan pernikahan. Tujuannya adalah membekali calon pasangan suami istri dengan pemahaman dasar tentang: tujuan pernikahan menurut Islam dan negara, peran dan tanggung jawab suami-istri, keterampilan komunikasi, manajemen konflik, kesehatan reproduksi, perencanaan keluarga dan ekonomi rumah tangga.
Mengapa Bimwin Menjadi Wajib?
Data dari Ditjen Bimas Islam dan Pengadilan Agama menunjukkan bahwa penyebab utama perceraian bukan hanya faktor ekonomi, tetapi juga ketidakmampuan mengelola konflik, komunikasi yang buruk, hingga ketidaksiapan mental dalam menghadapi tekanan rumah tangga. Bimwin adalah sarana preventif untuk mencegah keretakan rumah tangga sebelum terjadi.
Dampak Positif Bimwin terhadap Ketahanan Keluarga
Beberapa dampak positif dari Bimwin antara lain:
1. Menurunkan angka perceraian.
2. Meningkatkan kesadaran akan peran dan tanggung jawab pasangan.
3. Membangun pola komunikasi sehat.
4. Merancang masa depan keluarga secara lebih terarah.
Pengakuan dari Peserta Bimwin
Banyak peserta mengakui bahwa mereka baru memahami esensi pernikahan secara utuh setelah mengikuti Bimwin. Seorang peserta pernah mengatakan: 'Saya kira menikah itu cukup modal cinta. Setelah ikut Bimwin, saya sadar bahwa cinta saja tidak cukup tanpa ilmu dan kesiapan menghadapi kenyataan hidup.'
Membangun Keluarga Sakinah Dimulai dari Ilmu
Keluarga yang sakinah tidak tercipta begitu saja. Ia dibangun dengan ilmu, dipelihara dengan komitmen, dan dirawat dengan komunikasi serta cinta yang tumbuh setiap hari. Bimwin adalah langkah awal menuju keluarga yang utuh dan tangguh.
Penutup: Nikah Itu Ibadah, Maka Mulailah dengan Ilmu
Menikah adalah ibadah yang tidak berhenti pada ijab kabul, tapi berlangsung sepanjang hidup. Maka mempersiapkan diri untuk ibadah ini adalah keharusan. Bimbingan Perkawinan hadir sebagai jawaban atas kebutuhan zaman. Ilmu yang diperoleh hari ini dapat menyelamatkan pernikahan di masa depan. “Jangan hanya siap menikah. Siaplah untuk menjadi suami, menjadi istri, dan menjadi keluarga yang membawa keberkahan.”
Oleh: Fadly Noor Adha Fuad, S.Sos
Penghulu Ahli Pertama