BAB 2
MUNCULNYA ALIRAN-ALIRAN KALAM
PERTEMUAN 5
Selamat datang di Ruang AQIDAH AKHLAK MA ARIFAH
MUNCULNYA ALIRAN-ALIRAN KALAM
PERTEMUAN 5
TUJUAN PEMBELAJARAN :
Siswa dapat mengidentifikasi ajaran pokok aliran-aliran ilmu kalam: Khawārij, Syi’ah, Murji’ah, Jabariyah , Qadariyah, Mu’tazilah, Ahlussunnah wal Jama’ah (Asy’ariyah dan Maturidiyah).
Siswa dapat membandingkan ajaran aliran-aliran ilmu kalam: Khawārij, Syi’ah, Murji’ah, Jabariyah, Qadariyah, Mu’tazilah, Ahlussunnah wal Jama’ah (Asy’ariyah dan Maturidiyah).
B. Sekte Khawārij dan doktrin ajarannya
a. Al-Muhakkimah
Sekte ini merupakan golongan Khawārij asli yang terdiri dari pengikut- pengikut Ali yang kemudian membangkang. Nama al-Muhakkimah berasal dari semboyan mereka lā hukma illā lillāh ( menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah) yang merujuk kepada QS. Al- An’ām (6): 57 .
b. Al-Azariqah
Menurut mereka, semua orang Islam yang musyrik boleh ditawan dan dibunuh, termasuk anak dan istri mereka. Berdasarkan prinsip ini, pengikut al-Azariqah banyak melakukan pembunuhan terhadap sesama umat Islam yang berada di luar daerah mereka.
Mereka memandang daerah mereka sebagai dar al-Islām (negara Islam), di luar daerah itu dianggap dar al-kufr (daerah yang dikuasai/diperintah oleh orang kafir). Al-Azariqah mempunyai sikap yang lebih radikal dari al-Muhakkimah. Mereka tidak lagi menggunakan istilah kafir, tetapi istilah musyrik. Di dalam Islam, syirik merupakan dosa yang terbesar, lebih besar dari kufur. Mereka juga mempunyai doktrin, orang Islam yang tidak sepaham dengan mereka adalah termasuk orang musyrik. Begitu juga pengikut al-Azariqah yang tidak mau hijrah kedalam lingkungan mereka juga dipandang musyrik.
c. An-Najdah
Paham teologi an-Najdat yang terpenting adalah bahwa orang Islam yang tak sepaham dengan mereka dianggap kafir. Orang seperti ini menurut mereka akan masuk neraka dan kekal di dalamnya. Pengikut an-Najdâh sendiri tidak akan kekal dalam neraka walaupun melakukan dosa besar. Bagi mereka dosa kecil dapat meningkat menjadi dosa besar bila dikerjakan terus menerus.
d. Al-‘Ajaridiyah
Mereka berpendapat bahwa tidak wajib berhijrah ke wilayah mereka seperti yang diajarkan Nafi’, tidak boleh merampas harta dalam peperangan kecuali harta orang yang mati terbunuh, dan tidak dianggap musyrik anak-anak yang masih kecil. Bagi mereka, al-Qur’an sebagai kitab suci tidak layak memuat cerita-cerita percintaan, seperti yang terkandung dalam surah Yusuf. Oleh karena itu, surah Yusuf dipandang bukan bagian dari Al-Qur’an.
e. As-Sufriyah
Doktrin teologinya yang penting adalah istilah kufr atau kafir. Istilah kafir itu mengandung dua arti, yaitu kufr an-ni’mah (mengingkari nikmat Tuhan) dan kufr billāh (mengingkari Tuhan). Untuk arti pertama, kafir tidak berarti keluar dari Islam.
f. Al-Ibadiyah.
Doktrin teologi yang terpenting antara lain bahwa orang Islam yang berdosa besar tidak dikatakan mukmin, melainkan muwahhid (orang yang dimaksud adalah kafir nikmat, yaitu tidak membuat pelakunya keluar dari agama Islam). Selanjutnya, yang dipandang sebagai daerah dar at-tauhid (daerah yang dikuasai orang–orang Islam), tidak boleh diperangi. Harta yang boleh dirampas dalam perang hanya kuda dan alat perang. Sekte al-Ibadiyyah dianggap sebagai golongan yang paling moderat dalam aliran Khawārij.
B. Sekte-Sekte Syiah Dan Pahamnya
a. Syi’ah Sabaiyah
Sekte ini termasuk syi’ah ghaliyah (syi’ah yang keterlaluan, yang berlebih-lebihan). Disamping mempercayai kembalinya Nabi Muhammad dan Ali bin Abi Ṭālib di akhir zaman nanti, juga memenyebarkan paham bahwa malaikat Jibril telah keliru dalam menyampaikan wahyu dari Tuhan. Karena sebenarnya wahyu yang seharusnya diturunkan kepada Ali bin Abi Ṭālib tetapi justru diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw.
b. Syi’ah Kaisaniyah
Golongan ini tidak mempercayai adanya ruh Tuhan dalam tubuh Ali bin Abi Ṭālib, tetapi mereka meyakini bahwa Imam Syi’ah adalah ma’sum dan mendapatkan wahyu.
c. Syi’ah Imamiyah
Yaitu Syi’ah yang percaya kepada Imam-imam yang ditunjuk langsung oleh nabi Muhammad Saw. yaitu Ali bin Abi Ṭālib sampai 12 orang Imam keturunannya.
d. Syi’ah Isma’iliyah
Yaitu Syi’ah yang mempercayai hanya 7 orang Imam, yaitu mulai Ali bin Abi Ṭālib dan diakhiri Ismail bin Ja’far as-Shaddiq yang lenyap dan akan keluar pada akhir zaman .
e. Syi’ah Zaidiyah
Sekte ini termasuk yang tidak ghullat. Mereka tidak mengkafirkan Abu Bakar as-Shiddiq, Umar bin Khaṭab, Utsman bin Affan, walaupun berkeyakinan bahwa Ali bin Abi Ṭālib lebih mulia dari ketiganya. Mengenai pelaku dosa besar, mereka berkeyakinan apabila mati sebelum taubat maka akan masuk neraka selama-lamanya.
f. Syi’ah Qaramithah
Yaitu kaum Syi’ah yang suka menafsirkan al-Qur’an sesuka hatinya. Mereka mengatakan bahwa malaikat-malaikat adalah muballigh mereka dan setan-setan adalah musuh mereka, sembahyang adalah mengikuti mereka, haji adalah ziarah kepada imam-imam mereka. Orang yang sudah mengetahui sedalam-dalamnya Allah, tidak perlu sembahyang, puasa, dll.
C. Sekte-Sekte Murji’ah Dan Pahamnya
a. Murji’ah Moderat
Golongan ini berpendapat, bahwa orang mukmin yang melakukan dosa besar bukanlah kafir, dan tidak kekal di dalam neraka, tetapi akan dihukum di neraka sesuai dengan besarnya dosa yang dilakukannya, dan ada kemungkinan bahwa Tuhan akan mengampuni dosanya, dan oleh karena itu tidak akan masuk neraka sama sekali. Bisa jadi orang yang melakukan dosa besar itu bertobat, dan tobatnya diterima Allah. Sehingga hukum orang mukmin yang melakukan dosa besar, ditunggu pada putusan akhir Allah di akhirat kelak.
b. Murji’ah Ekstrim
Al-Jahmiyah berpendapat, bahwa orang Islam yang percaya kepada Tuhan, dan kemudian menyatakan kekufuran secara lisan tidaklah menjadi kafir, karena iman dan kufur tempatnya hanya di hati, dan apabila mati tetap menyandang predikat mukmin yang sempurna.
Al-Salihiyah berpendapat, iman adalah mengetahui Tuhan dan kufur adalah tidak tahu pada Tuhan. Dalam pengertian mereka, sembahyang tidaklah merupakan ibadah kepada Allah, karena yang disebut ibadah adalah iman kepadanya, dalam arti mengetahui Tuhan.
Al-Yunusiah berpendapat, melakukan maksiat atau pekerjaan-pekerjaan jahat, tidaklah merusak iman seseorang. Demikian juga Golongan al-Ubaidiyah.
Muqatil bin Sulaiman mengatakan, bahwa perbuatan jahat, banyak atau sedikit, tidak merusak iman seseorang, dan sebaliknya pula perbuatan baik tidak akanmerubah kedudukan orang musyrik atau polytheist.
Al-Khasaniyah berpendapat, jika seseorang mengatakan, “saya tahu bahwa Tuhan melarang makan babi, tetapi saya tidak tahu apakah babi yang diharamkan itu adalah kambing ini”, orang yang demikian tetap mukmin dan bukan kafir. Dan jika seseorang mengatakan, “saya tahu Tuhan mewajibkan naik haji ke Ka’bah, tetapi saya tidak tahu apakah ka’bah di India atau di tempat lain”, orang yang demikian itu juga tetap mukmin.
Ajaran yang demikian itu oleh Harun Nasution dianggap berbahaya, karena akan membawa kepada moral atitude,
D. Doktrin Ajaran Jabariyah
Menurut aliran Jabariyah, manusia tidak mempunyai kemampuan untuk mewujudkan perbuatannya, dan tidak memiliki kemampuan untuk memilih. Segala gerak dan perbuatan yang dilakukan manusia pada hakikatnya adalah dari Allah semata, sehingga aliran ini dikatakan fatalism atau predestination. Meskipun demikian, manusia tetap mendapatkan pahala atau siksa, karena perbuatan baik atau jahat yang dilakukannya.
E. Doktrin Ajaran Qadariyah
Menurut Qadariyah, manusia mempunyai tanggung jawab untuk menegakkan kebenaran dan kebaikan serta menghancurkan keẓaliman. Manusia diberi daya oleh Allah dan kekuatan untuk melakukan suatu perbuatan sehingga dinamakan aliran free will and free act. Manusia juga diberi kebebasan untuk memilih antara melakukan sesuatu kebaikan dan keburukan, dan mereka harus mempertanggungjawabkan semua perbuatannya kelak di hari akhir.
F. Pokok ajaran Mu’tazilah
Ajaran Mu’tazilah dituangkan dalam al-Ushul al Khamsah (lima dasar ajaran), yaitu: (1) al-Tauhīd (keesaan Allah), (2) al-‘adlu (keadilan Allah), (3) al-wa’du wa al-wa’id (janji dan ancaman), (4) al-manzilah baina al-manzilatain (posisi di antara dua posisi), dan (5) amar ma’ruf nahi munka (memerintahkan yang baik dan mencegah yang mungkar).
G. Pokok-pokok Ajaran Asy’ariyah
Ajaran teologinya dengan mendahulukan dalil naqli (al-Qur’an dan al-hadiś) dan membatasi penggunaan logika filsafat.
H. Pokok-pokok Ajaran Maturidiyah Bukhara
Aliran Maturidiyah Samarkand dan Bukhara sepakat menyatakan bahwa pelaku dosa masih tetap sebagai mukmin karena adanya keimanan dalam dirinya. Adapun balasan yang diperolehnya kelak di akhirat bergantung pada apa yang dilakukannya di dunia. Jika ia meninggal sebelum bertaubat, keputusannya diserahkan sepenuhnya kepada kehendak Allah Swt.
Munculnya paham Asy’ariyah dan Maturidiyah menjadi solusi atas paham-paham yang ekstrim. Paham ini menjadi mudah dipahami oleh umat Islam karena rumusan ajarannya yang sederhana dan lebih menekankan penggunaan dalil naqli dan membatasi penggunaan logika filsafat yang rumit.