ORANG-ORANG YANG DIBERI NAFKAH

Tentang Orang-Orang Yang Diberi Nafkah.

Auzubillahiminashsyaitanirrajim. Bismillahirrahmanirrahim. Allah Swt berfirman:

Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan." Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya. (QS. Al-Baqarah 2:215).

Diriwayatkan bahwa seorang pria lanjut usia dan kaya raya bernama Amr bin al-Jamuh al-Anshari bertanya kepada Rasulullah, "Harta apa yang sebaiknya aku nafkahkan dan kepada siapa aku berikan?" Allah lalu menurunkan ayat ini untuk menjawab pertanyaan tersebut. Mereka bertanya kepadamu, wahai Nabi Muhammad, tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah, "Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diperuntukkan bagi kedua orang tua, kerabat, seperti saudara kandung, paman, bibi, dan anak-anak mereka, anak yatim, orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan." Mereka hendaknya diprioritaskan untuk menerima infak sebelum orang lain. Infak pada ayat ini adalah sedekah yang bersifat anjuran, bukan zakat yang diwajibkan dalam agama dan telah ditentukan siapa yang berhak menerimanya seperti dibahas pada Surah At Taubah 9:60. Dan kebaikan apa saja yang kamu kerjakan, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui. Dalam ayat ini kata al-khair disebut dua kali; yang pertama berarti harta (al-ma l) dan yang kedua berarti kebajikan dalam arti umum (Tafsir ringkas Kemenag).

Dan jgn lupa semangat mengetahui dan membaca kebenaran tafsir, hadis maupun mazhabnya supaya lebih jelas.

Demikian mengenai Orang-Orang Yang Diberi Nafkah.

Wabillahi taufik wal hidayah.