Tentang Wasiat Untuk Isteri dan Mutah.
Auzubillahiminashsyaitanirrajim. Bismillahirrahmanirrahim. Allah Swt berfirman:
Dan orang-orang yang akan mati di antara kamu dan meninggalkan istri-istri, hendaklah membuat wasiat untuk istri-istrinya, (yaitu) nafkah sampai setahun tanpa mengeluarkannya (dari rumah). Tetapi jika mereka keluar (sendiri), maka tidak ada dosa bagimu (mengenai apa) yang mereka lakukan terhadap diri mereka sendiri dalam hal-hal yang baik. Allah Mahaperkasa, Dan bagi perempuan-perempuan yang diceraikan hendaklah diberi mut‘ah menurut cara yang patut, sebagai suatu kewajiban bagi orang yang bertakwa. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu ayat-ayat-Nya agar kamu mengerti. (QS. Al-Baqarah 2:240 - 242).
Shadaqallahul Adzim. "Maha Benar Allah dengan segala firman-Nya."
Bacalah Terjemah Makna Al-Qur'an Bahasa Indonesia, tafsir, asbabun nuzul, indeks, tematik, hadits, mazhab mau pun daftar judulnya supaya lebih diketahui, jelas, terang benderang, paham, tegas maksud dan maknanya.
Wabilahitaufik wal hidayah.