Tentang Kedudukan Hubungan Darah Dalam Hubungan Waris.
Auzubillahiminashsyaitanirrajim. Bismillahirrahmanirrahim. Allah Swt berfirman:
Nabi itu lebih utama bagi orang-orang mukmin dibandingkan diri mereka sendiri dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka. Orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris-mewarisi) di dalam Kitab Allah daripada orang-orang mukmin dan orang-orang Muhajirin, kecuali kalau kamu hendak berbuat baik kepada saudara-saudaramu (seagama). Demikianlah telah tertulis dalam Kitab (Allah). Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dari para nabi dan dari engkau (sendiri), dari Nuh, Ibrahim, Musa dan Isa putra Maryam, dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang teguh, agar Dia menanyakan kepada orang-orang yang benar tentang kebenaran mereka. Dia menyediakan azab yang pedih bagi orang-orang kafir. (QS. Al-Ahzab 33:6 – 8).
Dan jgn lupa semangat mengetahui dan membaca kebenaran tafsir, hadis maupun mazhabnya supaya lebih jelas.
Demikian mengenai Kedudukan Hubungan Darah Dalam Hubungan Waris.
Wabillahi taufik wal hidayah.