Gambir sendiri merupakan tanaman yang lebih cocok ditanam di dataran rendah. Ia mampu tumbuh pada ketinggian 100—500 mdpl dan akan optimum pada ketinggian 200 mdpl. Sumatera Barat dan Riau merupakan dua daerah Indonesia dengan produksi gambir terbanyak untuk saat ini, yakni mencapai 90 persen dari kebutuhan dan ekspor nasional.
Gambir adalah genus tumbuhan yang termasuk suku rubiaceae. Di Indonesia gambir pada umumnya digunakan untuk menyirih. Kegunaan yang lebih penting adalah sebagai bahan penyamak kulit dan pewarna. Gambir juga mengandung katekin (catechin), suatu bahan alami yang bersifat antioksidan. India mengimpor 68% gambir dari Indonesia, dan menggunakannya sebagai bahan campuran menyirih.
Gambir sejak lama telah dibudidayakan di Semenanjung Malaya, Singapura, dan Indonesia (Sumatra, Jawa, Bali, Kalimantan, dan Maluku). Asal usulnya diperkirakan dari Sumatra dan Kalimantan, di mana jenis-jenis liarnya didapati tumbuh di alam. Rumphius melaporkan bahwa tumbuhan ini telah ditanam orang di Maluku pada pertengahan abad ke-18, namun sumber lain meyakini bahwa perdagangannya di kawasan Malaya telah berlangsung sejak abad ke-17. Gambir liar kerap didapati di hutan sekunder. Ia tidak tumbuh di wilayah yang kering, tetapi juga tidak tahan dengan penggenangan. Tumbuh baik hingga ketinggian 200 m, gambir bisa hidup hingga elevasi 1.000 m dpl. Gambir ditanam juga di dataran rendah.