KETENTUAN PEMBAGIAN ZAKAT

Auzubillahiminashsyaitanirrajim. Bismillahirrahmanirrahim. Allah Swt berfirman:

Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana. Dan di antara mereka (orang munafik) ada orang-orang yang menyakiti hati Nabi (Muhammad) dan mengatakan, “Nabi mempercayai semua apa yang didengarnya.” Katakanlah, “Dia mempercayai semua yang baik bagi kamu, dia beriman kepada Allah, mempercayai orang-orang mukmin, dan menjadi rahmat bagi orang-orang yang beriman di antara kamu.” Dan orang-orang yang menyakiti Rasulullah akan mendapat azab yang pedih. (QS. At-Taubah 9:60 – 61)

Dan jgn lupa semangat mengetahui dan membaca kebenaran tafsir, hadis maupun mazhabnya supaya lebih jelas.

Wabillahi taufik wal hidayah.

© Hak cipta hanya milik Allah Swt. Tidak perlu ijin untuk membagikannya.

Al Quran dan Terjemahnya adalah cara pencarian lebih cepat, mudah untuk menemukan, membaca, mempelajari, memahami Al Qur'an, surat, ayat, juz, firman, fatwa, kitab suci, tafsir, terjemahnya, hukum, perintah, ketentuan, ketetapan, petunjuk, adil, benar, pemisah antara yang hak dan yang batil, janji, beriman berbuat kebaikan, makna, kabar gembira, peringatan yang sempurna, perkawinan, pokok-pokok hukum warisan, masalah kalalah, wasiat, hibah, kalkulator waris hukum islam, sahih, lengkap,