1. QS. al-Fajr ayat 15-18 dan terjemahannya
1. QS. al-Fajr ayat 15-18 dan terjemahannya
2. Isi kandungan Q.S. al-Fajr ayat 15-18 (Fakta)
Infak berasal dari kata anfaqa-yunfiqu yang artinya membelanjakan atau membiayai yang berhubungan dengan perintah-perintah Allah. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia infak adalah pemberian (sumbangan) harta dan sebagainya (selain zakat wajib) untuk kebaikan. Sedangkan menurut istilah, infak adalah mengeluarkan atau memberikan sebagian dari harta atau pendapatan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan dalam ajaran Islam. Lebih luas lagi pengertian sedekah, meliputi harta dan jasa, bahkan senyum pun sebagai sedekah.
Dalam QS. Al- Fajr (89): 15-16 dijelaskan bahwa kecenderungan manusia merasa mulia dengan rezeki yang diberikan Allah Swt, padahal tidaklah demikian, sesungguhnya harta itu hanyalah ujian dan cobaan bagi mereka. Dan begitu pula sebaliknya, jika mereka diberi kesempitan rezeki, mereka menganggap Allah Swt. menghina mereka. Padahal tidaklah demikian, sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapapun yang disukai-Nya dan tidak disukai-Nya. Begitu pula Allah Swt. menyempitkan rezeki kepada siapapun yang disukai-Nya dan tidak disukai-Nya. Dalam menghadapi dua kondisi seperti itu hendaklah manusia hanya bergantung kepada Allah. Jika diberi keluasan rezeki hendaklah ia bersyukur. Dan jika dalam kesempitan rezeki hendaklah ia bersabar tanpa menyalahkan siapapun.
Selanjutnya dalam QS. Al- Fajr (89): 17-18 Allah Swt. mengisyaratkan agar manusia memuliakan dan menyayangi anak yatim. Betapa mulianya orang-orang yang menyayangi anak yatim. Kelak Mereka akan berdampingan bersama Rasulullah Saw. Selanjutnya dalam QS. Al- Fajr (89): 18 Allah Swt. memperingatkan agar manusia saling menyeru, saling mengingatkan untuk menyeru memberi makan orang miskin.
3.QS. al- Baqarah (2): 254
4. Isi Kandungan
Dalam QS. al- Baqarah (2): 254 Allah Swt. menyeru orang-orang yang beriman agar menafkahkan hartanya, baik sedekah yang wajib (zakat) maupun sedekah yang sunah. Dan hendaknya bersegera untuk menafkahkan sebagian rezeki yang Allah Swt. karuniakan sebelum datangnya hari kiamat. Karena setelah kiamat tiba maka seseorang tidak dapat menebus dirinya dengan harta apapun. Pada saat itu tidak ada pertolongan dari sahabat dan kerabat, bahkan keturunan pun tak ada yang peduli lagi
5. QS. al- Baqarah (2): 261
6. Isi kandungan
. Dalam QS. Al- Baqarah (2): 261 Allah Swt. menjelaskan bahwa menginfakkan harta dengan ikhlas dalam ketaatan kepada-Nya akan dilipatgandakan pahalanya sampai tujuh ratus kali lipat. Walaupun asbabun nuzul ayat ini berhubungan dengan kedermawanan sahabat Nabi Muhammad Saw., yaitu Ustman bin Affan dan Abdurrahman bin Auf. Keduanya menyumbangkan harta mereka ketika perang tabuk. Namun secara umum ayat ini mendorong agar manusia gemar infak dan sedekah tanpa dibatasi oleh kondisi dan keadaan.